Categories: Tanjung Jabung Timur

Sekdes Sungai Tering “Bantah” Pemalsuan Tanda Tangan Kasi Kesra, Dua Kali TPK Dipanggil Kejaksaan 

SIASATINFO.CO.ID, TANJAB TIMUR – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, telah melakukan pemanggilan satu-persatu perangkat Desa Sungai Tering Kecamatan Nipah Panjang. Terkait pengelolaan anggaran tahun 2018.

Menurut dari keterangan Sekretaris Desa “Sekdes” Sungai Tering “Asis” saat disambangi Awak Media dikantor Desa Sungai Tering, untuk mempertanyakan sampai di mana perkembangan terkait pemanggilan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Timur. Kamis (23/01/2020).

Sekdes Sungai Tering menuturkan, ia baru satu kali dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari), untuk diperiksa berkaitan tentang kegiatan tahun 2018. Kata Sekdes.

Sekdes juga mengatakan, ia diperiksa untuk memberikan keterangan tentang Kegiatan “Fisik” Pembangunan Desa di tahun 2018. Dan juga untuk memberikan keterangan soal “Administrasi” laporan fisik “SPJ”. Sambung Sekdes.

Saat ditanya terkait adanya pemalsuan nama dan tanda tangan “Kasi Kesra” yang sudah pernah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Timur dan juga pernah diberitakan oleh media tersebut, ia menjawab. Hanya sebatas laporan, karena pada waktu itu (Kasi Kesra-Red) tidak ada, dan Sekdes juga mengatakan cuma sebatas itulah dan di coret.

“Semua telah dipanggil dan sudah selesai, itu hanya sebatas laporan dan sudah diperbaiki.” Terang Sekdes.

“Semuanya telah dipanggil, dan sudah selesai. Itu hanya sebatas pelaporan. Bukan tidak mau di tanda tangan”. Ujar Sekdes.

Tempat yang sama, “M. Yunus” selaku ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) yang saat ini menjabat Kepala Desa Sungai Tering yang baru dilantik mengatakan.

“Sejauh ini saya dipanggil terakhir yang kedua kalinya, terkait kewenangan sebagai TPK dan juga dipertanyakan tentang harga material, Untuk kelanjutannya, menuggu hasil dari Inspektorat.” Terang Yunus.

“Kalau hasil Monev dari inspektorat di tahun 2018 pada waktu itu, saya tidak termasuk dalam perangkat Desa, tapi hanya selaku Tim Pengelola Kegiatan (TPK), Dari hasil Monev dan Audit, saya tidak terlalu faham.” Sambung Yunus.

“Dari pemeriksaan, saya di pertanyakan tentang fisik kegiatan. Masalah administrasi laporan itu kepada perangkat Desa”. Tungkas Yunus.

“Pertama awal saya dipanggil di bulan November, yang kedua di bulan Desember 2019.” Lanjut Yunus.

Ditanya terkait adanya pemalsuan nama dan tanda tangan pada waktu pemberitaan, M. Yunus mengatakan, hanya ketidaksingkronan dan tidak lengkap terhadap “Administrasi” laporan.

“Karena, pada waktu itu masih dalam perbaikan”.Tutup Yunus.

(Firdaus Faradise)

Dedi Siasatinfo

Recent Posts

Umbar Kata Berita Recehan di Ruang PPA, Oknum P3K MT Dipolisikan 

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Lagi, oknum P3K Kesehatan Desa Seringat Kabupaten Merangin Jambi berinisial MT…

1 hari ago

Dana Rp 800 Juta Menguap? Lapangan Bola di Tanjung Pauh Mudik Kabur

Siasatnfo.co.id, Berita Kerinci -Pembangunan lapangan sepakbola di Lima Desa Tanjung Pauh Mudik, Kecamatan Danau Kerinci…

2 hari ago

Heboh! Nikah Gelap Tutup Aib, Oknum Guru SMAN 4 Kerinci Gauli Siswinya diduga Hamil

Siasatinfo.co. id, Berita Kerinci - Heboh! Seorang oknum guru di SMA Negeri 4 Kerinci berlokasi…

2 hari ago

Telan 1,5 M Proyek Jalan Sungai Tutung-Pungut Mudik Dikerjakan Asalan, BPK RI Turun Lokasi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Proyek pekerjaan jalan aspal lapen berlokasi di Sungai Tutung - Pungut…

4 hari ago

Ditegaskan Jaksa, Tidak Menutup Kemungkinan Peluang Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus dugaan Korupsi berjemaah proyek Pikir menyeret dereten nama sejumlah oknum…

6 hari ago

Buntut Proyek Aspal Hotmix Rusak Usai Dikerjakan CV ABK, Publik Tantang BPK RI Jambi Turun Lokasi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Buntut setelah viral proyek aspal hotmix senilai Rp 696 Juta asal…

6 hari ago