Sempat Digoyang Informasi Miring, BLT Desa Koto Cayo Semurup Rampung Diserahkan Kades Suharto

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Walau sempat digoyang informasi miring soal pembagian BLT di Desa Koto Cayo, namun ditepis Kades Suharto dengan tetap merampungkan pembagian dana dengan secara bermusyawarah dengan perangkat Desa bersama BPD setempat.

Pelaksanaan penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Desa Koto Cayo, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci, Jambi, secara bersamaan berlangsung sukses dan aman bagi warga masyarakat.

Bukan hanya diterima para warga yang berhak, tapi mereka yang dalam kondisi sakit serta para kaum Lanjut Usia ( lansia ) pun tak luput menerima bantuan tersebut.

Menurut keterangan Suharto Kades Koto Cayo kepada siasatinfo.co.id, Selasa (21/9/21) sekitar 17:30 WIB, menyebutkan bahwa penyerahan BLT secara bersama sebelumnya ada musyawarah dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebelum direalisasikan kepada masyarakat yang berhak.

“Sebelum kita serahkan kepada warga yang berhak menerima BLT terlebih dahulu melakukan musyawarah di Desa, semua komponen penting hadir guna menentukan siapa saja yang berhak menerima.

Kita langsung serahkan BLT kepada mereka yang berhak. Jika ada nada miring terhadap pembagian BLT di Desa saya, itu sah – sah saja.

“Cuma yang saya tidak mau terima karena orang yang sudah bukan penduduk Koto Cayo malah ikut risih dan ikut campur soal BLT yang diterima warga kami,”ujar Suharto kepada siasatinfo.co.id.

Lebih lanjut diterangkan oleh Kades, pembagian BLT untuk bulan Juli, Agustus dan September 2021, semua sudah rampung dibagikan.

“Secara simbolis dengan jumlah orang sebanyak 20 orang pun sudah kita lakukan dihadapan perangkat Desa serta hadir dari Kecamatan, Babinsa dan dari Babinkantibmas.

“Sejumlah 80 orang terdaftar dan yang berhak menerima BLT di Desa Koto Cayo rampung dibagikan,”ujarnya.

Namun tak ditampiknya ada nada miring soal mekanisme pembagian BLT di Desa Koto Cayo yang telah direalisasikan untuk tiga bulan.

Selain itu, dia pun mengakui bahwa ada pergeseran orang tidak berhak lagi menjadi berhak sesuai dengan aturan Kementerian Desa.

“Yang penting tidak lepas dari hasil musyawarah Desa. Kecuali kita melakukan pembagian BLT dengan melabrak aturan yang telah dicanangkan, boleh jadi kita bisa disalahkan,”tutup Suharto selaku Kades Koto Cayo kepada siasatinfo.co.id. (Muliadi)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Meninggalnya Brigadir EWS Polres Tanjabtim, Polda Jambi Pecat 5 Polisi Terlibat Pengeroyokan 

  Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Peristiwa heboh dan mengejutkan publik di korps baju seragam coklat…

16 jam ago

Tragis! Seorang Isteri Tewas Diujung Parang Suami di Sarolangun, Anak Korban Berteriak Minta Tolong Warga

Siasatinfo.co.id, Berita Sarolangun - Tragis! Kejadian memilukan dan gemparkan Warga Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh,…

2 hari ago

Buntut Blokir Dana PT Batang Bayang Kelar, Perseteruan Kubu Inal – Samsu Arifin Cs Bakal ke Jalur Hukum 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Perseteruan dua kubu antara Syamsu Arifin politisi senior dari Partai PDI-P…

3 hari ago

Usai Dana Blokir Rp 1,3 M Cair di Bank 9 Jambi, Inal Kibuli Syamsul Arifin Berdalih Kwitansi Palsu 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Setelah pemblokiran dana proyek konstruksi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dikerjakan…

5 hari ago

Jika Dana Pendidikan Rp 270 Triliun Dipakai MBG Dipisahkan Bakal Melorot Bakal Tersisa Rp 30 T

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Polemik anggaran besar untuk makan bergizi gratis (MBG) yang terserap sekitar…

1 minggu ago

Bersama Teman Wanita, Bupati Pemalang Ditangkap KPK  di Hotel Kawasan Jakarta

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Parah! Bersama seorang wanita di sebuah hotel,  Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro…

1 minggu ago