Setelah Harmin Lengser, Mencuat Dugaan Pembagian Fee Proyek PUPR Kerinci 2019, Ini Rinciannya

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Sebelum Harmin Spd mantan Kadis PUPR lengser, kini mencuat dugaan sukses fee proyek besar – besaran yang melibatkan sebaris pejabat di PUPR Kerinci, PA, PPK, PPTK, PHO, Pengawas, Pejabat Pengadaan dibidang berkisar 5 % hingga10 % plus fee awal loby paket 10 % sampai 15% belum terseret hukum.

Kisruh pembagian paket proyek di Kabupaten Kerinci 2019, hingga terjadi Demo di ULP, mundurnya pokja, dan hebohnya rekanan kontraktor merasa dikibuli masih terngiang ditelinga kita..

Buntut dari itu semua, kini mulai mencuat ada permainan yang luar biasa di PUPR Kerinci, dugaan pembagian paket proyek di PUPR Kerinci dengan fee yang luar biasa. Dikabarkan pembagian fee di PUPR itu mencapai 20 persen hingga 25 persen.

Infromasi yang dihimpun, setiap paket proyek renanan dikenakan fee sebesar 10 hingga 15 persen, selain itu ada fee lain yakni untuk pejabat didalamnya, seperti PA, PPK, PPTK, PHO dan Pejabat Pengadaan.

Memang ini sulit dibuktikan, namun ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan rekanan, dari sumber siasatinfo.co.id menyebutkan bahwa mulai dari PA hingga ke Pejabat pengadaan sudah ada jumlah feenya.

Misalkan PA bisa mencapai 3 persen, PPK 2,5 Persen, PPTK 2 Persen, Pejabat Pengadaan dan PHO 1 – 1,5 persen. “ini memang tidak ada dalam aturan resmi atau UU, tapi sudah menjadi kebiasaan dan rahasia umum bagi rekanan,” ungkapnya.

Permintaan fee tersebut diawal pekerjaan, dan saat mengajukan pencairan, untuk fee 15 persen mendapatkan paket rekanan diminta bayar dimuka, sementara untuk PA, PPK, PPTK, PHO dan Pejabat Pengadaan dibayar setiap mengajukan pencairan dana proyek.

“saat mau mengajukan dana pencairan, maka rekanan harus menyiapkan sejumlah uang sesuai dengan nilai Kontak Proyek” ungkapnya.

Ia tidak menyebutkan siapa nama pejabat yang dimaksud, namun demikian semua rekanan tentu tahu siapa saja yang harus ditemui dan tempat pebayarannya.

Hingga berita dilansir siasatinfo.co.id Pihak PUPR, baik Kadis (PA), PPK, PPTK, PHO, Pajabat Pengadaan disetiap bidang belum dikonfirmasikan. Namun mereka yang berkaitan soal pencairan atau tarmen perlu disorot khusus oleh aparat penegak hukum.(Jm/red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

7 hari ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

1 minggu ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

2 minggu ago

Rapat KONI Kerinci Untuk Persiapan Kejurkab 2026 Dipimpin Langsung Ketua Nafrizal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…

2 minggu ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

2 minggu ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

2 minggu ago