Satroni Kotak Amal Masjid, Bocah 12 Tahun Dipolisikan.!!

Satroni kotak amal, anak 12 tahun di polisi kan

SIASATINFO.CO.ID, Batanghari – Malang bagi  seorang bocah baru berusia 12 tahun terpaksa dipolisikan warga karena meresahkan warga.

Bocah ini diamankan pihak berwajib karena aksinya yang diketahui warga mencuri 3 kotak amal Masjid Al Ijtihadul ‘Amal di jalan Muara Bulian Tembesi Rt 01Rw 01, Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari.

Peristiwa kehilangan kotak Amal tersebut menurut warga, sudah tiga kali terjadi yang mana kotak amal tersebut di temukan warga di sebuah bangunan rumah tepat di belakang gedung mesjid.

Atas peristiwa tersebut warga melakukan  pengintaian dan ditemukan seorang anak yang berusia 12 tahun. Lalu diintrogasi warga dan dibawa ke Mapolsek Pasar Keramat Tinggi Muara Bulian pada Jum’at malam (25/03/2022).

Dalam press rilis yang digelar di Mapolsekta sabtu (26/03/2022), Waka Polres Batanghari Kompol Handres Kompol Handres, SIK., SH mengatakan motif pelaku melakukan pencurian karena kebutuhan jajan sehari hari.

Hal tersebut dibuktikan dengan 2  bungkus jajanan makanan anak anak serta 1 bungkus rokok dan paket korek api kayu dan uang tunai 42 ribu rupiah serta 3 unit kotak amal.

Didampingi Kapolsek Muara Bulian, AKP Sitorus Wakapolres Batanghari itu mengatakan, bahwa pelaku pencurian yang masih berstatus anak akan di proses  dengan undang undang nomor 11 tahun 2012 tentang peradilan pidana anak dan akan di lakukan Diversi mengingat terdapat hak hak tentang anak.

“kita akan proses hal tersebut sesuai undang undang tentang peradilan pidana anak dan kita akan lakukan Diversi sesuai pasal yang terdapat pada undang undang tentang peradilan pidana anak” ujar Kompol Handres, SIK, SH.

Sementara diketahui, pelaku yang masih di bawah umur tersebut hidup numpang pada orang tua angkat karena kedua orang tuanya sudah berpisah. (Herlas) 

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Warga Pasar Siulak Deras Resah, Material Basah Dump Truk Picu Kecelakaan, Dishub Harus Bertindak! 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Akibat angkutan material pasir dalam kondisi basah yang dibawa mobil Dump…

1 minggu ago

Hakim Tipikor Jambi Vonis Sumino Eks Kades Batang Merangin Kerinci 2,5 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…

1 minggu ago

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

3 minggu ago

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

3 minggu ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

3 minggu ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

4 minggu ago