Categories: Uncategorized

Serobot Hutan Produksi, Proyek Dinas Pertanian Kerinci Terancam Diusut Penegak Hukum

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Carut Marut pekerjaan proyek buka jalan baru di hutan Desa Danau Tinggi Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci Jambi ternyata pekerjaannya libatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Dishub yang perlu diusut penegak hukum.

Pasalnya, selain terlibat kerja fisik sebagai pendana, diduga ada persekongkolan Radium Halis selaku Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura Pemkab Kerinci.

Bahkan menurut informasi berhasil dihimpun oleh Siasatinfo.co.id, Jum’at (20/10/23), kasus dugaan kecurangan volume dari panjang jalan 1300 meter malah dikerjakan hanya 950 meter, sisanya 350 meter malah mencuri hitungan panjang jalan telah lama dikerjakan.

“Mereka konsultan pengawas menghitung panjang jalan dari seberang sungai Air Baan yang telah lama dikerjakan kontraktor lain sepanjang 350 meter itu dicuri untuk memenuhi hitungan pekerjaan sekarang.

Sudah jelas ada pencurian volume kerja terhadap jalan yang sudah dibangun beberapa tahun lalu.”

“Proyek ini juga telah melanggar hukum karena membuat jalan di lokasi hutan produksi yang bisa dipenjara,”kata sumber yang nama tidak dipublikasikan.

Lebih parah lagi, Dafril selaku PPK sekaligus sebagai Kabid PSP dituding tidak melakukan survei penentuan lokasi kerja lapangan terlebih dahulu.

Akibatnya, selain menerobos jalan hutan produksi, mereka mengangkangi aturan kehutanan yang dapat terjerat hukum pidana sesuai dengan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang kehutanan, yakni Pasal 50 ayat 1, melakukan kegiatan dalam kawasan hutan produksi dapat dipidana 10 tahun den 1 miliar.

Ironis lagi, pasca dikerjakan malah tidak bermanfaat bagi warga, karena jalan tersebut buntu tanpa bisa dilewati warga perladangan.

Terpisah M Naik mengatakan, masyarakat sangat kecewa terhadap kontraktor dan menolak pekerjaan jalan tersebut serta meminta pihak hukum memproses kontraktor nakal yang merugikan keuangan negara,”tuturnya.

Dikatakan Arman salah satu warga perladangan mengakui bahwa proyek buka jalan baru tersebut berada dalam kawasan hutan produksi.

Ketika ada kegiatan didalam kawasan hutan produksi harus mendapatkan izin dari kementerian kehutanan,”ungkap Arman.

Ditambahkan Mat Dani Warga Danau Tinggi meminta agar pihak penegak hukum di Kerinci memproses persolan ini. Agar masyarakat tidak lagi dirugikan oleh oknum yang memperkaya diri.

“Apa lagi kontraktor nya melibatkan ASN yang diduga adanya kongkalikong dengan Kepala Dinas,”ucapnya.

Sementara itu Radium Halis, Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura disambangi ke kantornya sedang berada diluar daerah.(Tim Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

6 hari ago

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

1 minggu ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

1 minggu ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

2 minggu ago

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Bintang Satu Polisi Jadi Tersangka Ketujuh

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar keterlibatan pejabat teras dalam pusaran…

2 minggu ago

Kisaran Rp18 M Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Molor, Kinerja Sekda Dipertanyakan ASN

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Hingga hari ini Kamis ( Tanggal 2 Juli 2026) Ribuan…

2 minggu ago