PT. DPP Desa Tenam Remehkan Pemkab Batanghari, Tuntutan Warga Dipertanyakan

Siasatinfo.co.id Berita Batanghari –Persoalan dampak lingkungan yang di akibatkan Aktivitas PT. Deli Pratama Pelabuhan ( DPP) yang tengah uji coba terhadap pelabuhan hasil tambang batubara di Desa Tenam hingga saat ini masih menuai pertanyaan.

Sebelumnya pada tanggal 19 Juni 2024 masyarakat bertemu dengan Pihak PT. DPP di Balai Desa Tenam, Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari yang di mediasi langsung oleh Kepala Desa, Ketua BPD Tenam juga dihadiri Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Hadir juga perangkat OPD terkait yaitu dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari.

Dari hasil pertemuan tersebut masyarakat menuntut kompensasi dari PT. DPP atas polusi udara yang menyebabkan debu hitam dari batu bara yang mencemari sumur air bersih warga hinga kedalam rumah warga setempat khususnya warga RT 03.

Namun dari pihak PT. DPP yaitu Yopi meminta waktu untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Tenam ke manajemen DPP dengan tidak menyebutkan batas waktu kapan tuntutan warga akan direalisasikan dan hingga saat ini belum ada kejelasan tentang tuntutan warga.

“Kami semua sepakat, jika pihak perusahaan tidak memberikan kompensasi pada kami, maka Kami menuntut agar aktivitas PT. DPP di tutup,” kata ketua Rt 03 kala itu.

Yang lebih mirisnya lagi, penjelasan dari pihak lingkungan hidup(Dinas LH) Batanghari, Zainal Hafiz, SE mengatakan bahwa PT DPP hingga saat ini belum ada laporan semester yaitu uji labor, ketenagakerjaan dan laporan pengelolaan limbah bahan berbahaya beracun (B3).

Tak hanya itu dari pihak Dinas Tenaga kerja dan perindustrian Kabupaten Batanghari yaitu Irma Hadi,SH juga turut menyampaikan pertanyaan ke pihak PT. DPP apakah sudah memenuhi wajib lapor tentang tenaga kerja sebagaimana yang di atur dalam UU nomor 13 tahun 2023.

Hal ini termaktub juga dalam PP Nomor 35 tahun 2021, pihak perusahaan wajib melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja untuk pencatatan tentang jumlah tenaga kerja di PT DPP serta meminta pekerja yang non skill di ambil dari penduduk setempat.

Penjelasan dan pertanyaan dari OPD terkait membuat asumsi publik adanya dugaan ketidaktaatan PT. DPP terhadap perundang-undangan berlaku dan seolah-olah meremehkan sistem pemerintahan di Kabupaten Batanghari. (Herlas) 

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

6 hari ago

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

1 minggu ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

2 minggu ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

2 minggu ago

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Bintang Satu Polisi Jadi Tersangka Ketujuh

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar keterlibatan pejabat teras dalam pusaran…

2 minggu ago

Kisaran Rp18 M Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Molor, Kinerja Sekda Dipertanyakan ASN

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Hingga hari ini Kamis ( Tanggal 2 Juli 2026) Ribuan…

2 minggu ago