Sebut Injil Palsu, Ustad Yahya Waloni Ditangkap Polisi

Siasatinfo.co.id, Jakarta – Penceramah terkenal vokal dalam penyampaian dakwahnya di depan para jema’ah saat ini terpaksa ditangkap Polisi terkait penistaan agama.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan penceramah Yahya Waloni sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama terkait kitab suci Injil palsu. Yahya telah ditangkap di daerah Cibubur, Jakarta Timur, kemarin.

“Yang bersangkutan disangkakan beberapa Pasal,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Jumat (27/8).

Rusdi mengatakan penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan klarifikasi terhadap konten-konten ceramah yang tersebar di media sosial.

Yahya dijerat dengan pasal berlapis mulai dari Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait ujaran kebencian hingga pasal penodaan agama.

Pasal-pasal tersebut antara lain Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45a ayat (2) UU ITE serta Pasal 156a KUHP.

“Yang bersangkutan dilaporkan karena telah melakukan satu tindak pidana yaitu berupa ujaran kebencian berdasarkan SARA dan juga penodaan terhadap agama tertentu,” ujarnya.

Rusdi membenarkan perkara Yahya ini berdasarkan laporan polisi yang teregister dalam nomor LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Laporan itu dibuat oleh Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme pada 27 April 2021 lalu.

Konten yang dilaporkan terkait pernyataan Yahya bahwa Injil fiktif serta palsu.

Menurut Rusdi, penyidik masih memeriksa Yahya secara intensif. Ia belum mengkonfirmasi apakah sosok penceramah itu sudah berstatus sebagai tahanan atau belum.

Perkembangan terakhir, Ustad Yahya Waloni semalam ditahan sudah jatuh sakit dan dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, sejak Kamis (26/8/2021) malam. (Ynr/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

7 hari ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

1 minggu ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

2 minggu ago

Rapat KONI Kerinci Untuk Persiapan Kejurkab 2026 Dipimpin Langsung Ketua Nafrizal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…

2 minggu ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

2 minggu ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

2 minggu ago