PT. DPP Desa Tenam Remehkan Pemkab Batanghari, Tuntutan Warga Dipertanyakan

Siasatinfo.co.id Berita Batanghari –Persoalan dampak lingkungan yang di akibatkan Aktivitas PT. Deli Pratama Pelabuhan ( DPP) yang tengah uji coba terhadap pelabuhan hasil tambang batubara di Desa Tenam hingga saat ini masih menuai pertanyaan.

Sebelumnya pada tanggal 19 Juni 2024 masyarakat bertemu dengan Pihak PT. DPP di Balai Desa Tenam, Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari yang di mediasi langsung oleh Kepala Desa, Ketua BPD Tenam juga dihadiri Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Hadir juga perangkat OPD terkait yaitu dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari.

Dari hasil pertemuan tersebut masyarakat menuntut kompensasi dari PT. DPP atas polusi udara yang menyebabkan debu hitam dari batu bara yang mencemari sumur air bersih warga hinga kedalam rumah warga setempat khususnya warga RT 03.

Namun dari pihak PT. DPP yaitu Yopi meminta waktu untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Tenam ke manajemen DPP dengan tidak menyebutkan batas waktu kapan tuntutan warga akan direalisasikan dan hingga saat ini belum ada kejelasan tentang tuntutan warga.

“Kami semua sepakat, jika pihak perusahaan tidak memberikan kompensasi pada kami, maka Kami menuntut agar aktivitas PT. DPP di tutup,” kata ketua Rt 03 kala itu.

Yang lebih mirisnya lagi, penjelasan dari pihak lingkungan hidup(Dinas LH) Batanghari, Zainal Hafiz, SE mengatakan bahwa PT DPP hingga saat ini belum ada laporan semester yaitu uji labor, ketenagakerjaan dan laporan pengelolaan limbah bahan berbahaya beracun (B3).

Tak hanya itu dari pihak Dinas Tenaga kerja dan perindustrian Kabupaten Batanghari yaitu Irma Hadi,SH juga turut menyampaikan pertanyaan ke pihak PT. DPP apakah sudah memenuhi wajib lapor tentang tenaga kerja sebagaimana yang di atur dalam UU nomor 13 tahun 2023.

Hal ini termaktub juga dalam PP Nomor 35 tahun 2021, pihak perusahaan wajib melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja untuk pencatatan tentang jumlah tenaga kerja di PT DPP serta meminta pekerja yang non skill di ambil dari penduduk setempat.

Penjelasan dan pertanyaan dari OPD terkait membuat asumsi publik adanya dugaan ketidaktaatan PT. DPP terhadap perundang-undangan berlaku dan seolah-olah meremehkan sistem pemerintahan di Kabupaten Batanghari. (Herlas) 

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Heboh, Oknum Guru SMKN 3 Tanjabtim Jambi Dikeroyok Puluhan Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…

1 hari ago

Injak SK Penetapan Tenaga Penyuluh Saat Ultah 58 Kadis TPH Kerinci, Radium Halis Diremehkan Bawahan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…

2 hari ago

Sesuai Visi Misi Monadi, 5 Unit Mobil Sampah Diserahkan Bupati Kerinci di 5 Kecamatan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Bupati Kerinci H. Murison,…

4 hari ago

Menguap, Ruang Bendahara PUPR Kerinci Sarang Pungli Merecoki Kontraktor 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hiruk pikuk permainan kotor dugaan segepok uang pelicin guna pengurusan pencairan…

4 hari ago

PPK BPJN II Jambi Akui Ada Kendala Konstruksi Proyek Strategis Nasional Batu Hampar – Siulak Deras di Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan pekerjaan Proyek Strategis Nasional yakni Perbaikan Ruas Jalan Batu Hampar -…

6 hari ago

AKBP Ramadhanil Jabat Kapolres Kerinci Gantikan AKBP Arya Tesa Brahmana

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hari ini, Jum'at (09/01/2026) Kapolres Kerinci yang semula dijabat oleh AKBP…

7 hari ago