Daerah

Publik Kerinci Menanti Kapan Kejaksaan Mampu Usut Belasan Dewan Terima Aliran Fee Proyek PJU Dishub

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Polemik kasus dugaan korupsi proyek Pokir DPRD Kabupaten Kerinci melibatkan belasan anggota Dewan Kerinci. Buntut Kasus ini sepertinya tetap berbuntut panjang hingga percikan aliran fee dari rekanan kontraktor masih dikorek habis sampai ke akar-akarnya.

Bahkan kini Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh memastikan akan mengungkap dugaan aliran dana fee proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) yang disebut mengalir ke oknum anggota DPRD Kabupaten Kerinci.

Secara tegas pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, SH.

Dalam keterangannya kepada awak media, Yogi Purnomo menegaskan bahwa fakta persidangan telah mengungkap adanya aliran dana berupa fee proyek yang mengarah kepada oknum anggota DPRD Kerinci.

Hal tersebut, menurutnya, telah disampaikan secara resmi oleh Jaksa Penuntut Umum dalam proses persidangan perkara PJU yang tengah berjalan dan dihadiri para pengunjung sidang dan para tersangka.

Statemen pihak kejaksaan sangat dinanti banyak pihak, lantaran belasan dewan termasuk 3 unsur pimpinan termasuk pihak penerima aliran fee proyek yang diakui tersangka dari kontraktor.

Yogi menjelaskan, dari barang bukti yang telah dihadirkan di persidangan, jaksa berharap majelis hakim dapat menguatkan fakta hukum tersebut dalam putusan akhir.

Jika dalam putusan nantinya dinyatakan terbukti, Kejari Sungai Penuh akan menindaklanjuti dengan mengusut secara mendalam aliran dana fee proyek tersebut.

Lebih lanjut, Yogi menekankan bahwa penanganan dugaan aliran dana ke oknum anggota DPRD Kerinci membutuhkan bukti yang kuat dan sah secara hukum. Oleh karena itu, Kejaksaan tidak ingin berspekulasi sebelum adanya dasar hukum yang jelas dari putusan pengadilan.

Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Sungai Penuh bekerja secara profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh proses penyidikan dan penuntutan dilakukan secara transparan tanpa intervensi pihak mana pun.

Saat ini, Kejari Sungai Penuh masih menunggu putusan majelis hakim terhadap perkara PJU yang sedang disidangkan.

Putusan tersebut akan menjadi dasar utama untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan pengembangan perkara terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Kini Publik di Sakti Alam Kerinci dan Kota Sungai Penuh berharap sangat ketajaman penyidik Kejaksaan betul-betul serius mampu menyeret belasan anggota dewan agar tidak berkesempatan busung dada yang terkesan kebal hukum.(Ncoe/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Pelaku Pengeroyokan di Pelayang Raya Ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kepolisian Resor (Polres) Kerinci melalui Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan…

1 minggu ago

Habiskan 4 M APBD-P Tanggap Darurat Dinas PUPR, Bupati Kerinci Jangan Mau Dikibuli SPJ Kabid

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai menguap dipermukaan publik soal dugaan rekayasa laporan SPJ pada pelaksanaan…

1 minggu ago

Pria Inisial DM Ditangkap Satreskrim Polres Kerinci, Korban Akui Disetubuhi Paksa Diladang

Siasatinfo.co.id, Berita ​Kerinci –Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang pria berinisial DM…

2 minggu ago

Pungutan Uang Rp 700 Ribu Per Murid di SD IT Meresahkan Walimurid, Dana BOS Dikemanakan?

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Semakin menjadi-jadi saja bermoduskan memeriahkan acara dengan dugaan Punguatan Liar (Pungli)…

2 minggu ago

Kerjaan CV ABK Aspal Hotmix Rp 696 Juta Rusak Dibiarkan, Pemeriksaan BPK Jambi dan Inspektorat Diremehkan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -Parah! Sudah diperiksa BPK RI Perwakilan Jambi jalan Aspal Hotmix Desa Mukai…

2 minggu ago

Korupsi Dana Bos Capai 700 Juta, Eks Kepsek SMAN 6 Merangin Serta Kroni Berujung Jadi Tersangka

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin berhasil menuntaskan penanganan kasus…

2 minggu ago