Sempat Digoyang Informasi Miring, BLT Desa Koto Cayo Semurup Rampung Diserahkan Kades Suharto

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Walau sempat digoyang informasi miring soal pembagian BLT di Desa Koto Cayo, namun ditepis Kades Suharto dengan tetap merampungkan pembagian dana dengan secara bermusyawarah dengan perangkat Desa bersama BPD setempat.

Pelaksanaan penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Desa Koto Cayo, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci, Jambi, secara bersamaan berlangsung sukses dan aman bagi warga masyarakat.

Bukan hanya diterima para warga yang berhak, tapi mereka yang dalam kondisi sakit serta para kaum Lanjut Usia ( lansia ) pun tak luput menerima bantuan tersebut.

Menurut keterangan Suharto Kades Koto Cayo kepada siasatinfo.co.id, Selasa (21/9/21) sekitar 17:30 WIB, menyebutkan bahwa penyerahan BLT secara bersama sebelumnya ada musyawarah dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebelum direalisasikan kepada masyarakat yang berhak.

“Sebelum kita serahkan kepada warga yang berhak menerima BLT terlebih dahulu melakukan musyawarah di Desa, semua komponen penting hadir guna menentukan siapa saja yang berhak menerima.

Kita langsung serahkan BLT kepada mereka yang berhak. Jika ada nada miring terhadap pembagian BLT di Desa saya, itu sah – sah saja.

“Cuma yang saya tidak mau terima karena orang yang sudah bukan penduduk Koto Cayo malah ikut risih dan ikut campur soal BLT yang diterima warga kami,”ujar Suharto kepada siasatinfo.co.id.

Lebih lanjut diterangkan oleh Kades, pembagian BLT untuk bulan Juli, Agustus dan September 2021, semua sudah rampung dibagikan.

“Secara simbolis dengan jumlah orang sebanyak 20 orang pun sudah kita lakukan dihadapan perangkat Desa serta hadir dari Kecamatan, Babinsa dan dari Babinkantibmas.

“Sejumlah 80 orang terdaftar dan yang berhak menerima BLT di Desa Koto Cayo rampung dibagikan,”ujarnya.

Namun tak ditampiknya ada nada miring soal mekanisme pembagian BLT di Desa Koto Cayo yang telah direalisasikan untuk tiga bulan.

Selain itu, dia pun mengakui bahwa ada pergeseran orang tidak berhak lagi menjadi berhak sesuai dengan aturan Kementerian Desa.

“Yang penting tidak lepas dari hasil musyawarah Desa. Kecuali kita melakukan pembagian BLT dengan melabrak aturan yang telah dicanangkan, boleh jadi kita bisa disalahkan,”tutup Suharto selaku Kades Koto Cayo kepada siasatinfo.co.id. (Muliadi)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Monadi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025, Tenaga Kesehatan 289, Guru 772 dan Teknis 1672

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tepatnya hari ini Minggu, 21 Desember 2025 dimulai sejak pukul 10:30…

18 jam ago

Oknum Anggota DPRD Provinsi Jambi Jadi Tersangka Ditreskrimum Polda Sumbar

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Bergulir hangat di publik lantaran status oknum anggota DPRD Aktif Provinsi…

2 hari ago

Operasi Senyap OTT KPK, Bupati dan 6 Orang Swasta Ditahan, Ratusan Juta Turut Diamankan 

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi-lagi, Operasi senyap oleh Tim Anti Rasuah KPK RI melakukan operasi…

3 hari ago

Bupati Kerinci dan Anggota DPR RI Cek Pengaspalan Mega Proyek Rp 28,3 M Dikerjakan PT Air Tenang

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Habiskan dana APBN sebesar Rp.28.333.891.155,05, (Rp 28 Miliar, 333 Juta) untuk…

3 hari ago

Mega Proyek Strategis Nasional Senilai Rp 28,3 M Batu Hampar – Siulak Deras Disorot Aspal Goreng

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Sekelas pekerjaan mega Proyek Strategis Nasional untuk pengaspalan Jalan Link Batu…

4 hari ago

Pemkab Kerinci Bakal Serahkan SK 2.733 Orang PPPK Paruh Waktu Hari Minggu

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sejumlah 2.733 orang peserta lulus PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025…

5 hari ago