Daerah

Rugikan Masyarakat, PT. Mesa Arthatama Sukses Dilaporkan ke Mapolda Jambi 

Siasatinfo.co.id Berita jambi – Aktivitas tambang batubara di Provinsi Jambi tak jarang berdampak positif dan negatif bagi masyarakat. Diantaranya aktivitas pertambangan batubara di Desa Bukit Peranginan Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun oleh PT. Mesa Arthatama Sukses yang diduga telah merugikan masyarakat pemilik lahan sekitar pertambangan akibat aktivitas pertambangan.

Dari hasil penelusuran dan laporan masyarakat, PT. Mesa Arthatama Sukses dalam telah membuat penimbunan jalan aktivitas angkutan hasil produksi batubara.

Pengerukan tanah untuk penimbunan jalan tersebut berimbas pada lahan warga sekitar bernama Suhardi akibat genangan Air yang membanjiri kebun nya sehingga membuat isi kebun seperti pohon karet dan kelapa sawit Serta beberapa pohon tanaman lain nya mengalami kematian dan tidak lagi menghasilkan.

Atas kerugian tersebut Suhardi telah melaporkan kepada kuasa pendamping nya yaitu Aktivis LSM Gerakan Anti Korupsi-Republik Indonesia (Gerak-RI) DPW Provinsi Jambi yaitu Firmansyah agar di lakukan upaya hukum.

Tak hanya itu PT Mesa Arthatama Sukses yang berinduk pada pemegang IUP PT SSKB di duga telah menabrak norma norma pertambangan dengan melanggar Undang undang nomor 3 tahun 2020.

Tentang pertambangan mineral dan batu bara serta adanya dugaan pelanggaran terhadap PP nomor 25 tahun 2024Tentang pelaksanaan kegiatan usaha Pertambangan mineral batubara.

Ada nya dugaan pelanggaran terhadap norma-norma pertambangan minerba serta dugaan ada nya kerugian masyarakat yang di lakukan oleh PT. Mesa Arthatama sukses, ketua DPW Gerak-RI Provinsi Jambi Firmansyah telah melayangkan laporan resmi terhadap Direktur Utama PT. Mesa Arthatama sukses di Mapolda Jambi pada 21 November 2024.

Pemegang Izin usaha pertambangan IUP PT SSKB juga menjadi atensi Dalam laporan tersebut karena adanya dugaan keterlibatan atas izin operasi yang di berikan pada PT. Mesa Arthatama sukses.

“Ada nya kerugian masyarakat dan adanya dugaan pelanggaran norma norma pertambangan minerba yang oleh PT. Mesa Arthatama sukses kita telah membuat laporan di mapolda jambi” Ujar Firmansyah.

Keterlibatan PT SKKB selaku pemegang IUP juga kita sampaikan dalam laporan tersebut atas dugaan keterlibatan  memberikan izin pada PT. Mesa Arthatama, Karna PT. Mesa Arthatama izin nya menginduk pada SKKB ” beber nya Kamis (05/12/2024).

Untuk keperluan konfirmasi, Direktur Utama PT. Mesa Arthatama Sukses Suyanto belum berhasil di hubungi wartawan, namun dari pihak SKKB Ardi mengatakan pihak nya akan melakukan upaya secara kekeluargaan atas kerusakan kebun milik Suhardi.

“Kita upayakan solusi terbaik untuk masalah ini, karena PT. Mesa Arthatama sukses menginduk pada pada SKKB yang memiliki IUP,” Papar Ardi.(Herlas) 

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Ini 6 Figur Familiar Kadis Baru Dilantik Bupati Monadi di Lingkup Pemkab Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Saat ini Bupati Monadi baru saja usai melantik 6 Kepala Dinas…

2 jam ago

Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Di PT DMP, Ini Kata Kapolsek Maro Sebo Ulu

Siasatinfo.co.id, Batanghari – Dua perkara hukum yang saling berkaitan, yakni dugaan pencurian buah sawit milik…

2 hari ago

Bupati Merangin H M Syukur Lantik 8 Orang Pejabat Eselon II

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Bupati Merangin, H. M. Syukur, SH, MH, resmi melantik delapan pejabat…

6 hari ago

Oknum Sekdes Jadi Mafia Emas, Edaran Bupati Merangin Tolak PETI Terkesan Dikangkangi

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Aktivitas penampungan dan pengolahan emas hasil tambang tanpa izin (PETI) milik…

2 minggu ago

Heboh, Oknum Guru SMKN 3 Tanjabtim Jambi Dikeroyok Puluhan Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…

3 minggu ago

Injak SK Penetapan Tenaga Penyuluh Saat Ultah 58 Kadis TPH Kerinci, Radium Halis Diremehkan Bawahan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…

3 minggu ago