Siasatinfo.co.id, Berita Jambi – Dugaan penyimpangan aliran dana pelatihan Siskeudes yang digelar APDESI Kerinci di Odua Weston Hotel berbuntut panjang.
Sebab, setoran dana Kades Se Kabupaten Kerinci sebanyak 606 orang setor ke pihak hotel senilai Rp 2,2 juta berindikasi akal – akalan untuk menggerogoti uang Desa.
Padahal, 2 orang yaitu Kades dan Operator Desa setor untuk 1 kamar hotel sebanyak Rp.4,4 juta karena kamar dihuni untuk dua orang sangat tidak masuk akal.
Informasi diperoleh, saat ini Polda Jambi mulai menindaklanjuti kasus dugaan penyimpangan kegiatan Pelatihan SISKUEDes Kerinci di Jambi dengan jumlah peserta 606 orang.
Kepastian tindaklanjut Polda Jambi berdasarkan surat pemanggilan pelapor yakni Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cakrawala Nusantara.
Pemanggilan pihak Polda kepada pelapor untuk hadir pada hari Senin 12/10/2020 di Jambi.
“Kita terima surat pemanggilan ke Polda Senin besok” ungkap Ruslan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cakrawala Nusantara.
Selain LSM Cakrawala Nusantara, masyarakat Kerinci dari semua kalangan juga minta agar pihak penyelenggara APDESI untuk diproses hukum, karena uang yang digunakan bersumber dari dana desa.
“Kita berharap pihak Polda Jambi mengusut tuntas para panitia penyelenggara. Pengurus APDESI Kerinci, Kadis PMD dan pihak management harus sama-sama bertanggung jawab,”ujar Joni LPI Tipikor.(Nc/red).
Siasatinfo.co.id, Berita Tanjab Timur - Menghadapi pesta demokrasi Pilkada Kabupaten Tanjung Jabung Timur 2024, Thaib…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - H-5 menjelang Pilwako Sungai Penuh dukungan masyarakat Kota Sungai Penuh…
Siasatinfo.co.id Berita Sungai Penuh - Calon walikota Sungai Penuh Fikar Azami mengatakan akan kembali melanjutkan…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH dengan didampingi…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar perkelahian antar remaja berlokasi di Desa Tarutung dan Temiai Kecamatan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Fatal.!! Setelah viral video berdurasi 17 detik saat Taufik disebut sebagai Ajudan…