Siasatinfo.co.id- Berita Kerinci -Jambi,- Pungutan Liar ( Pungli ) terhadap Pengambilan Sertipikat Prona di duga dilakukan Pejabat Sementara (PJS), Amirudin Desa Pelompek pasar baru Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci.
Menurut sumber media Online siasatinfo.co.id, menyebutkan Pjs Amirudin di duga melakukan pungutan ini setiap satu Sertipikat berjumlah 135 orang warga pengurus Sertipikat sebesar Rp 700 Ribu sampai Rp 800 ribu.
“Pjs melakukan pungutan administrasi setiap warga yang mengurus sertipikat Prona sebesar Rp 700 ribu hingga Rp 800 ribu. Jumlah warga yang urus sertipikat prona sebanyak 135 orang.
Kami minta agar pihak LSM dan Media untuk mengangkat kasus ini. Setidaknya pelajaran berat bagi setiap PJS dan Kades agar dikemudian hari tidak berani melakukan tindakan melawan hukum,” ujar sumber siasatinfo.co.id yang namanya tidak mau ditulis.
Ketika dikomfirmasikan siasatinfo.co.id, Senin ( 01/04 ) sekitar jam 13: 30 wib melalui via handphonenya, membantah atas laporan warga Pasar Pelompek. ” Mana ada saya pungut dan setiap orang yang ambil sertipikat Prona,” katanya singkat. ( Tim/Red).
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Kondisi Jembatan Pelangi yang sering digadang-gadang sebagai jembatan Ikon Wisata…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait video heboh dan menggemparkan warga Desa Kemantan Raya, Kecamatan Air…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan sempat viral seorang oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya mutasi setingkat Kasat dan Kapolsek yang di rotasi dilingkup…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Akhir pengungkapan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara, Kejaksaan Negeri…