Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Sepertinya pengungkapan kasus dugaan korupsi pada proyek Bencal 2017 oleh pihak Kejari Kerinci Sungaipenuh, menetapkan 3 tersangka tebang pilih.
Ketiga tersangka Asril, ST.MT, selaku PPK, Syaiful Efrijal (SE) dan Wardodi Aria Putra (WAP) sebentar lagi akan di sidangkan Pengadilan Tipikor Jambi, Darifus Selaku Kadis dan Pengguna Anggaran sepertinya lolos dari jeratan hukum.
Diperoleh informasi dugaan korupsi dana Kegiatan Bencana Alam Kerinci Tahun Anggaran 2017, secara fisik dilaksanakan tahun anggaran 2018 diduga ada pemotongan dana sebesar 16 persen hingga 30 persen setiap Paket Pekerjaan.
Sementara ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Asril, ST.MT, (A) selaku PPK, Syaiful Efrijal (SE) dan Wardodi Aria Putra (WAP). Saat ini sudah dibawa ke jambi oleh penyidik untuk diserahkan pada penyidik kejaksaan tinggi jambi untuk diajukan ke Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi).
Keterlibatan Kepala Dinas Bencal saat itu yakni Darifus perlu menjadi sorotan, dan pihak kejaksaan harus memperjelas serta mengusut keterlibatan Darifus.
“Daripus harus diusut, karena ia adalah sebagai Kepala Dinas waktu itu dan bertanggung jawab atas semua lokasi proyek Bencal 2018,” ungkap Syafri salah seorang anggota LSM di kerinci. (Rt/Red)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Musibah kebakaran hebat sebuah rumah permanen terjadi depan pasar senin, yakni milik…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi-lagi kebakaran hebat sebuah rumah permanen terjadi di depan Pasar Senin…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Buntut usai beritaan penyimpangan Dana Desa Danau, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Buntut setelah penetapan 7 (Tujuh) tersangka dugaan korupsi paket proyek Pokir Oknum…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Penampakan kucuran Dana Desa dikelola Kades Helmi untuk kegiatan pemeliharaan jalan…
Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Laporan Realisasi Dana Desa Danau, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin Jambi…