Siasatinfo.co.id- Berita Kerinci -Jambi,- Pungutan Liar ( Pungli ) terhadap Pengambilan Sertipikat Prona di duga dilakukan Pejabat Sementara (PJS), Amirudin Desa Pelompek pasar baru Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci.
Menurut sumber media Online siasatinfo.co.id, menyebutkan Pjs Amirudin di duga melakukan pungutan ini setiap satu Sertipikat berjumlah 135 orang warga pengurus Sertipikat sebesar Rp 700 Ribu sampai Rp 800 ribu.
“Pjs melakukan pungutan administrasi setiap warga yang mengurus sertipikat Prona sebesar Rp 700 ribu hingga Rp 800 ribu. Jumlah warga yang urus sertipikat prona sebanyak 135 orang.
Kami minta agar pihak LSM dan Media untuk mengangkat kasus ini. Setidaknya pelajaran berat bagi setiap PJS dan Kades agar dikemudian hari tidak berani melakukan tindakan melawan hukum,” ujar sumber siasatinfo.co.id yang namanya tidak mau ditulis.
Ketika dikomfirmasikan siasatinfo.co.id, Senin ( 01/04 ) sekitar jam 13: 30 wib melalui via handphonenya, membantah atas laporan warga Pasar Pelompek. ” Mana ada saya pungut dan setiap orang yang ambil sertipikat Prona,” katanya singkat. ( Tim/Red).
Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Bupati Kerinci H. Murison,…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hiruk pikuk permainan kotor dugaan segepok uang pelicin guna pengurusan pencairan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan pekerjaan Proyek Strategis Nasional yakni Perbaikan Ruas Jalan Batu Hampar -…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hari ini, Jum'at (09/01/2026) Kapolres Kerinci yang semula dijabat oleh AKBP…