PPK Kusairi bersama Indra kontraktor CV Adhi Putra Karya, Mesti bertanggung Jawab dengan mutu pekerjaan Jembatan Rp 5,1 M. Media siasat Info.
Siasatinfo.co.id Kerinci – Jambi – Proyek pembangunan Jembatan Nasional dikerjakan oleh CV. Adhi Putra Karya, di biayai APBN anggaran tahun 2019, saat ini terhenti setelah disorot Media dan Publik.
Diketahui, paket kegiatan Penggantian Jembatan Siulak I (Satu), Panjang Efektif 15 meter, nilai kontrak Rp 5.186.310.000 – ( Lima Milyar Seratus Delapan Puluh Enam Juta Tiga Ratus Sepuluh Ribu), itu berindikasi Korupsi, diduga keras sarat dengan Mark Up anggaran.
Berhasil diperoleh beberapa keterangan dan hasil investigasi lapangan siasatinfo.co.id, pekerjaan berindikasi sarat dengan kecurangan dan diduga kuat merugikan keuangan negara.
Anehnya, setelah disorot media Siasat Info dan Publik tentang kawat bronjong tak sesuai standar, kontraktor hentikan pekerjaan. ” Ganti kawat dulu, nanti kerja lanjut lagi,” kata pekerja.
Tercantum dalam RAB Galian tanah 7300 Kubik, dana mobilisasi Rp 241 juta buang keluar lokasi malah dibuang kedalam sungai dilokasi kerja.
Kawat beronjong sebagai tambahan kekurangan volume pekerjaan sengaja digunakan kawat berukuran halus, tidak standar nasional yang lazim digunakan.
Tiang jembatan atau ABT lama dan Patahan Lantai Jembatan tidak dilakukan pembersihan, sehingga moncong jembatan terjadi penyempitan arus aliran air. Dana pembersihan disinyalir sengaja difiktifkan.
“Kita kwatirkan nanti, banjir bandang datang tiang jembatan lama bawah kolong jembatan akan jadi tempat penyumbatan batang kayu dan batu.
“Bukan Jembatan baru ini saja yang akan terancam roboh, tapi pemukiman warga akan teancam kebanjiran akibat penyumbatan dimulut jembatan. Kontraktor secepatnya, saya minta untuk membersihkan ABT lama karena ini musim hujan,”ujar warga setempat.
Menurut beberapa aliansi LSM pegiat anti korupsi di Kerinci, pekerjaan jembatan I Siulak, dijalan nasional diduga keras cacat mutu dan berindikasi terjadi mark up anggaran hingga mencapai 50%.
“Kita meminta kepada aparat penegak hukum untuk memanggil kontraktor CV Adhi Putra Karya dan Konsultan Pengawas dari PT Epadascon Permata, karena diduga keras sengaja merugikan keuangan Negara.
“Selain pelaksana dan konsultan, kita minta agar pihak penegak hukum juga memanggil dan memeriksa kepala Balai Wilayah IV, serta PPK pada kegiatan pembangunan jembatan tersebut,”ujar Joni dari LSM LPI Tipikor kepada siasatinfo.co.id.
Pihak yang terkait tentang pekerjaan ini, dimintai para LSM agar dipanggil dan diperiksa karena diduga telah melakukan pembiaran terhadap adanya penyelewengan keuangan negara.
Bukan hanya tindakan pembiaran, tapi mereka disinyalir telah berkonsfirasi dengan pihak rekanan dengan mengabaikan prosedural mutu pekerjaan, agar sukses meraup fee proyek dari puhak rekanan.(Tim – Red).
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hebat! Pemkab Kerinci berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) diterima…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Modus Pungli berkedok uang komite sekolah terjadi pada SMKN 11 di Kabupaten…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Hendak edarkan narkotika jenis Sabu-sabu di Kota Sungai Penuh, Seorang pria…
Siasatinfo.co.id, Berita Tanjung Jabung Timur - Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Rantau Rasau yang menghabiskan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Menguap lagi kepermukaan, selain dugaan korupsi dan penggelapan Ratusan Juta dana…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Selain disorot miring dugaan penyelewengan ratusan juta Dana Desa (DD), tahun…