Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci –Mencuat Pengerjaan proyek Swakelola untuk pembangunan SMKN 2 Kerinci di Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 terindikasi harga bahan material di Mark Up.
Pekerjaan Swakelola diduga kuat menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang berindikasi merugikan keuangan negara.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dilapangan ada beberapa ruangan yang dibangun yaitu ruang labor fisika, kimia, biologi dan toilet dengan dana DAK sebesar kurang lebih Rp 5 Milyar yang dikerjakan secara Swakelola oleh pihak Sekolah.
Informasi diperoleh dari Doni Antonius Ketua Umum LSM RESPECT, Sabtu (09/09/2023) mengatakan, beberapa hari yang lalu kami melakukan investigasi ke lokasi Kegiatan pelaksanaan pekerjaan pembangunan SMAN 2 Kerinci yang bersumber dari dana DAK,” ungkapnya.
Dalam pantauan kami dilapangan terdapat teknis pekerjaan yang dirasa janggal, mulai dari penggunaan besi yang diduga tidak sama ukurannya.
Diantaranya ada besi berukuran 12 inci dan banyak pula yang berukuran 10 inci sehingga dalam hitungan Kg/tonase penggunaan besi menjadi berkurang.
Hal ini dapat dilihat dari pekerjaan slof gantung yang dilaksanakan sebelum pemasangan batu, Ini dapat berpengaruh terhadap kualitas konstruksi bangunan yang dilaksanakan nantinya”, ujarnya.
“Iya, berdasarkan hasil pantauan kami dilapangan banyak ditemukan beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan proyek pembangunan SMKN 2 Kerinci.
Padahal diketahui anggarannya lumayan besar lebih kurang Rp 5 miliar, seperti item pengadaan bahan besi yang diduga menyimpang dari RAB dan berindikasi merugikan keuangan negara,” beber Doni.
Untuk itu, Ia berharap kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi agar turun ke lapangan untuk mengevaluasi mutu dan kualitas pekerjaan tersebut agar tidak terjadi kerugian Negara jika tidak mau menuai sorotan penegak hukum.
Proyek swakelola untuk sekolah tingkat SMA/SMK pengawasan PPK maupun pihak hukum terkesan lemah.
Tak heran, jika proyek swakelola menjadi ajang mencari keuntungan bagi pengelola di sekolah maupun pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Hingga berita ini dipublish Siasatinfo.co.id, Senin (11/9/2023), Kadis Pendidikan Provinsi Jambi sebagai pengguna anggaran (PA) dan PPK Swakelola Pembangunan Sekolah SMKN 2 Kerinci, belum diperoleh keterangannya. (Mul/Zl/Red).
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hebat! Pemkab Kerinci berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) diterima…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Modus Pungli berkedok uang komite sekolah terjadi pada SMKN 11 di Kabupaten…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Hendak edarkan narkotika jenis Sabu-sabu di Kota Sungai Penuh, Seorang pria…
Siasatinfo.co.id, Berita Tanjung Jabung Timur - Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Rantau Rasau yang menghabiskan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Menguap lagi kepermukaan, selain dugaan korupsi dan penggelapan Ratusan Juta dana…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Selain disorot miring dugaan penyelewengan ratusan juta Dana Desa (DD), tahun…