Prostitusi Online Dua Gadis Bawah Umur Terbongkar, Transaksi Dalam Hotel di Gerebek, 7 Pria dan 5 Wanita di Gelandang ke Mapolres Garut

Kapolres Garut AKBP. Budi Satria Wiguna (tengah),menunjukan barang bukti kasus prostitusi daring di Markas Polres Garut, Jawa Barat.
Siasatin,Garut,-
Kembali kasus menghebohkan warga Garut terbongkar oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Garut mengungkap praktik prostitusi dalam jaringan (daring) dengan barang bukti yang diamankan berupa uang, bukti transaksi, telepon seluler berikut tujuh wanita dan lima pria di sebuah hotel kawasan wisata Cipanas, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (24/5) malam.

“Praktik prostitusi online ini sudah beroperasi satu tahun, mereka menjalankan bisnisnya itu melalui aplikasi Michat,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut AKBP Budi Satria Wiguna, saat ekspos pengungkapan kasus praktik prostitusi daring di Garut, Sabtu (25/5/2019).

Ia menuturkan, kasus prostitusi itu terungkap setelah tim Patroli Siber Polres Garut menemukan indikasi transaksi tersebut melalui jaringan aplikasi Michat.

Tim tersebut kata dia, menindaklanjutinya hingga akhirnya berhasil mengungkap tempat tersangka sebagai muncikari sekaligus beberapa perempuan yang akan ditawarkan kepada pelanggannya di Hotel Candra Kirana, Cipanas Garut.

“Jadi mereka diam di hotel itu sudah beberapa hari, cara transaksinya, yaitu lelaki hidung belang itu diminta datang ke hotel, di sana sudah ada muncikari dan wanitanya,” kata Kapolres.

Ia mengungkapkan, hasil pemeriksaan dari seluruh orang yang dibawa ke Polres Garut, hanya dua wanita sebagai muncikari dan kurir yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan yang lainnya, kata dia, berstatus sebagai saksi dan masih menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

“Mereka yang jadi tersangka dari Kota Bandung, sedangkan para korban atau PSK-nya berasal dari Bandung dan satu orang dari Garut,” katanya.

Kapolres menyampaikan, pengakuan tersangka maupun wanita yang dijualnya itu karena terdesak kebutuhan ekonomi, sedangkan lelakinya asal Bandung yang kebetulan sedang berwisata ke Garut.

Tersangka, lanjut dia, memasang tarif setiap transaksi bisnis haramnya itu untuk satu kali kencan dihargai Rp500 ribu sampai Rp1 juta.

“Kita proses hukum karena tersangka ini menjual dan menyediakan jasa untuk orang melakukan cabul,” katanya.

Akibat perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat Pasal 296 junto Pasal 506 untuk muncikarinya dan Undang-Undang Perlindungan Anak karena ada dua orang wanita yang masih di bawah umur, kemudian dijerat UU ITE Pasal 45 junto Pasal 28 dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

“Kami harap dengan terungkapnya kasus ini memberi efek jera kepada masyarakat agar tidak melakukan perbuatan seperti ini,” kata Kapolres.(red).

 

Siasat Info.co.id

Recent Posts

H-5 Dukungan Hamparan Rawang Makin Mengerucut : Giliran Garuda 13 Ahmadi – Antos Bergabung dan Nyatakan All Out Menangkan Fikar – Asma

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - H-5 menjelang Pilwako Sungai Penuh dukungan masyarakat Kota Sungai Penuh…

3 jam ago

Dibangun Masa AJB, Tidak Dilanjutkan. Ahmadi, Fikar Kembali Akan Melanjutkan Pembangunan Tembok Penahan Cangking Sepanjang Sungai Bungkal

Siasatinfo.co.id Berita Sungai Penuh - Calon walikota Sungai Penuh Fikar Azami mengatakan akan kembali melanjutkan…

3 jam ago

Sambut Danrem 042/Gapu, Pjs. Gubernur Sudirman Perkuat Sinergi Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Siasatinfo.co.id, Jambi - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH dengan didampingi…

4 jam ago

Perkelahian Remaja di Jalan Tarutung-Temiai, 1 Remaja Meninggal, Akses Jalan Pasar Tarutung Diblokir Massa Warga

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar perkelahian antar remaja berlokasi di Desa Tarutung dan Temiai Kecamatan…

8 jam ago

Fatal!! Insiden Supir Cawabup Diusir Kasar, HTK-EZI Bakal Terancam di 3 Kecamatan Kayu Aro Nihil Perolehan Suara

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Fatal.!! Setelah viral video berdurasi 17 detik saat Taufik disebut sebagai Ajudan…

10 jam ago

Maluin Saja!! HTK Belum Jadi Bupati, Ajudannya Sudah Bertindak Kasar Saat Kampanye Akbar, Tangan Supir Cawabup Dipelintir dan Diusir Depan Tamu Undangan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Malu-maluin saja, belum saatnya tiba waktu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati…

21 jam ago