Daerah

Proyek DD Pengerasan Jalan Desa Renah Medan Merangin Sarat Korupsi, Inspektorat Mesti Audit

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Proyek pembangunan pengerasan jalan di sekitar depan Kantor Desa menuju Dusun atas Desa Renah Medan, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi dari anggaran dana desa (DD) Tahun Anggaran 2023 senilai Rp.120 Juta  diduga kuat asal jadi dan korupsi oknum Kades.

Pasalnya, pelaksanaan pengerasan jalan di lokasi yang di sebut diduga tidak sesuai spesifikasi dan teknis yang mesti diusut tim auditor Inspektorat Pemkab Merangin.

Atas pekerjaan ini, mutu dan kualitas dipertanyakan warga setempat. Karena belanja modal dikucurkan untuk Pembangunan Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman senilai Rp 120 juta sangat diragukan satuan harganya.

Dari hasil penelusuran awak media ini di lapangan sangat jauh berbeda keterangan masyarakat dengan hasil laporan realisasi anggaran DD 2023 secara online.

Informasi yang didapat dari masyarakat pada (19/01/25) bahwa penimbunan rehabilitasi jalan tersebut di pungut dari masyarakat pengguna jalan yang melewati membawa beban hasil panen sawit.

dalam bentuk kegiatan memakai pasir batu (sirtu) tapi fakta di lapangan di campur dengan menggunakan batu bela alias batu kapur untuk dasar pengerasan dan di tumpuk pake pasir batu.

Apalagi dalam pekerjaan  pengerasan tersebut tidak memakai stoom atau alat berat cuma memakai manual sehingga dalam pengerasan jalan tidak maksimal yang anggaranya bersumber dari anggaran dana desa (DD) anggaran tahun 2023.

Disinyalir bahwa kegiatan proyek pengerasan jalan diduga asal-asalan dan tidak mengedapankan mutu dan kualitas tidak sesuai spesifikasi teknis yang ada.

Salah seorang warga yang tidak mau di sebutkan identitasnya kepada media ini, menyampaikan bahwa pelaksanan proyek pengerasan jalan yang di desa Renah Medan ini terkesan asal-asalan.

Warga sangat menyayangkan dengan anggaran yang bernilai ratusan juta, terkesan asal jadi melihat kondisi pengerasan nya seperti itu ucapnya pada media ini  (19/01/25).

Bukan hanya itu terdapat pada Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, senilai Rp 70 Juta.

Untuk pemeliharaan  Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll Rp 3.600.000 dan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani  Rp.  200 Juta juga kuat diduga syarat penyimpangan.

Sementara itu, Sibawaihi Kepala Desa Renah Medan belum menjawab pertanyaan media terkait rumor penyimpangan yang yang beredar meski berkali-kali di layangkan pertanyaan via WhatsApp namun kades terkesan enggan berkomentar.(By)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Heboh!! Oknum Sekcam di Kerinci Malam-malam Terciduk Berduaan Dirumah Wanita Cantik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan sempat viral seorang oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang…

16 jam ago

Kapolres Kerinci Berganti, Kursi Diduduki AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Tidak hanya mutasi setingkat Kasat dan Kapolsek yang di rotasi dilingkup…

19 jam ago

Rugikan Negara Rp 11,9 M, Kejati Jambi Tahan Petugas KJPP Tanah Pelabuhan Ujung Jabung

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi…

5 hari ago

Eks Kadis dan Bendahara Damkar Pemkot Sungai Penuh Resmi Ditahan Kejaksaan

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Akhir pengungkapan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara, Kejaksaan Negeri…

5 hari ago

Viral.!! Postingan Pria Siulak Deras Kerinci Terlantar di Ketapang Lampung Selatan Ingin Pulang

Siasatinfo.co.id, Berita Lampung - Viral.!! Seorang pria memakai topi dengan jaket jeans warna biru yang…

2 minggu ago

Terjun Kejurang Sedalam 30 Meter Jalur Puncak-Tapan, Sopir Dump Truck Selamat

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Lagi-lagi terjadi kecelakaan tunggal di kawasan yang sering dikenal rawan…

3 minggu ago