Sebar Luaskan Foto Dalam Semak di Facebook, Bobi Warga Masurai Ditahan Polisi

Siasatinfo.co.id, Merangin – Tersangka Bobi tidak menyangka kalau dirinya menjadi terpidana, lantaran dia iseng menyebarkan luaskan fotonya bersama seorang wanita di semak – semak dalam lokasi kebun.

Kepolisian dari Polres Merangin baru saja merilis tentang kasus undang – undang elektronix, di hadapan para puluhan wartawan pada jumpa Pers, Kamis 16 juli 2020.

Foto: Pihak Polres Memperlihatkan Bukti Pelanggaran UU ITE Saat Jumpa Pers di Merangin. Harian Siasatinfo.co.id

Pada jumpa Pers tersebut, pihak Penyidik dari Polres  telah berhasil mengungkap dan mengamankan terduga kasus UU ITE, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 1 UU RI no.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU no. 11 tahun 2008.

Inisial DR melaporkan saudara bobi ke Polres Merangin karena saudara Bobi diduga kuat menyebarluaskan poto saudari DR di media sosial facebook dan WhatsApp.

Dihadapan polisi saudari DR mengatakan bahwa, pada hari Jumat, tanggal 26 Juni 2020, sekira jam 14:00 Wib, saudari DR sedang berada di dalam rumah tepatnya di dalam kamar lagi Istirahat.

Selang beberapa lama kamar DR di Ketuk pintunya oleh Kakak Kandung DR yaitu saudari Leli Yuliana.

Setiba di dalam kamar kakak kandung DR langsung menanyakan dan memperlihatkan salah satu Chat WhatsApp kepada DR melalui Handphone milik kakak kandungnya, Adapun di dalam Chat WhatsApp tersebut, ada salah satu Capture Foto tentang dirinya.

Diakui DR, bahwa Capture Foto tersebut adalah foto dirinya sekitar bulan Februari lalu dimana DR sedang bersama saudara Bobi yang berada di areal semak atau kebun milik orang.

Dr juga menjelaskan bahwa capture Foto tersebut difoto tanpa sepengetahuan saudari DR secara diam-diam oleh saudara bobi.

Capture foto tersebut saat ini telah di sebar luaskan oleh saudara bobi melalui media Medsos Facebook.

Merasa keberatan korban DR melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Resort Polres Merangin.(Bayhakie).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Pengurus PWI Merangin Masa Bhakti 2025-2028 Resmi Dilantik

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Bupati Merangin H M Syukur melalui Wabup Merangin H A Khafid,…

13 jam ago

Perdana,19 Pejabat Pemkab Kerinci Dilantik Wabup Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Perdana Hari ini Kamis (16/19/2025) pukul 13:30 WIB, Wakil Bupati Kerinci, H.…

17 jam ago

Beli Aset Sunat Uang Desa, Giliran Diperiksa Inspektorat Kerinci, Bini Kades Eh Nyerocos 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh-aneh saja tingkah laku Bini (Isteri-Red) Kades di Kecamatan Siulak, Kabupaten…

23 jam ago

Kabar Elok, Tunggakan 23 Juta Orang Iuran BPJS Bakal Dilakukan Pemutihan

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Kali ini ada kabar elok untuk warga masyarakat Indonesia bagi para…

1 hari ago

Buntut MalaPraktik Sunat Laser Bocah SD Kerinci,Perawat PPPK Puskesmas Masuk Rutan

Siasatinfo.co.co.id, Berita Kerinci - Buntut dari viral nya pemberitaan pada kasus dugaan malapraktik Sunat Laser…

2 hari ago

Warga Diminta Jujur! Periksa Ketat DD Lubuk Nagodang, Inspektorat Diminta Bongkar Dana PAM, Fisik Kantor PAUD, BLT DD

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pemeriksaan Dana Desa (DD) untuk anggaran tahun 2023 dan 2024, terkhusus…

2 hari ago