Siasatinfo.co.id- Berita Kerinci -Jambi,- Pungutan Liar ( Pungli ) terhadap Pengambilan Sertipikat Prona di duga dilakukan Pejabat Sementara (PJS), Amirudin Desa Pelompek pasar baru Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci.
Menurut sumber media Online siasatinfo.co.id, menyebutkan Pjs Amirudin di duga melakukan pungutan ini setiap satu Sertipikat berjumlah 135 orang warga pengurus Sertipikat sebesar Rp 700 Ribu sampai Rp 800 ribu.
“Pjs melakukan pungutan administrasi setiap warga yang mengurus sertipikat Prona sebesar Rp 700 ribu hingga Rp 800 ribu. Jumlah warga yang urus sertipikat prona sebanyak 135 orang.
Kami minta agar pihak LSM dan Media untuk mengangkat kasus ini. Setidaknya pelajaran berat bagi setiap PJS dan Kades agar dikemudian hari tidak berani melakukan tindakan melawan hukum,” ujar sumber siasatinfo.co.id yang namanya tidak mau ditulis.
Ketika dikomfirmasikan siasatinfo.co.id, Senin ( 01/04 ) sekitar jam 13: 30 wib melalui via handphonenya, membantah atas laporan warga Pasar Pelompek. ” Mana ada saya pungut dan setiap orang yang ambil sertipikat Prona,” katanya singkat. ( Tim/Red).
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Kebijakan rotasi dan mutasi kepala sekolah yang dilakukan pemerintah kabupaten Kabupaten…
Siasatinfo.co,id Berita Merangin - Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti acara pelepasan siswa-siswi kelas VI…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mulai menuai sorotan miring publik terkait pembuangan sampah di lokasi belakang…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Penyebab dan pemicu dari kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) Subsidi maupun Non…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Perjuangan gigih seorang deklarator dengan slogan sang "Pejuang Petani" dipimpin Bupati…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…