Daerah

Selain Kejati, Inspektorat Provinsi Jambi Diminta Usut Dugaan Korupsi BOS SMAN 4 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Berkedok uang komite sekolah di SMAN 4 Kerinci Siulak, Kabupaten Kerinci Jambi, Ratusan Walimurid minta dihentikan karena meresahkan Siswa-siswi yang berakibat fatal bagi psikis dan memantik bullying sesama siswa.

Sebab, selain melanggar ketentuan peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 75 tahun 2016, Pungutan mengikat dan dipatok adalah bersifat Pungli.

Sesuai data berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id, SMAN 4 Kerinci mendapatkan bantuan dana BOS anggaran tahun 2025 sekitar Rp.1,2 Milyar lebih sarat dugaan korupsi dengan modus rekayasa SPJ.

Kemudian praktik pungli berkedok uang Komite Sekolah sekitar Rp. 583,9 Jutaan dari jumlah murid sesuai laporan operator sekolah tahun 2025 berjumlah 811 orang siswa. Setiap murid membayar komite sekitar Rp.720 Ribu per orangnya.

Selanjutnya dugaan bisnis Ilegal Lembaran Buku LKS serta pengadaan 3 stel baju seragam sekolah dan baju olahraga yang setiap tahun tetap berjalan mulus dengan mengangkangi aturan Permendikbud RI secara terang-terangan.

Jual Beli LKS sangat melanggar ketentuan Permendikbud No.8 tahun 2016, bahwa satuan pendidikan tidak dibenarkan menjual buku kepada siswa, baik buku pelajaran, termasuk LKS, seharusnya disediakan sekolah tanpa dipungut biaya.

Lembaran LKS juga dilarang digunakan di sekolah pada kurikulum baru karena materi ajar dan tugas siswa sudah disiapkan dalam buku panduan Pemerintah. Larangan penjualan buku LKS oleh sekolah diatur dalam peraturan dan perundang-undangan.

Menurut keterangan sumber di internal sekolah mengungkapkan bahwa Oknum Guru yang melakukan penjualan LKS disekolah adalah Ibu Guru Elira dan Delpina, mereka diduga berhasil meraup keuntungan per tahun capai ratusan juta.

“Iya pak, LKS dijual ke para siswa dengan dengan Harga 15.000 per LKS dan setiap Siswa-siswi wajib membeli LKS sebanyak 14 LKS. Setiap siswa membayar uang LKS sebanyak Rp. 210 Ribu Per Siswa per tahun.

Padahal modal LKS per buku hanya Rp 6000. Jadi, dari penjualan LKS guru untung Rp. 9000 per LKS x 14 LKS = 126.000,- lalu Rp. 126.000 x jumlah siswa sekarang sekitar 811 = Rp. 102. 186. 000,- ”

“Dari hasil jual beli Buku LKS mereka oknum guru yang terlibat bisnis ilegal ini untung lebih kurang 100 juta. Kemana laporan keuntungan penjualan LKS yang katanya diadakan koperasi sekolah. Semua guru anggota koperasi kenapa tidak tau laporannya,” ungkap sumber.

“Kami minta uang berkedok komite ini dihentikan segera. Pungutan wajib tidak bersifat sukarela sesuai dalam Permendikbud 75 tahun 2016 adalah pelanggaran dan bersifat Pungli,”tegasnya.

Terkuak juga dugaan SPJ Fiktif penyaluran dana Pustaka dan Pojok Baca yang dikucurkan dari dana BOS 2024 sampai tahap 1 tahun 2025 sekitar Rp.500 juta yang perlu diusut penegak hukum dan Inspektorat Provinsi Jambi.

“Laporan untuk penyaluran tahap 1 di ruang perpustakaan sekitar Rp.237 juta ditambahkan dengan dana Bos 2024, kami ragu dan sangat meragukan.

Karena untuk perpustakaan memang tidak ada yang dibangun dan tidak ada yang ditambah. Sekarang orang perpustakaan sudah kuatir semua semenjak berita dinaikkan, karna memang sebagian besar fiktif.”

“Dan yang jelas aturan  mengatakan dilarang pungut komite, jual LKS dan baju seragam. Untuk apa komite jika masih diambil dari dana BOS,”jelasnya.

Selain itu, Kepsek Nelly Afrianty juga ditantang untuk membuka data-data guru yang menerima dana BOS. “Berani tidak Kepsek Nelly mengirimkan data guru yang terima dari Dana BOS,” ucap sumber tantang kejujuran Kepsek.

Terpisah menurut Aktivis Mulyadi, untuk membasmi praktik dugaan Pungli uang komite, bisnis jual beli LKS, Baju Seragam dan baju olahraga serta laporan SPJ diduga fiktif, Kabid Pengawasan SMA Se Jambi harus periksa ketat.

Biar tidak mencoreng dunia pendidikan,  Kabid SMA dan Plt Kadisdik Provinsi Jambi, M. Umar MY, SE.MM, diminta tidak tutup mata jika tak mau dituding ikut menikmati percikan uang haram.”

“Pihak Kejaksaan, Inspektorat Provinsi Jambi dan Ombudsman, diminta mampu mengusut tuntas semua dugaan kecurangan yang gerogoti uang walimurid. Kepsek, para Wakasek serta guru terlibat harus diperiksa aparat hukum,” tegas Mulyadi yang didampingi rekannya. (Tim Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Heboh!! Oknum Sekcam di Kerinci Malam-malam Terciduk Berduaan Dirumah Wanita Cantik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan sempat viral seorang oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang…

11 jam ago

Kapolres Kerinci Berganti, Kursi Diduduki AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Tidak hanya mutasi setingkat Kasat dan Kapolsek yang di rotasi dilingkup…

15 jam ago

Rugikan Negara Rp 11,9 M, Kejati Jambi Tahan Petugas KJPP Tanah Pelabuhan Ujung Jabung

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi…

5 hari ago

Eks Kadis dan Bendahara Damkar Pemkot Sungai Penuh Resmi Ditahan Kejaksaan

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Akhir pengungkapan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara, Kejaksaan Negeri…

5 hari ago

Viral.!! Postingan Pria Siulak Deras Kerinci Terlantar di Ketapang Lampung Selatan Ingin Pulang

Siasatinfo.co.id, Berita Lampung - Viral.!! Seorang pria memakai topi dengan jaket jeans warna biru yang…

2 minggu ago

Terjun Kejurang Sedalam 30 Meter Jalur Puncak-Tapan, Sopir Dump Truck Selamat

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Lagi-lagi terjadi kecelakaan tunggal di kawasan yang sering dikenal rawan…

3 minggu ago