Daerah

Sarat Laporan Fiktif DD Koto Dian Kerinci, Kades Muksin Meradang Karena Viral Disorot Warga

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Setelah mencuat kepermukaan tentang Dana Desa (DD) Desa Koto Dian Pulau Tengah, Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci, anggaran tahun 2023 senilai Rp.683.414.000, ditambah dari Provinsi Jambi Rp.100 Juta, total sekitar Rp.783,4 Jutaan, Kades Muksin meradang karena viral disorot banyak pihak.

Meradangnya Kades Muksin malah berkoar-koar menyebutkan aparat hukum berada di pihak keluarga, kesannya seperti mengancam dan menggertak awak m

Sebab, uang DD dilaksanakan Kades Muksin disoroti atas dugaan laporan realisasi belanja modal kegiatan dengan modus Mark Up anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara dan bakal mengembalikan temuan pada pos kegiatan yang dicurigai Warga Masyarakat setempat.

Menurut keterangan Muksin selaku Kades Koto Dian Pulau Tengah langsung kepada Siasatinfo.co.id, Senin (12/8/2024) sekitar pukul 15:30 WIB, mengatakan bahwa pelaksanaan anggaran DD yang dia kelola belum diperiksa Tim Inspektorat Kerinci.

“Pelaksanaan kegiatan kami kan belum diperiksa oleh tim Inspektorat, tapi ini tiba-tiba sudah ada berita saya korupsi Rp.700 Juta, itu kan merusak nama saya.

Semua bukti dana yang keluar ada semua, tiba-tiba di viral kan, saya kaget juga sudah muncul berita mengatakan korupsi.”

“Saya masuk dua periode jadi Kades, kalau dikatakan uang untuk masyarakat baik itu, BLT, PKH dan uang PKK semua ada kwitansi. Pekerjaan fisik untuk jalan usaha tani dengan membawa dump truk sengaja saya viral kan di Facebook,”ujar Kades Muksin.

Sementara berdasarkan informasi berhasil diperoleh Siasatinfo.co.id, dari Informasi Penyaluran DD Koto Dian Pulau Tengah tahun 2023, pada pembaruan data terakhir 8 Agustus 2024, terdapat beberapa Pos Kegiatan Belanja Modal yang disorot janggal dan terindikasi Mark Up anggaran yang harus diperiksa Irban 1 Inspektorat Kerinci.

“Kami sangat curiga atas laporan aliran biaya Dana Desa Koto Dian dilaksanakan Kades Muksin anggaran tahun 2023.

Seperti anggaran biaya untuk kegiatan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 1 habiskan uang masyarakat sebesar Rp 197,7 Juta, ini perlu di cek Tim Pemeriksa Inspektorat secara benar dan jujur.”

“Bisa jadi catatan laporan fisik dengan biaya yang dilaporkan pada realisasi tidak sinkron dengan fakta lapangan. Jangan-jangan menjadi lahan empuk korupsi kades,”ungkapnya Warga.

Janggalnya, aliran belanja modal yang diduga laporan Mark Up anggaran (Penggelembungan) sarat dengan fiktif yakni, operasional Paud dan lainnya.

Biaya dikeluarkan untuk operasional  PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (PAUD) tahap 1 sebesar Rp. 6 Juta.

Tercatat pula di tahap 2, Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa,  habiskan biaya cukup besar dan melambung dengan nominal fantastis sebesar Rp 82.170.000, aliran dana pos ini sarat dugaan korupsi.

“Kami sangat curiga dengan pos kegiatan PAUD bisa habiskan uang DD capai Rp. 82 Juta lebih, pos anggaran biaya ini harus diusut tuntas tim auditor Inspektorat Kerinci.

Biaya untuk Posyandu, Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu habiskan uang masyarakat sebesar Rp.21,9 Juta.”

“Sementara uang Pembinaan PKK tercatat Rp 7 Juta, uang BLT dari tahap 123 total senilai Rp.72 Jutaan, pos ini dipertanyakan alirannya,”ungkapnya warga.

Lalu terdapat lagi, biaya kegiatan Posyandu Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu sebesar Rp 21,9 juta, item ini dicurigai laporan asal-asalan dan perlu di cek.

Lanjut lagi, biaya untuk Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa habis uang sebesar Rp 163,4 Jutaan, apakah benar sesuai data fisik lapangan.

Kemudian diduga laporan aliran uang untuk Pemeliharaan Gedung Balai Desa dengan biaya sebesar Rp 29.3 juta dipertanyakan warga.

Selain persoalan Dana Desa 2023 diatas yang belum diperiksa Tim Irban 1 Inspektorat Kerinci, kelicikan Kades Muksin terhadap lawan politiknya mencalonkan diri sebagai Kepala Desa pun diungkapkan Warga Masyarakat setempat.

“Sebelum jadi Kades, Muksin ada kesepakatan dan perjanjian dengan Almarhum Edwar atau Ayah Sef.

Siapa yang menang membayar Rp.11 juta kepada yang kalah, namun setelah Muksin terpilih dia melangkahi perjanjian tersebut.”

“Janji 11 juta diinjaknya saja, cuma yang dibayarkan hanya Rp 2 juta oleh Kades Muksin pada keluarga setelah Edwar meninggal dunia,”ujar warga setempat.(Fir/Ddi/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kangkangi Aturan, Ketua Koperasi Merah Putih Ponakan Kades Danau NTT Merangin 

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Lagi-lagi kisruh kembali terjadi di Desa Danau, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten…

10 jam ago

News! Lagi, Kejaksaan Tetapkan 2 Tersangka PJU Dishub Kerinci, Satu ASN Kesbangpol Satunya PPPK

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi-lagi hari ini, Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 13:15 WIB, Kejaksaan Negeri Sungai…

1 hari ago

Aliran Rp 250 Juta DD Sungai Deras Untuk Proyek Air Bersih Janggal, SPJ Fisik DD Kades Helmi Sarat Korupsi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Dugaan persekongkolan licik Helmi Kades Sungai Deras bersama Sekdes dan bendahara terhadap…

1 hari ago

Konsultan Pengawas CV Syandananirwasita Indotech Dibalik Korupsi Rp 2,7 M Proyek PJU Dishub Kerinci Belum Terseret

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terus hangat bergulir pengembangan kasus dugaan korupsi Rp.2,7 Miliar dari total pagu…

1 hari ago

Masuki 2 Tahun Pemeriksaan DD Kades Kerinci Molor, Inspektorat Berdalih Uang SPPD Belum Cair

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -Setidaknya hampir 2 tahun pemeriksaan Auditor APIP Inspektorat Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi,…

2 hari ago

Ratusan Juta DD Sarat Korupsi, Kades Sungai Deras Kerinci Sekongkol Gerayangi Uang Masyarakat

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mencuat sederetan kasus dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Dana Desa (DD) anggaran…

3 hari ago