PT. DPP Desa Tenam Remehkan Pemkab Batanghari, Tuntutan Warga Dipertanyakan

Siasatinfo.co.id Berita Batanghari –Persoalan dampak lingkungan yang di akibatkan Aktivitas PT. Deli Pratama Pelabuhan ( DPP) yang tengah uji coba terhadap pelabuhan hasil tambang batubara di Desa Tenam hingga saat ini masih menuai pertanyaan.

Sebelumnya pada tanggal 19 Juni 2024 masyarakat bertemu dengan Pihak PT. DPP di Balai Desa Tenam, Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari yang di mediasi langsung oleh Kepala Desa, Ketua BPD Tenam juga dihadiri Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Hadir juga perangkat OPD terkait yaitu dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari.

Dari hasil pertemuan tersebut masyarakat menuntut kompensasi dari PT. DPP atas polusi udara yang menyebabkan debu hitam dari batu bara yang mencemari sumur air bersih warga hinga kedalam rumah warga setempat khususnya warga RT 03.

Namun dari pihak PT. DPP yaitu Yopi meminta waktu untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Tenam ke manajemen DPP dengan tidak menyebutkan batas waktu kapan tuntutan warga akan direalisasikan dan hingga saat ini belum ada kejelasan tentang tuntutan warga.

“Kami semua sepakat, jika pihak perusahaan tidak memberikan kompensasi pada kami, maka Kami menuntut agar aktivitas PT. DPP di tutup,” kata ketua Rt 03 kala itu.

Yang lebih mirisnya lagi, penjelasan dari pihak lingkungan hidup(Dinas LH) Batanghari, Zainal Hafiz, SE mengatakan bahwa PT DPP hingga saat ini belum ada laporan semester yaitu uji labor, ketenagakerjaan dan laporan pengelolaan limbah bahan berbahaya beracun (B3).

Tak hanya itu dari pihak Dinas Tenaga kerja dan perindustrian Kabupaten Batanghari yaitu Irma Hadi,SH juga turut menyampaikan pertanyaan ke pihak PT. DPP apakah sudah memenuhi wajib lapor tentang tenaga kerja sebagaimana yang di atur dalam UU nomor 13 tahun 2023.

Hal ini termaktub juga dalam PP Nomor 35 tahun 2021, pihak perusahaan wajib melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja untuk pencatatan tentang jumlah tenaga kerja di PT DPP serta meminta pekerja yang non skill di ambil dari penduduk setempat.

Penjelasan dan pertanyaan dari OPD terkait membuat asumsi publik adanya dugaan ketidaktaatan PT. DPP terhadap perundang-undangan berlaku dan seolah-olah meremehkan sistem pemerintahan di Kabupaten Batanghari. (Herlas) 

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Heboh Oknum Sekcam Misterius Malam Hari Dengan WIL di Kemantan Kerinci, Ini Sosok dan Pengakuannya

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait video heboh dan menggemparkan warga Desa Kemantan Raya, Kecamatan Air…

19 jam ago

Heboh!! Oknum Sekcam di Kerinci Malam-malam Terciduk Berduaan Dirumah Wanita Cantik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan sempat viral seorang oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang…

2 hari ago

Kapolres Kerinci Berganti, Kursi Diduduki AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Tidak hanya mutasi setingkat Kasat dan Kapolsek yang di rotasi dilingkup…

2 hari ago

Rugikan Negara Rp 11,9 M, Kejati Jambi Tahan Petugas KJPP Tanah Pelabuhan Ujung Jabung

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi…

6 hari ago

Eks Kadis dan Bendahara Damkar Pemkot Sungai Penuh Resmi Ditahan Kejaksaan

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Akhir pengungkapan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara, Kejaksaan Negeri…

6 hari ago

Viral.!! Postingan Pria Siulak Deras Kerinci Terlantar di Ketapang Lampung Selatan Ingin Pulang

Siasatinfo.co.id, Berita Lampung - Viral.!! Seorang pria memakai topi dengan jaket jeans warna biru yang…

2 minggu ago