Resahkan Warga, Polisi Gulung Mafia Tanah, 8 Preman 1 Oknum Pengacara Ditangkap

Siasatinfo.co.id, Jakarta – Resahkan warga, delapan orang preman dan satu orang oknum pengacara ditangkap Polisi, bahkan penyokong dana untuk mengusai objek pun ikut digulung.

Tindakan tegas pihak Kepolisian terhadap mafia tanah yang bertopeng pada hukum perdata perlu di afresiasi semua kalangan. Karena kejadian serupa sering terjadi di daerah-daerah “Si Kuat Nginjakin Si Lemah”.

Tindakan Tegas Kapolres Metro Kombes Pol. Hengki Haryadi Terhadap Pelaku Mafia Tanah Perlu di Afresiasi Masyarakat Luas Republik Indonesia.

Kali ini, Jajaran Polres metro jakarta pusat kembali menggulung mafia tanah yang melibatkan sejumlah Preman yang kerap meresahkan masyarakat khususnya di wilayah Jakarta pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Hengki Haryadi, dengan tegas menyebutkan tindakan Premanisme tersebut, kerap menimbulkan keresahan masyarakat.

Sehingga pihaknya wajib bertindak secara cepat dan tegas untuk menghilangkan keresahan masyarakat “Fear Of Crime”, penegakan hukum mengimplikasikan tugas preventif sehingga membentuk Detterent Effect baik secara spesifik pelaku maupun masyarakat secara meluas.

“Tekad kami adalah menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat dengan zero Premanisme”.ujar Kombes pol Hengki Haryadi

Namun aksi premanisme yang berada di lapangan tidak akan dihentikan hanya pelaksana namun juga Aktor yang menjadi pemicu maupun penyokong dana.

Diketahui anggota polres metro Jakarta pusat menangkap sejumlah preman termasuk penyokong dana dalam menguasai sebidang tanah yang berada di Jalan Bungur Besar Raya No. 50 Kel. Bungur Kec. Kemayoran Jakarta Pusat.

Kami menangkap oknum pengacara dan delapan orang preman soal kasus dugaan tindak pidana perbuatan memaksa disertai kekerasan dan ancaman, atau aksi premanisme.

Perkara ini bermula dari seseorang masih dalam pengejaran – dalang dan yang mengaku memiliki lahan di lokasi tersebut

Kemudian, pelaku memberikan surat kuasa kepada pengacaranya yang berinisial AD untuk menguasai atau menduduki lahan tersebut

kemudian AD mengumpulkan sekitar 20 orang preman bayaran. Lalu mereka datang ke lokasi dan melakukan intimidasi, memaksa penghuni tanda tangan kertas surat pengosongan, dan langsung melakukan pemagaran di lokasi.

Selain itu, para preman tersebut juga menutup akses jalan menggunakan seng sehingga masyarakat merasa terintimidasi dan tidak nyaman. Kemudian, aksi itu dilaporkan kepada polisi.

Polres Metro Jakarta Pusat, selanjutnya melakukan penindakan dan berhasil mengamankan delapan orang preman berinisial HK, EG, RK, MH, YB, WH, AS, dan LR yang diduga mengusai lahan itu. Serta AD yang merupakan oknum Pengacara.

Usai pengembangan Tersangka yang diamankan sesudahnya adalah MY, D dan E.

Dengan modus Memaksa penghuni untuk tanda tangan surat pengosongan, Melakukan intimidasi warga hingga Memagar area tanah di lokasi serta Menutup akses jalan warga dengab Memasang papan atau banner, selanjutnya para pelaku ini juga Memaksa menghentikan pekerja yang melakukan pekerjaan di lokasi tersebut Tambah Hengki

Peran ketiga tersangka yang berhasil diamankan sebagai berikut, MY Sebagai pengurus IKKI memberikan surat kuasa kepada A.D.S perihal menyelesaikan permasalahan lahan tersebut, yang berhasil ditangkap pada tanggal 22 Maret 2021 beserta ke 8 orang lainya yang menempatkan sejumlah preman di lokasi tanah yang menjadi bagian sengketa sedangkan E Mendanai seluruh operasional dari menempatkan preman hingga pemasangan pagar seng di lokasi tanah sengketa yang menghalangi akses jalan utama para penghuni.

Setelah itu tersangka mendatangi para penghuni untuk memaksa dan mengintimidasi korban berserta penghuni kamar lainnya.

Memaksa untuk menandatangani Surat pengosongan kamar di lahan tersebut,  namun korban dan istrinya menolak lalu tersangka menuduh korban sebagai provokator. Selanjutnya Tersangka berteriak teriak hingga membuat gaduh di TKP dan tidak mau pergi dari TKP

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya para pelaku dikenakan pasal 335 KUHP. (Ynr/red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Satu Rumah Permanen di Padang Jantung Kerinci Ludes Dilalap Api

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Musibah kebakaran terjadi pada sebuah rumah permanen di Desa Padang Jantung,…

1 hari ago

Dukung INGUB Jambi, Ormas GRIB Jaya Batanghari Aksi Sweeping Angkutan Batubara

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari - Puluhan orang anggotan Ormas GRIB JAYA DPC Kabupaten Batanghari gelar aksi…

1 hari ago

Habiskan Dana Rp 1,7 M, Proyek Rehab Anjungan Rumah Adat Kerinci Dinilai Mark Up, Dua Ikon Wisata Terbengkalai

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Sarat dugaan penggelembungan harga bahan dan material yang berpotensi merugikan uang negara…

3 hari ago

MCP Pencegahan Korupsi Jambi, Kerinci Rangking Buncit, Lalu Apa Kinerja Inspektorat?

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kelas pencegahan korupsi di 11 Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi…

4 hari ago

Sarat Korupsi, Rp 1,7 M Proyek Anjungan Rumah Adat Kerinci di Jambi Perlu Ditinjau Ulang 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Mencuat dugaan kecurangan pelaksanaan kerja Proyek Tender Revitalisasi Anjungan Rumah Adat…

5 hari ago

Aksi Demo Massa Warga Diareal PLTA Kerinci Lanjut Pemblokiran Jalan Nasional, Lalulintas Lumpuh!

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pasca unjuk rasa Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan di Areal…

1 minggu ago