Polres Kerinci Tangkap 2 Pelaku Pembalakan Liar Batas Sungai Penuh-Tapan

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Kali ini Polres Kerinci berhasil menangkap 2 orang terduga pelaku pembalakan liar dan Dua Unit Mobil Truk disita dan dibawa ke Mapolres Kerinci untuk pengembangan lebih lanjut.

Hasil pembalakan liar kayu ini sudah menjadi pecahan dan siap jual oleh 2 orang terduga pelaku.

Peristiwa penangkapan ini oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Kerinci menangkap dua orang terduga pelaku Ilegal logging di perbatasan Kerinci-Tapan Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, pada hari Jum’at (12/8/2022) sekira pukul 04.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Kerinci IPTU EDI MARDI SISWOYO, SE,.MM saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penangkapan 2 orang yang membawa kayu hasil hutan yang tanpa dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH).

“Dua orang pelaku tersebut yakni, IR (22) warga Desa Tanjung Rawang, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh dan TO (23), Desa Pondok Tinggi, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.”Kata Kasat.

Kronologis penangkapan pada Jum’at (12/8/2022) sekira 04.00 WIB di perbatasan kerinci – Tapan Desa Sungai Ning.

Anggota kepolisian Satlantas Polres Kerinci mengamankan 2 mobil Mitsubishi PS 125 warna kuning dengan nomor polisi BA 8278 QO dan BA 8859 QO.

Ternyata di dalam bak belakang mobil yang pertama Anggota kepolisian menemukan 11 kubik kayu yang tanpa di lengkapi SKSHH dan mobil yang kedua ditemukan sebanyak 13 kubik Kayu.

Kemudian Kanit Patroli IPDA DEKI melaporkan kepada unit Tipidter Satreskrim pada saat itu tersangka dan Barang bukti dibawa ke Mapolres Kerinci untuk di proses lebih lanjut.

“Kedua orang pelaku tersebut dikenakan Pasal 83 ayat 1 huruf b Jo pasal 12 huruf e UU RI No. 18 thn 2013 tentang pencegahan, pemberantasan dan pengrusakan hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

Edi Mardi Kasat Reskrim Polres Kerinci meminta masyarakat untuk ikut peduli, bahwa hutan harus dijaga, jika hutan sudah menjadi gundul, akan gampang terjadinya banjir dan tanah longsor.

“Jika ada masyarakat yang menemukan pelaku pembalakan liar, silahkan lapor dan Kami akan tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada” pungkasnya. (Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Satu Rumah Permanen di Padang Jantung Kerinci Ludes Dilalap Api

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Musibah kebakaran terjadi pada sebuah rumah permanen di Desa Padang Jantung,…

17 jam ago

Dukung INGUB Jambi, Ormas GRIB Jaya Batanghari Aksi Sweeping Angkutan Batubara

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari - Puluhan orang anggotan Ormas GRIB JAYA DPC Kabupaten Batanghari gelar aksi…

20 jam ago

Habiskan Dana Rp 1,7 M, Proyek Rehab Anjungan Rumah Adat Kerinci Dinilai Mark Up, Dua Ikon Wisata Terbengkalai

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Sarat dugaan penggelembungan harga bahan dan material yang berpotensi merugikan uang negara…

3 hari ago

MCP Pencegahan Korupsi Jambi, Kerinci Rangking Buncit, Lalu Apa Kinerja Inspektorat?

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kelas pencegahan korupsi di 11 Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi…

4 hari ago

Sarat Korupsi, Rp 1,7 M Proyek Anjungan Rumah Adat Kerinci di Jambi Perlu Ditinjau Ulang 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Mencuat dugaan kecurangan pelaksanaan kerja Proyek Tender Revitalisasi Anjungan Rumah Adat…

5 hari ago

Aksi Demo Massa Warga Diareal PLTA Kerinci Lanjut Pemblokiran Jalan Nasional, Lalulintas Lumpuh!

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pasca unjuk rasa Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan di Areal…

1 minggu ago