Categories: Tanjung Jabung Timur

Pjs Kades Sungai Tering Bungkam, Saat di Konfirmasi Tentang Info Grafik APBDes dan Papan Merk Kegiatan

Jambi, Tanjab Timur, Siasatinfo – Baliho Info Grafik APBDesa dan papan merk informasi pada setiap kegiatan bangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah, seyogyanya merupakan sumber informasi bagi masyarakat yang butuh akan informasi dan bentuk implementasi Undang-undang keterbukaan publik serta merupakan suatu amanah dalam menjalankan perintah Undang-undang Desa.

Akan tetapi, terkadang masih ada dalam pengelolaan anggaran tersebut terdapat pihak-pihak yang dinilai tidak terbuka dan kesannya tidak mengindahkan aturan yang ada. Apakah ada unsur kesengajaan atau ada alasan lain.

Salah satunya Desa Sungai Tering Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi. Dari pantauan awak Media tidak terlihat baliho Info Grafik APBDesa untuk Tahun Anggaran 2019 terpasang didepan kantor Desa.

Ditambah lagi tidak ada terpasangnya papan merk informasi kegiatan pada Pembangunan Jembatan Beton yang letaknya tepat didepan kantor Desa Sungai Tering yang kini masih dalam proses pekerjaan dan hampir selesai.

Menurut keterangan nara sumber berinisial “Mw”, Pembangunan Jembatan tersebut bersumber dari dana ADD, progressnya sudah sekitar 80 persen, kalau mengenai papan merk informasi kegiatan, ia tidak tau apalagi terkait dana anggarannya. Pungkasnya.

“Biasanya ada dipasang didepan kantor Desa, tapi kalau kali ini saya tidak tau, apalagi masalah dana anggaran, makanya kalau ada Wartawan bertanya saya jawab tidak tau”. Ungkap nara sumber saat dikonfirmasi tidak jauh dari lokasi pekerjaan (4/8/2019).

Lanjut nara sumber, Pekerjaan Pembangunan Jembatan ini sudah berjalan kurang lebih sekitar 20 hari (Kalender), dengan Volume Panjang 17 Meter dan Lebar 4 Meter, selain itu Pekerjaan Pembangunan Jembatan ini satu Paket dengan Pekerjaan Pembangunan Jalan Rabbat Beton menuju Kantor Desa. Katanya.

“Panjangnya 17 Meter dan Lebar 4 Meter, tapi Pekerjaan Pembangunan Jembatan ini ukurannya sengaja dibuat lebih dari ukuran sebenarnya”. Ungkap nara sumber pula.

Sementara itu, terkait Baliho Info Grafik APBDesa untuk Tahun Anggaran 2019 dan papan merk informasi kegiatan, Sebelumnya awak Media sudah berusaha mengkonfirmasi Pjs Kepala Desa Sungai Tering Kecamatan Nipah Panjang melalui WhatsApp.

Saat ditanya terkait pemasangan papan merk informasi pekerjaan dan Baliho Info Grafik APBDesa anggaran di Desa sifatnya wajib atau tidak.?

Sangat di sayangkan, hingga saat ini Pjs Kepala Desa Sungai Tering Kecamatan Nipah Panjang tidak menjawab alias BUNGKAM, meskipun pesan konfirmasi melalui WhatsApp sudah tercontreng dua hijau yang bertanda pesan telah dibaca.

(W. Firdaus)

Dedi Siasatinfo

Recent Posts

Warga Pasar Siulak Deras Resah, Material Basah Dump Truk Picu Kecelakaan, Dishub Harus Bertindak! 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Akibat angkutan material pasir dalam kondisi basah yang dibawa mobil Dump…

1 minggu ago

Hakim Tipikor Jambi Vonis Sumino Eks Kades Batang Merangin Kerinci 2,5 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…

1 minggu ago

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

3 minggu ago

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

3 minggu ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

3 minggu ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

4 minggu ago