Proyek Jalan Rp.12 M Kebanggaan Bupati Kerinci Diduga Cacat Mutu dan Rugikan Negara

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Disorot pekerjaan jalan menuju Asrama Brimob di Kabupaten Kerinci Jambi, bersumber dana dari DAK anggaran tahun 2023 ini, senilai Rp.12 Miliar dikerjakan CV.Azka Jaya Mandiri diduga cacat mutu dan berpotensi merugikan uang negara.

Sementara di tayangan beranda Facebook berita Adirozal membangun jalan yang disebut sebagai Lingkar Barat meliputi salah satu jalan yang saat ini sedang dikerjakan cukup dibangga-banggakan.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan Siasatinfo.co.id beberapa waktu lalu, pekerjaan dilapangan ditemukan banyak penyimpangan teknis yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Akibat asal kerja kontraktor ini, tentu dapat merusak citra yang mungkin dianggap sebagai prestasi dari kinerja 2 periode Adirozal sebagai Bupati Kerinci.

Semestinya Maya Novefri selaku kepala Dinas PU menitik beratkan kepada Vidra Novianto selaku PPK supaya melaksanakan tugas dengan baik untuk memastikan proyek jalan tersebut terlaksana sesuai rencana.

Kadis PUPR Kerinci semestinya melibatkan konsultan pengawas yang memiliki kompetensi dan kinerja baik, namun hingga kini belum diketahui konsultan dari perusahaan yang mengawasi pekerjaan tersebut.

Sebab pada tahun 2023 ini saja Rp.12 Milyar Dana Alokasi Khusus (DAK) digelontorkan untuk menyukseskan program Adirozal yakni, membuat jalan yang disebut sebagai Alternatif Jalur Evakuasi Bencana Gunung Kerinci.

Selaku pelaksana pekerjaan adalah CV.AZKA JAYA MANDIRI harus bertanggung jawab melaksanakan pekerjaan yang dipercayakan dengan baik dan benar.

Rekanan CV. Azka Jaya Mandiri diminta untuk memperbaiki pekerjaan yang ditemukan tidak sesuai spek dan gambar rencana pada proyek jalan menuju Asrama Brimob di Kecamatan Depati VII Kabupaten Kerinci.

Sebab penyimpangan teknis pekerjaan terkesan asal-asalan dan berlangsung tanpa ada hambatan dilakukan oleh para pekerja lapangan.

Seperti pekerjaan saluran air disamping badan jalan, diketahui wartawan media ini ketika melakukan investigasi pada Rabu (23/08/2023) dengan menyaksikan langsung pengerjaan proyek tersebut cukup jelas menyalahi spek dan gambar rencana.

Jika terus menerus di biarkan sampai selesai pengerjaan nya maka dapat di pastikan Negara akan di rugikan kerena membayar pekerjaan yang tidak sesuai dengan yang di rencanakan.

“Guna menghindari terjadinya kerugian Negara maka di minta kepada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Vidra Novianto untuk melakukan tindakan atas wewenang dan prosedural yang tertuang dalam kontrak.

“Jika terbukti, maka dilakukan perbaikan terhadap penyimpangan teknis dimaksud dan atau pemutusan kontrak terhadap pelaksanaan kerja,”kata sumber. (Iw/Ml)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

7 hari ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

1 minggu ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

2 minggu ago

Rapat KONI Kerinci Untuk Persiapan Kejurkab 2026 Dipimpin Langsung Ketua Nafrizal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…

2 minggu ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

2 minggu ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

2 minggu ago