Siasatinfo.co.id, Merangin – Kepolisian Resort Merangin (Polres Merangin) bongkar ladang ganja dan mengamankan 180 pohon tanaman ganja, serta 9 batang dari rekan tersangka di Desa Nilo Dingin Kecamatan Masurai, Kabupaten Merangin.
Kapolres Merangin AKBP. Irwan Andi Purnamawan. S.IK. Sabtu (10/10/20) ketika jumpa Pers memaparkan Kepada Awak Media.
Temuan pohon itu berdasarkan Informasi dari Masyarakat ke Kapolsek Lembah Masurai Iptu Sitepu dan ditindaklanjuti pada Jumaat (9/10/20), bersama Satres Narkoba Polres Merangin.
Kedua pelaku adalah diantaranya ialah Rahman (24) Warga Desa Nilo Dingin Kecamatan Lembah Masurai dan Febriansyah (27) Warga Desa Nilo Dingin Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin.
Personel Satres Narkoba Polres Merangin, menangkap 2 tersangka dengan sangka’an menanam pohon tersebut sampai ketinggian satu meter dengan usia tiga Bulan.
Tersangka dan barang bukti diamankan di Unit Satnarkoba Polres Merangin untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka di jerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan 111 ayat 2 dengan ancaman di atas 5 tahun Penjara Pungkasnya. (Bayhakie).
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Berkedok Ratusan Paket Proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Kerinci Jambi…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mulai terbongkar macam ragam borok dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan yang memantik terjadinya…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh! Diduga tilap 3 bulan uang BLT DD di Enam Desa…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Makin Parah!! Ratusan Paket Pokok Pikiran Anggota dan Unsur Pimpinan Dewan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kisruh kasus dugaan Ijazah Palsu Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi dari…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kali ini mencuat kepermukaan dan makin parah perilaku 6 orang Oknum Kepala…