Sebut Injil Palsu, Ustad Yahya Waloni Ditangkap Polisi

Siasatinfo.co.id, Jakarta – Penceramah terkenal vokal dalam penyampaian dakwahnya di depan para jema’ah saat ini terpaksa ditangkap Polisi terkait penistaan agama.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan penceramah Yahya Waloni sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama terkait kitab suci Injil palsu. Yahya telah ditangkap di daerah Cibubur, Jakarta Timur, kemarin.

“Yang bersangkutan disangkakan beberapa Pasal,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Jumat (27/8).

Rusdi mengatakan penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan klarifikasi terhadap konten-konten ceramah yang tersebar di media sosial.

Yahya dijerat dengan pasal berlapis mulai dari Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait ujaran kebencian hingga pasal penodaan agama.

Pasal-pasal tersebut antara lain Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45a ayat (2) UU ITE serta Pasal 156a KUHP.

“Yang bersangkutan dilaporkan karena telah melakukan satu tindak pidana yaitu berupa ujaran kebencian berdasarkan SARA dan juga penodaan terhadap agama tertentu,” ujarnya.

Rusdi membenarkan perkara Yahya ini berdasarkan laporan polisi yang teregister dalam nomor LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Laporan itu dibuat oleh Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme pada 27 April 2021 lalu.

Konten yang dilaporkan terkait pernyataan Yahya bahwa Injil fiktif serta palsu.

Menurut Rusdi, penyidik masih memeriksa Yahya secara intensif. Ia belum mengkonfirmasi apakah sosok penceramah itu sudah berstatus sebagai tahanan atau belum.

Perkembangan terakhir, Ustad Yahya Waloni semalam ditahan sudah jatuh sakit dan dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, sejak Kamis (26/8/2021) malam. (Ynr/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

6 hari ago

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

1 minggu ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

1 minggu ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

2 minggu ago

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Bintang Satu Polisi Jadi Tersangka Ketujuh

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar keterlibatan pejabat teras dalam pusaran…

2 minggu ago

Kisaran Rp18 M Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Molor, Kinerja Sekda Dipertanyakan ASN

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Hingga hari ini Kamis ( Tanggal 2 Juli 2026) Ribuan…

2 minggu ago