Postingan Facebook Kades Nyentrik Dedi Dores, Tantang Hukum Adat Buang Sirih

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Dedi Dores seorang Kepala Desa nyentrik di Desa Sanger Tengah, Kerinci Jambi, kembali bertingkah setelah dia dihukum masyarakat umum melalui sidang lembaga adat di Desa setempat, hukumannya Kades Dedi Dores dibuang Sirih atau Kurung, seperti ditantang dan diremehkan Kades satu ini.

Ketegasan hukuman adat mendera diri Kades Dedi Dores tercatat sebagai sejarah pertama di Bumi Sakti Alam Kerinci, oknum Kades dihukum “Buang Sirih” dengan larangan bahwa siapa saja warga umum datang kerumah Kades akan di denda adat sebesar Rp 2.500.000,- (2,5 juta).

“Jika ada masyarakat yang datang ke rumah Kades Dedi Dores apa pun urusannya akan di denda Rp 2,5 juta.

“Tapi bila pemuka masyarakat seperti orang adat yang datang berurusan dengan si kades ini, mereka akan di denda dua kali lipat sebesar Rp 5 juta,”ungkap beberapa warga Sanger Tengah.

Tindakan tegas hukum adat bukan tanpa sebab, soalnya Kades nyentrik ini ini diduga kuat telah cabuli salah satu isteri warganya sendiri berulang kali dengan modus peminjaman uang.

Selain berperilaku meresahkan warga Sanger Tengah, ia didemo massa warga meminta Dedi Dores mundur dari jabatan Kades dan mereka tidak sudi lagi dipimpinnya.

Berhasil dirangkum siasatinfo.co.id sejak mencuat kasus asusila ini, berawal dari pengakuan korban ON (27) dengan didampingi oleh suaminya Feri S (31) ke Redaksi Media ini.

Karena perbuatan tak senonoh dilakoni oknum Kades ini hingga meresahkan warga, lalu petinggi Desa seperti BPD mundur dari jabatan. Lalu ditindaklanjuti dengan para Ulama, Tokoh Adat, Pemuda dan serta Perangkat Desa sepakat menghukum Kades ini untuk dikucilkan dari masyarakat.

Namun hukuman sosial masyarakat dan hukuman adat sepertinya dianggap remeh dan ditantang oleh Kades Dedi Dores nyentrik ini. Dia bersekukuh tidak mau mundur dari jabatan dan tidak mau mengakui perbuatan tak senonoh itu.

Terbukti, dalam postingan Facebook akun milik Dedi Dores yang diunggahnya, menyebutkan bahwa hukuman adat tidak jelas dan terkesan meremehkan hukum adat di Desa Sanger Tengah.

Katanya berdalih dalam postingan Fb itu, bahwa Masyarakat tersiksa tidak bisa berurusan. Dan ia siap bayar denda adat jika ada warga yang berurusan dengan Kades yang ia jabat saat ini.(Ysm/Dona/Boy)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Tim Kecolongan, Proyek TD PUPR Kerinci Dikerjakan CV Gibran Akbar Ternyata Lawan Politik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi, Tim Pemenangan untuk berjuang mati-matian guna memenangkan pasangan Monadi-Murison dua tahun…

3 jam ago

Menguap! Proyek Tanggap Darurat PUPR Kerinci Sungai Hamparan Pugu Dinilai Tak Layak

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Menguap pelaksanaan proyek bidang tanggap darurat (TD) di Dinas Pekerjaan Umum…

1 hari ago

Ratusan Juta Biaya Ketahanan Pangan Kecamatan Gunung Tujuh Sarang SPJ Korupsi Kades

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mencuat dugaan biaya pelaksanaan ketahanan pangan senilai ratusan juta di Kecamatan…

2 hari ago

Kendarai Modis Toyota Innova, Sekcam Gunung 7 Kerinci Mau Kerumah WIL Dilabrak Anak dan Didenda RT

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Buntut hebohnya seorang ASN menjabat sebagai Sekcam di Kecamatan Gunung Tujuh,…

3 hari ago

Ribet Kasus Ijazah Jokowi:  Penuduh Dilaporkan, Pemilik Ijazah Menolak Diketahui Publik, UGM Bilang Asli

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Tak henti-hentinya soal ribetnya polemik pada kasus dugaan ijazah palsu yang…

4 hari ago

Railing Jembatan Pelangi Arah Kantor Bupati Kerinci Dirusak dan Dijarah Maling, Dinas PUPR Tutup Mata

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Parah!! Kondisi Jembatan Pelangi yang sering digadang-gadang sebagai jembatan Ikon Wisata…

1 minggu ago