Daerah

Sarat Laporan Fiktif DD Koto Dian Kerinci, Kades Muksin Meradang Karena Viral Disorot Warga

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Setelah mencuat kepermukaan tentang Dana Desa (DD) Desa Koto Dian Pulau Tengah, Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci, anggaran tahun 2023 senilai Rp.683.414.000, ditambah dari Provinsi Jambi Rp.100 Juta, total sekitar Rp.783,4 Jutaan, Kades Muksin meradang karena viral disorot banyak pihak.

Meradangnya Kades Muksin malah berkoar-koar menyebutkan aparat hukum berada di pihak keluarga, kesannya seperti mengancam dan menggertak awak m

Sebab, uang DD dilaksanakan Kades Muksin disoroti atas dugaan laporan realisasi belanja modal kegiatan dengan modus Mark Up anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara dan bakal mengembalikan temuan pada pos kegiatan yang dicurigai Warga Masyarakat setempat.

Menurut keterangan Muksin selaku Kades Koto Dian Pulau Tengah langsung kepada Siasatinfo.co.id, Senin (12/8/2024) sekitar pukul 15:30 WIB, mengatakan bahwa pelaksanaan anggaran DD yang dia kelola belum diperiksa Tim Inspektorat Kerinci.

“Pelaksanaan kegiatan kami kan belum diperiksa oleh tim Inspektorat, tapi ini tiba-tiba sudah ada berita saya korupsi Rp.700 Juta, itu kan merusak nama saya.

Semua bukti dana yang keluar ada semua, tiba-tiba di viral kan, saya kaget juga sudah muncul berita mengatakan korupsi.”

“Saya masuk dua periode jadi Kades, kalau dikatakan uang untuk masyarakat baik itu, BLT, PKH dan uang PKK semua ada kwitansi. Pekerjaan fisik untuk jalan usaha tani dengan membawa dump truk sengaja saya viral kan di Facebook,”ujar Kades Muksin.

Sementara berdasarkan informasi berhasil diperoleh Siasatinfo.co.id, dari Informasi Penyaluran DD Koto Dian Pulau Tengah tahun 2023, pada pembaruan data terakhir 8 Agustus 2024, terdapat beberapa Pos Kegiatan Belanja Modal yang disorot janggal dan terindikasi Mark Up anggaran yang harus diperiksa Irban 1 Inspektorat Kerinci.

“Kami sangat curiga atas laporan aliran biaya Dana Desa Koto Dian dilaksanakan Kades Muksin anggaran tahun 2023.

Seperti anggaran biaya untuk kegiatan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 1 habiskan uang masyarakat sebesar Rp 197,7 Juta, ini perlu di cek Tim Pemeriksa Inspektorat secara benar dan jujur.”

“Bisa jadi catatan laporan fisik dengan biaya yang dilaporkan pada realisasi tidak sinkron dengan fakta lapangan. Jangan-jangan menjadi lahan empuk korupsi kades,”ungkapnya Warga.

Janggalnya, aliran belanja modal yang diduga laporan Mark Up anggaran (Penggelembungan) sarat dengan fiktif yakni, operasional Paud dan lainnya.

Biaya dikeluarkan untuk operasional  PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (PAUD) tahap 1 sebesar Rp. 6 Juta.

Tercatat pula di tahap 2, Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa,  habiskan biaya cukup besar dan melambung dengan nominal fantastis sebesar Rp 82.170.000, aliran dana pos ini sarat dugaan korupsi.

“Kami sangat curiga dengan pos kegiatan PAUD bisa habiskan uang DD capai Rp. 82 Juta lebih, pos anggaran biaya ini harus diusut tuntas tim auditor Inspektorat Kerinci.

Biaya untuk Posyandu, Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu habiskan uang masyarakat sebesar Rp.21,9 Juta.”

“Sementara uang Pembinaan PKK tercatat Rp 7 Juta, uang BLT dari tahap 123 total senilai Rp.72 Jutaan, pos ini dipertanyakan alirannya,”ungkapnya warga.

Lalu terdapat lagi, biaya kegiatan Posyandu Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu sebesar Rp 21,9 juta, item ini dicurigai laporan asal-asalan dan perlu di cek.

Lanjut lagi, biaya untuk Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa habis uang sebesar Rp 163,4 Jutaan, apakah benar sesuai data fisik lapangan.

Kemudian diduga laporan aliran uang untuk Pemeliharaan Gedung Balai Desa dengan biaya sebesar Rp 29.3 juta dipertanyakan warga.

Selain persoalan Dana Desa 2023 diatas yang belum diperiksa Tim Irban 1 Inspektorat Kerinci, kelicikan Kades Muksin terhadap lawan politiknya mencalonkan diri sebagai Kepala Desa pun diungkapkan Warga Masyarakat setempat.

“Sebelum jadi Kades, Muksin ada kesepakatan dan perjanjian dengan Almarhum Edwar atau Ayah Sef.

Siapa yang menang membayar Rp.11 juta kepada yang kalah, namun setelah Muksin terpilih dia melangkahi perjanjian tersebut.”

“Janji 11 juta diinjaknya saja, cuma yang dibayarkan hanya Rp 2 juta oleh Kades Muksin pada keluarga setelah Edwar meninggal dunia,”ujar warga setempat.(Fir/Ddi/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Maluin Saja!! HTK Belum Jadi Bupati, Ajudannya Sudah Bertindak Kasar Saat Kampanye Akbar, Tangan Supir Cawabup Dipelintir dan Diusir Depan Tamu Undangan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Malu-maluin saja, belum saatnya tiba waktu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati…

9 jam ago

Koordinator Wilayah II Jampidsus Kejagung Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Kejati Jambi

Siasatinfo.co.id, Jambi - Koordinator Wilayah II pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan…

13 jam ago

Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Kejati dan KPU Provinsi Jambi Gelar Penerangan Hukum

Siasatinfo.co.id, Jambi - Dalam rangka mendukung kelancaran dan kesuksesan Pilkada Serentak 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati)…

15 jam ago

Prihatin Dengan Warga, Pj Bupati Kerinci Bersama Camat Dan Rombongan Takziah Kerumah Duka Almarhum Sherina Korban Gantung Diri

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Prihatin atas kejadian musibah yang menimpa pihak keluarga korban gantung diri…

15 jam ago

Ini Kronologis Peristiwa Gantung Diri Siswi SMAN 4 Kerinci Tewas Dalam Kamar

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Peristiwa sempat menggegerkan Warga Masyarakat Sungai Lebuh, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci,…

16 jam ago

Peringati Hari Kesehatan Nasional, Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Tenaga Kesehatan Atas Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Siasatinfo.co.id, Jambi - Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH., menyampaikan apresiasi…

17 jam ago