Siasatinfo.co.id Tanjab Timur – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, kabarnya telah menetapkan status tersangka, kasu dugaan penyelewengan anggaran Desa Sungai Tering Kecamatan Nipah Panjang tahun 2018.
Setelah beberapa bulan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan, dengan mengumpulkan barang bukti serta memanggil para saksi. Akhirnya pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur, berhasil mengungkap Dugaan korupsi dan telah menetapkan status tersangka pada hari Kamis (05/03/2020).
Belum ada informasi siapa, dan berapa orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, M. Nendri Adiyanto, SH, MH saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Membenarkan penetapan status tersangka dalam kasus Dugaan korupsi di Desa Sungai Tering Kecamatan Nipah Panjang.
“iya, sudah”. Jawab Kasi Pidsus dengan singkat.
Namun Kasi Pidana Khusus (Pidsus) belum bisa memberikan keterangan terlalu banyak, siapa dan berapa orang yang ditetapkan selaku tersangka.
Meski sudah ditetapkannya status tersangka, belum ada penahanan yang di lakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Timur. (Firdaus. F)
Siasatinfo.co.id, Berita Tanjab Timur - Menghadapi pesta demokrasi Pilkada Kabupaten Tanjung Jabung Timur 2024, Thaib…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - H-5 menjelang Pilwako Sungai Penuh dukungan masyarakat Kota Sungai Penuh…
Siasatinfo.co.id Berita Sungai Penuh - Calon walikota Sungai Penuh Fikar Azami mengatakan akan kembali melanjutkan…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH dengan didampingi…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar perkelahian antar remaja berlokasi di Desa Tarutung dan Temiai Kecamatan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Fatal.!! Setelah viral video berdurasi 17 detik saat Taufik disebut sebagai Ajudan…