Categories: JakartaNasional

Setelah Divonis 6 Tahun Penjara, KPK Siap Lawan PK Zumi Zola

Siasatinfo.co.id, Jakarta – Terseret kasus suap dan gratifikasi Zomi Zola telah 6 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis 6 tahun terkait kasus suap dan gratifikasi proyek-proyek di Provinsi Jambi.

Di ketahui, Zumi Zola langsung datang menghadiri siding Peninjuan Kembali (PK) soal kasus suap dan gratifikasi yang menyandungnya.

Zumi Zola datang langsung ke PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2021) kemaren. Zola datang didampingi pengacaranya.

Sidang pertama kemarin Rabu (6/1/21), Zumi Zola dengan agenda menyerahkan permohonan PK. Pada sidang selanjutnya, KPK akan memberi tanggapan atas permohonan PK Zumi Zola.

“Sidang selanjutnya adalah agenda dari jawaban termohon KPK pada 22 Januari 2021,” kata hakim ketua IG Eko Purwanto dalam sidang pertama.

Selain 6 tahun penjara dan denda Rp.500 juta, Zumi juga di hukum pidana tambahan, berupa pencabutan hak untuk di pilih dalam jabatan publik selama lima tahun. Terhitung sejak selesai menjalani pidana pokoknya.

Zumi di nyatakan menerima uang gratifikasi di bantu tiga orang kepercayaan, yaitu Apif Firmansyah, Asrul Pandapotan Sihotang, dan Arfan. Gratifikasi itu di terima Zumi saat menjabat Gubernur Jambi periode 2016-2021.

Besaran gratifikasi adalah Rp 37.477.000.000, USD 173.300, SGD 100.000, dan satu unit Toyota Alphard. Gratifikasi tersebut berasal rekanan atau pengusaha.

Selain itu, Zumi dinyatakan memberikan suap Rp 16,34 miliar kepada 53 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap menghadapi peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi, Zumi Zola.

Lembaga antirasuah itu mengaku akan segera menyerahkan kontra memori PK dari terpidana kasus suap dan gratifikasi tersebut (Ynr/red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Heboh Oknum Sekcam Misterius Malam Hari Dengan WIL di Kemantan Kerinci, Ini Sosok dan Pengakuannya

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait video heboh dan menggemparkan warga Desa Kemantan Raya, Kecamatan Air…

2 jam ago

Heboh!! Oknum Sekcam di Kerinci Malam-malam Terciduk Berduaan Dirumah Wanita Cantik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan sempat viral seorang oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang…

22 jam ago

Kapolres Kerinci Berganti, Kursi Diduduki AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Tidak hanya mutasi setingkat Kasat dan Kapolsek yang di rotasi dilingkup…

1 hari ago

Rugikan Negara Rp 11,9 M, Kejati Jambi Tahan Petugas KJPP Tanah Pelabuhan Ujung Jabung

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi…

5 hari ago

Eks Kadis dan Bendahara Damkar Pemkot Sungai Penuh Resmi Ditahan Kejaksaan

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Akhir pengungkapan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara, Kejaksaan Negeri…

6 hari ago

Viral.!! Postingan Pria Siulak Deras Kerinci Terlantar di Ketapang Lampung Selatan Ingin Pulang

Siasatinfo.co.id, Berita Lampung - Viral.!! Seorang pria memakai topi dengan jaket jeans warna biru yang…

2 minggu ago