Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Proyek pembangunan gedung Inspektorat Pemkab Kerinci anggaran tahun 2024 senilai Rp.1,6 Miliar dikerjakan CV.Jambi Hulukarya beralamat di Semurup kini menuai sorotan miring banyak pihak.
Pasalnya, Proyek tender dilaksanakan Kontraktor Pelaksana CV Jambi Hulukarya di penghujung tahun 2024 ini, sarat dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara dan harus diusut Aparat Penegak Hukum.
Selain dugaan Mark Up anggaran, pekerjaan terkesan amburadul. Tanah timbunan pondasi dikerok dari lokasi, keliatan pondasi tergantung di semua dinding pondasi. Dan Kontraktor Pelaksana tanpa memakai timbunan pasir dan batu.
Berdasarkan keterangan beberapa sumber dilapangan mengungkapkan kepada Siasainfo.co.id, bahwa kejanggalan kerja pihak rekanan CV.Jambi Hulukarya dilokasi tanah timbunan labil, rawan longsor, serta melanggar ketentuan sesuai dengan sondir tanah.
“Secara teknis kita sudah menegur agar pelaksanaan kerja proyek pembangunan kantor Inspektorat cukup dengan pematangan lahan dulu.
Tapi mereka di Inspektorat ngotot ingin membuat pondasi langsung tanpa mempedomani kekerasan dan kepadatan tanah dilokasi kerja,”ujar sumber.
Sementara menurut pengawas lapangan Ronzen sekaligus mengaku sebagai penanggungjawab terhadap pelaksanaan proyek ini, kepada Siasatinfo.co.id, Kamis sore, (26/12/2024) mengatakan, secara teknis lapangan ia bertanggungjawab sepenuhnya.
“Paket proyek ini bukan milik Partibus, kami pemenang tendernya atas nama CV. Hulukarya, ini Ared sebagai direkturnya,”Ujarnya sambil menunjuk kesamping tempat duduk Ared.
Namun diakui Ronzen, peran Partibus hanya sebagai pengadaan semua bahan karena memiliki tokoh bangunan.
“Partibus hanya tempat kami mengutang bahan-bahan yang dibutuhkan, beliau hanya pengadaan saja, mana pernah beliau dilapangan.
Pekerjaan proyek ini memang sudah tarmen 100 %, dan setiap lobang tapak gajah sudah kita pasang Paku Pasak Bumi sebanyak 134 buah kalau tidak salah,”Ujarnya didampingi Ared pemilik CV Jambi Hulukarya.
Keterangan Ronzen berdalih bukan milik paket Partibus tidak dapat dipercaya sepenuhnya. Karena Ronzen dikabarkan hanya bonekanya Partibus untuk leluasa bermain paket secara monopoli di Dinas Pemkab Kerinci.
Bahkan, Haji Partibus ini dikenal lihai bersembunyi menguasai paket-paket proyek miliaran di lingkungan Dinas PUPR Pemkab Kerinci yang selama ini terkesan kebal hukum.
Lebih aneh lagi, Vidra selaku PPK proyek ini yang miliki skill di bidang jalan dan jembatan malah dipakai untuk PPK Bangunan Gedung.
Kuat dugaan, Vidra selaku PPK, Konsultan Pengawas dan Kontraktor melanggar ketentuan Sondir atau Cone Penetrometer Test (CPT) merupakan metode pengujian kepadatan tanah pada perencanaan pondasi bangunan.
“Boleh saja si Ronzen mengaku-ngaku sebagai pemilik paket ini, tapi kalangan kontraktor sudah tau semua paket ini milik Partibus yang suka bermain belakang layar.
Mana ada kelas Ronzen dapat proyek tender, mereka ini hanya bonekanya Partibus yang berperan mengawasi paket-paketnya.”
“Kita lihat saja nanti, jika dugaan kasus korupsi proyek sekelas pondasi telan anggaran Rp.1,6 Miliar ini dilanjutkan ke ranah hukum, jelas tuh siapa belakang layar,” ucap salah satu aktivis Pegiat Antikorupsi..(Mdona/Ddi/Red)
Siasatinfo.co.id, Berita Keriinci - Viral sebuah tayangan video seorang wanita masih bocah melantunkan sebuah lagu "Korban…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mencuat lagi biaya modal kegiatan belanja yang bersumber dari DD 2023…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Miris!! Belum tuntas soal dugaan Pungli Ratusan Juta bertopengkan uang komite sekolah…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hebat! Pemkab Kerinci berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) diterima…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Modus Pungli berkedok uang komite sekolah terjadi pada SMKN 11 di Kabupaten…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Hendak edarkan narkotika jenis Sabu-sabu di Kota Sungai Penuh, Seorang pria…