Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Seorang pria berinisial YG berusia 22 tahun warga Desa Koto Keras, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, Jambi, berhasil diringkus Polisi karena perbuatannya Melaku pencurian.
Tersangka YG (22) ditangkap Team Tungau Satreskrim Polres Kerinci atas pencurian dengan pemberatan pada hari Kamis (04/08/2022) sekira pukul 18.30 wib.
Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian, SIK,MIK, melalui Kasat Reskrim IPTU Edi Mardi Siswono,SE,MM saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dikatakannya, bahwa Pelaku tersebut ditangkap oleh anggota Buser berawal dari laporan korban bahwa dirumahnya di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh telah terjadi pencurian 1 unit IPHONE 7 warna Hitam.
Diketahui identitas pelaku YG (22) warga Desa Koto Keras, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.
Setelah itu Polisi langsung menyelidiki dan berhasil menangkap pelaku Kamis tanggal 4 Agustus 2022 Pukul 17.30 Wib.
Atas perbuatannya pelaku (YG) dijerat pasal 363 ayat 2 KUH Pidana tentang pencurian. (Red Sst)
Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…
Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar keterlibatan pejabat teras dalam pusaran…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Hingga hari ini Kamis ( Tanggal 2 Juli 2026) Ribuan…