Papan Merk Telah Dipasang Ahli Waris Haji M.Hatta Malah Dicabut Pihak Deni Yanto yang Mengklaim Milik Tanah Mereka. Harian Media siasatinfo.co.id
Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – Rawan! Bermodus jual beli tanah dengan mengakali cucu ahli waris terindikasi tidak waras, 3 Pejabat Dinas Pemkab Kerinci, diduga keras berhasil menyerobot dengan membeli murah tanah sawah untuk bangunan rumah berlokasi di Desa Tutung Bungkuk, Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci, tepatnya dipinggir jalan nasional yang telah dijual 50 tahun silam oleh sang kakek dan neneknya.
Selain tercium nama Bupati disebut – sebut, pihak pembeli juga memamfaatkan jabatan dinasnya serta bujuk rayu cucu ahli waris bernama Ita (48) warga Desa Siulak Panjang.
Liciknya, usai transaksi jual beli tanah dengan Ita (Cucu Penjual ditahun 1971 – Red), tanpa tau jelas asal usul tanah Deni Yanto selaku Kasubag Keuangan Dinas Dikjar Kerinci, malah buru – buru membuat sertifikat tanah agar haknya diakui negara.
Informasi diperoleh siasatinfo.co.id, Minggu (16/8/2020), Tiga pejabat berhasil menyerobot tanah modus jual beli itu adalah, Deni Yanto (Kasubag Keuangan Dikjar), Osra Yandi (Plt Dinas Peternakan), Johani Wilmen (Kabid dinas Perindagkop).
“mereka membeli tanah ini main serobot saja tanpa tau pemilik sah yang telah terjadi jual beli. Kita lengkap surat jual belinya, tanah ini telah kami kuasai sekeluarga selama 50 tahun.
“nama Ita selaku penjual sekarang saja kami tidak tau muncul darimana. Kok malah tiba – tiba mereka bilang ahli waris penjual pertama di tahun 1971. Semua orang tau kalau Ita penjual itu tidak waras pikiran,”ungkap Adril didampingi pihak keluarga.
Adril Elfani menghimbau kepada semua warga Kerinci diperantauan mesti hati – hati meninggalkan tanah yang belum bersertifikat karena rawan penyerobotan berdalih jual beli tanah.
“Kaum Perantauan dan warga Kerinci, terutama warga Siulak mesti hati – hati punya tanah, rumah dan ladang yang belum bersertifikat.
“ini buktinya, pembeli dengan segala akal bolusnya diam – diam bisa tanah kita disertifikat oleh pihak lain dengan dibekingi oknum pejabat Pemda Kerinci. Dan ini sudah banyak kejadian jual beli 2 kali dibidang tanah sama,”ungkap Adril.
Diakui Deni Yanto kepada siasatinfo.co.id, Jum’at (14/8/2020), dia membeli tanah ini dengan ahli waris dan telah disertifikat. Selain dia, ada Osra Yandi dan Johani Wilmen (Adik Bupati Kerinci).
Saat diminta memperlihatkan bukti copy/foto sertifikat tersebut oleh siasatinfo.co.id, Deni Yanto malah berdalih akan kirim fotonya via WhatsApp, hingga saat ini foto sertifikat belum juga dikirim.
Kasus penyerobotan ini sudah dilaporkan pihak Adril bersama Pengacara Mayzarwin ke Polres Kerinci.
“hari Jum’at kemarin, kita sudah melapor ke pihak Kepolisian mendampingi Pihak Pelapor, nanti kita Perkuat dengan Laporan Dumas ke Kapolres Kerinci.
Diduga ada ketidak beresan dalam jual beli dengan harga sangat murah terhadap seseorang yang punya gangguan jiwa telah menjual Tanah yang sudah bukan Hak Miliknya,”ujar Mayzarwin SH.(Ncoe/Red).
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Sarat dugaan kecurangan dalam pengelolaan dana desa (DD) anggaran tahun 2023…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Menguap lagi kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) 2023 Desa Sungai…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Setelah terungkap praktik dugaan korupsi berjemaah oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait kasus dugaan Korupsi berjamaah Rp 2,7 Miliar pada pelaksanaan Paket Proyek…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus 7 tersangka dugaan Korupsi Berjamaah sudah resmi ditahan Kejaksaan Negeri Sungai…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai penuh - Semarak petinju generasi muda digelar di lapangan Kodim 0417 Kerinci…