Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Selain Sekwan DPRD Kerinci, santer kabar dugaan sejumlah 5 Oknum Anggota DPRD Kerinci pengembalian fee proyek penerangan jalan umum (PJU) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Sebelumnya, nama Jondriali selaku Sekwan disebut-sebut mengembalikan dugaan uang fee proyek ke ER isteri dari tersangka Nel Edwin sekitar Rp.50 Jutaan.
Janggalnya, pengembalian senilai ratusan juta diduga hasil pungutan royalti atau fee paket proyek Pokir PJU anggaran tahun 2023 yang sudah ditersangkakan Penyidik Kejaksaan.
Berdasarkan informasi tercatat ada sekelompok oknum anggota dan unsur pimpinan di DPRD Kerinci periode 2019-2024 yang terlibat mengelola dan dugaan jual beli paket pokir ke rekanan kontraktor.
Menurut informasi berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id, Selasa (16/9/2025), mengungkapkan bahwa ada kabar sejumlah Dewan Aktif di DPRD Kerinci dan Anggota DPRD Provinsi Jambi rame-rame mengembalikan uang ke Isteri tersangka.
“Kabar pengembalian uang Fee bagi 5 orang oknum Pejabat di DPRD terlibat kasus korupsi Pokir Proyek PJU Dishub Kerinci.
1). AM, mengembalikan Rp 7 Juta kepada istri J (tersangka). (2). PN, mengembalikan Rp 60 juta kepada ER (istri NE). (3). BE, mengembalikan Rp 50 juta kepada istri J. (4). ED, mengembalikan Rp 50 Juta kepada istri J. (5). JE, mengembalikan Rp 10 Juta kepada istri J yang kini ikut ditahan Kejaksaan.”
“Dengan pengembalian kelima anggota dewan ini suatu bukti mereka terlibat langsung di kasus korupsi proyek PJU yang perlu diusut tuntas penegak hukum,”Ujarnya sumber terpercaya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah menetapkan 10 orang Tersangka yakni;
1). Heri Cipta, Kadis Perhubungan Kerinci selaku Penggunaan Anggaran sekaligus merangkap PPK.
2). Nel Edwin, Kabid Lalulintas Dishub Kerinci.
Kemudian, sejumlah 7 orang tersangka dari Kontraktor ditahan Kejaksaan adalah;
1). Fahmi, 2). Amril Nurman, 3).Jefron, 4). Gunawan, 5). Wandono. 6). Reki Eka fictoni ( P3K di SMP Kayu Aro). 7). Helpiandi ( PNS Kesbangpol).
Selanjutnya, ditetapkan 1 orang tersangka dari Pejabat Pengadaan di UKPBJ Kerinci, Yoses Alkadira Mitas (YAM).
Kemudian, 11 nama anggota dewan diduga terseret dipusaran kasus korupsi PJU Dishub anggaran 2023 antara lain;
1). Ed – Edminudin (Gerindra)
2). B E – Boy Edwar (Golkar)
3). YH – Yuldi Herman (PAN)
4). IW – Irwandri (Gerindra)
5). MZ – Mukhsin Zakaria (PAN)
6). JE – Joni Efendi (PDIP)
7). AZ – Amrizal (Golkar)
8). Arw – Arwiyanto (PKB)
9). AS – Asril Syam (PAN)
10). JA – Jumadi Harianto (NasDem)
11). NPP – Novantri Panca Putra (PKS)
Namun lebih aneh, Andri Kurniawan sebagai Konsultan Perencanaan dan Pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan proyek Pokir Dishub, hingga kini masih melenggang tanpa dijadikan tersangka. (Tim Red)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gawat, sudah masuki tahun kedua status quo Pemerintahan Desa Semerah, Kecamatan…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Persidangan perkara perdata nomor 252/Pdt.G/2024/PN Jambi kembali menjadi sorotan banyak pihak.…
Siasatinfo.co.id, Kota Jambi - Sejumlah aktivis Jambi dalam kelompok Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (Kompej) Batanghari…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Nah kan.? Aroma Pungli akhirnya mencuat juga kepermukaan terkait pengurusan syarat…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Semakin terpojok dan tertekan ribuan honorer berstatus PPPK Paruh Waktu Kabupaten…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu, setelah 10 orang resmi ditetapkan tersangka dugaan kasus…