Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Sepertinya pengungkapan kasus dugaan korupsi pada proyek Bencal 2017 oleh pihak Kejari Kerinci Sungaipenuh, menetapkan 3 tersangka tebang pilih.
Ketiga tersangka Asril, ST.MT, selaku PPK, Syaiful Efrijal (SE) dan Wardodi Aria Putra (WAP) sebentar lagi akan di sidangkan Pengadilan Tipikor Jambi, Darifus Selaku Kadis dan Pengguna Anggaran sepertinya lolos dari jeratan hukum.
Diperoleh informasi dugaan korupsi dana Kegiatan Bencana Alam Kerinci Tahun Anggaran 2017, secara fisik dilaksanakan tahun anggaran 2018 diduga ada pemotongan dana sebesar 16 persen hingga 30 persen setiap Paket Pekerjaan.
Sementara ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Asril, ST.MT, (A) selaku PPK, Syaiful Efrijal (SE) dan Wardodi Aria Putra (WAP). Saat ini sudah dibawa ke jambi oleh penyidik untuk diserahkan pada penyidik kejaksaan tinggi jambi untuk diajukan ke Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi).
Keterlibatan Kepala Dinas Bencal saat itu yakni Darifus perlu menjadi sorotan, dan pihak kejaksaan harus memperjelas serta mengusut keterlibatan Darifus.
“Daripus harus diusut, karena ia adalah sebagai Kepala Dinas waktu itu dan bertanggung jawab atas semua lokasi proyek Bencal 2018,” ungkap Syafri salah seorang anggota LSM di kerinci. (Rt/Red)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Marak akhir-akhir ini aplikasi WhatsApp dibajak dan di hacker yang memicu…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Pemerintah Kota Sungai Penuh memastikan akan memenuhi semua persyaratan sesuai…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Drs.Adharianto, berharap semua kepala Organisasi…
Siasatinfo.co.id, Kota Jambi – Warga RT 12 Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi,…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lahan tanaman jenis narkotika berhasil ditemukan disisir habis Satuan Reserse Narkoba…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 di Sekolah SD…