PT. DPP Desa Tenam Remehkan Pemkab Batanghari, Tuntutan Warga Dipertanyakan

Siasatinfo.co.id Berita Batanghari –Persoalan dampak lingkungan yang di akibatkan Aktivitas PT. Deli Pratama Pelabuhan ( DPP) yang tengah uji coba terhadap pelabuhan hasil tambang batubara di Desa Tenam hingga saat ini masih menuai pertanyaan.

Sebelumnya pada tanggal 19 Juni 2024 masyarakat bertemu dengan Pihak PT. DPP di Balai Desa Tenam, Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari yang di mediasi langsung oleh Kepala Desa, Ketua BPD Tenam juga dihadiri Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Hadir juga perangkat OPD terkait yaitu dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari.

Dari hasil pertemuan tersebut masyarakat menuntut kompensasi dari PT. DPP atas polusi udara yang menyebabkan debu hitam dari batu bara yang mencemari sumur air bersih warga hinga kedalam rumah warga setempat khususnya warga RT 03.

Namun dari pihak PT. DPP yaitu Yopi meminta waktu untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Tenam ke manajemen DPP dengan tidak menyebutkan batas waktu kapan tuntutan warga akan direalisasikan dan hingga saat ini belum ada kejelasan tentang tuntutan warga.

“Kami semua sepakat, jika pihak perusahaan tidak memberikan kompensasi pada kami, maka Kami menuntut agar aktivitas PT. DPP di tutup,” kata ketua Rt 03 kala itu.

Yang lebih mirisnya lagi, penjelasan dari pihak lingkungan hidup(Dinas LH) Batanghari, Zainal Hafiz, SE mengatakan bahwa PT DPP hingga saat ini belum ada laporan semester yaitu uji labor, ketenagakerjaan dan laporan pengelolaan limbah bahan berbahaya beracun (B3).

Tak hanya itu dari pihak Dinas Tenaga kerja dan perindustrian Kabupaten Batanghari yaitu Irma Hadi,SH juga turut menyampaikan pertanyaan ke pihak PT. DPP apakah sudah memenuhi wajib lapor tentang tenaga kerja sebagaimana yang di atur dalam UU nomor 13 tahun 2023.

Hal ini termaktub juga dalam PP Nomor 35 tahun 2021, pihak perusahaan wajib melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja untuk pencatatan tentang jumlah tenaga kerja di PT DPP serta meminta pekerja yang non skill di ambil dari penduduk setempat.

Penjelasan dan pertanyaan dari OPD terkait membuat asumsi publik adanya dugaan ketidaktaatan PT. DPP terhadap perundang-undangan berlaku dan seolah-olah meremehkan sistem pemerintahan di Kabupaten Batanghari. (Herlas) 

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Umbar Kata Berita Recehan di Ruang PPA, Oknum P3K MT Dipolisikan 

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Lagi, oknum P3K Kesehatan Desa Seringat Kabupaten Merangin Jambi berinisial MT…

22 jam ago

Dana Rp 800 Juta Menguap? Lapangan Bola di Tanjung Pauh Mudik Kabur

Siasatnfo.co.id, Berita Kerinci -Pembangunan lapangan sepakbola di Lima Desa Tanjung Pauh Mudik, Kecamatan Danau Kerinci…

2 hari ago

Heboh! Nikah Gelap Tutup Aib, Oknum Guru SMAN 4 Kerinci Gauli Siswinya diduga Hamil

Siasatinfo.co. id, Berita Kerinci - Heboh! Seorang oknum guru di SMA Negeri 4 Kerinci berlokasi…

2 hari ago

Telan 1,5 M Proyek Jalan Sungai Tutung-Pungut Mudik Dikerjakan Asalan, BPK RI Turun Lokasi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Proyek pekerjaan jalan aspal lapen berlokasi di Sungai Tutung - Pungut…

4 hari ago

Ditegaskan Jaksa, Tidak Menutup Kemungkinan Peluang Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus dugaan Korupsi berjemaah proyek Pikir menyeret dereten nama sejumlah oknum…

6 hari ago

Buntut Proyek Aspal Hotmix Rusak Usai Dikerjakan CV ABK, Publik Tantang BPK RI Jambi Turun Lokasi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Buntut setelah viral proyek aspal hotmix senilai Rp 696 Juta asal…

6 hari ago