Siasatinfo.co.id- Berita Kerinci -Jambi,- Pungutan Liar ( Pungli ) terhadap Pengambilan Sertipikat Prona di duga dilakukan Pejabat Sementara (PJS), Amirudin Desa Pelompek pasar baru Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci.
Menurut sumber media Online siasatinfo.co.id, menyebutkan Pjs Amirudin di duga melakukan pungutan ini setiap satu Sertipikat berjumlah 135 orang warga pengurus Sertipikat sebesar Rp 700 Ribu sampai Rp 800 ribu.
“Pjs melakukan pungutan administrasi setiap warga yang mengurus sertipikat Prona sebesar Rp 700 ribu hingga Rp 800 ribu. Jumlah warga yang urus sertipikat prona sebanyak 135 orang.
Kami minta agar pihak LSM dan Media untuk mengangkat kasus ini. Setidaknya pelajaran berat bagi setiap PJS dan Kades agar dikemudian hari tidak berani melakukan tindakan melawan hukum,” ujar sumber siasatinfo.co.id yang namanya tidak mau ditulis.
Ketika dikomfirmasikan siasatinfo.co.id, Senin ( 01/04 ) sekitar jam 13: 30 wib melalui via handphonenya, membantah atas laporan warga Pasar Pelompek. ” Mana ada saya pungut dan setiap orang yang ambil sertipikat Prona,” katanya singkat. ( Tim/Red).
Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Lagi, oknum P3K Kesehatan Desa Seringat Kabupaten Merangin Jambi berinisial MT…
Siasatnfo.co.id, Berita Kerinci -Pembangunan lapangan sepakbola di Lima Desa Tanjung Pauh Mudik, Kecamatan Danau Kerinci…
Siasatinfo.co. id, Berita Kerinci - Heboh! Seorang oknum guru di SMA Negeri 4 Kerinci berlokasi…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Proyek pekerjaan jalan aspal lapen berlokasi di Sungai Tutung - Pungut…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus dugaan Korupsi berjemaah proyek Pikir menyeret dereten nama sejumlah oknum…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Buntut setelah viral proyek aspal hotmix senilai Rp 696 Juta asal…