Setelah Harmin Lengser, Mencuat Dugaan Pembagian Fee Proyek PUPR Kerinci 2019, Ini Rinciannya

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Sebelum Harmin Spd mantan Kadis PUPR lengser, kini mencuat dugaan sukses fee proyek besar – besaran yang melibatkan sebaris pejabat di PUPR Kerinci, PA, PPK, PPTK, PHO, Pengawas, Pejabat Pengadaan dibidang berkisar 5 % hingga10 % plus fee awal loby paket 10 % sampai 15% belum terseret hukum.

Kisruh pembagian paket proyek di Kabupaten Kerinci 2019, hingga terjadi Demo di ULP, mundurnya pokja, dan hebohnya rekanan kontraktor merasa dikibuli masih terngiang ditelinga kita..

Buntut dari itu semua, kini mulai mencuat ada permainan yang luar biasa di PUPR Kerinci, dugaan pembagian paket proyek di PUPR Kerinci dengan fee yang luar biasa. Dikabarkan pembagian fee di PUPR itu mencapai 20 persen hingga 25 persen.

Infromasi yang dihimpun, setiap paket proyek renanan dikenakan fee sebesar 10 hingga 15 persen, selain itu ada fee lain yakni untuk pejabat didalamnya, seperti PA, PPK, PPTK, PHO dan Pejabat Pengadaan.

Memang ini sulit dibuktikan, namun ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan rekanan, dari sumber siasatinfo.co.id menyebutkan bahwa mulai dari PA hingga ke Pejabat pengadaan sudah ada jumlah feenya.

Misalkan PA bisa mencapai 3 persen, PPK 2,5 Persen, PPTK 2 Persen, Pejabat Pengadaan dan PHO 1 – 1,5 persen. “ini memang tidak ada dalam aturan resmi atau UU, tapi sudah menjadi kebiasaan dan rahasia umum bagi rekanan,” ungkapnya.

Permintaan fee tersebut diawal pekerjaan, dan saat mengajukan pencairan, untuk fee 15 persen mendapatkan paket rekanan diminta bayar dimuka, sementara untuk PA, PPK, PPTK, PHO dan Pejabat Pengadaan dibayar setiap mengajukan pencairan dana proyek.

“saat mau mengajukan dana pencairan, maka rekanan harus menyiapkan sejumlah uang sesuai dengan nilai Kontak Proyek” ungkapnya.

Ia tidak menyebutkan siapa nama pejabat yang dimaksud, namun demikian semua rekanan tentu tahu siapa saja yang harus ditemui dan tempat pebayarannya.

Hingga berita dilansir siasatinfo.co.id Pihak PUPR, baik Kadis (PA), PPK, PPTK, PHO, Pajabat Pengadaan disetiap bidang belum dikonfirmasikan. Namun mereka yang berkaitan soal pencairan atau tarmen perlu disorot khusus oleh aparat penegak hukum.(Jm/red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

6 hari ago

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

1 minggu ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

1 minggu ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

2 minggu ago

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Bintang Satu Polisi Jadi Tersangka Ketujuh

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar keterlibatan pejabat teras dalam pusaran…

2 minggu ago

Kisaran Rp18 M Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Molor, Kinerja Sekda Dipertanyakan ASN

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Hingga hari ini Kamis ( Tanggal 2 Juli 2026) Ribuan…

2 minggu ago