Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Pepatah adat Jambi mengatakan “Kendak Balam Padi Rebah” begitulah ucapan selamat yang pantas di ucapkan kepada 181 Kepal Desa yang di Lantik hari ini. Apa yang telah menjadi keinginan para Kades telah tercapai dan di setujui oleh Pemerintah Pusat dan telah di sahkan sesuai UU.
Pasalnya, Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Merangin diperpanjang, perpanjangan masa jabatan ini dikukuhkan oleh Penjabat Bupati Merangin H. Mukti Said, S.E., M.E.
terhadap 181 Kepala Desa di Halaman Kantor Bupati Merangin yang baru atau lapangan eks koni Merangin Rabu 10/7/24.
Bukan hanya itu saja bahkan Tampak hadir Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I. serta Sekda Merangin IR. Fajarman, M.Sc dan unsur Forkompinda Merangin, para pejabat di jajaran Pemkab Merangin dan para bakal calon Bupati Merangin.
Perpanjangan masa jabatan kades dilakukan sesuai dengan undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 16 tahun 2014 tentang desa.”Sesuai dengan pasal 39 ayat 1 menyatakan bahwa, kepala desa memegang jabatan selama 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.
Dikatakan Pj bupati saat acara pengukuhan, perpanjangan masa jabatan kades selama dua tahun itu berdasarkan Undang Undang nomor 03 tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang Undang nomor 06 tahun 2014 tentang desa.
‘’Kita juga telah menerbitkan surat keputusan bupati Merangin nomor 258/DPMD/2024, tentang perpanjangan masa jabatan 181 orang kepala desa di Kabupaten Merangin,’’ujar Pj Bupati.
H Mukti yakin dan percaya, sebanyak 181 orang kades yang masa jabatannya diperpanjang dua tahun itu, akan mampu mengemban tugas yang diberikan dengan penuh rasa tanggungjawab.
Dalam sambutannya Pj Bupati Merangin mengatakan, dari 205 Desa dalam Kabupaten Merangin yang dikukuhkan hari ini hanya 181 orang.
Sebanyak 4 desa masa jabatan kadesnya diperpanjang, namun sempat diberhentikan yang jabatannya berakhir pada 13 Maret 2024 dan 04 April 2024 yaitu, Kades Tiangko, Mampun Baru, Muaro Kelukup dan Tanjung Dalam.
Selanjutnya 20 Desa lainnya di pimpin oleh PJ Kepala Desa dari ASN yang berada di sekitar wilayah Setempat dan Pilkades nya disegerakan sekitar tahun depan.
‘’Selamat kepada para kades yang masa jabatannya diperpanjang. Tugas berat didepan telah menunggu kata PJ Bupati Merangin.
Tugas itu jangan dijadikan beban, tatapi jadikanlah motivasi dan tantangan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.”
Pemkab Merangin akan berupaya memenuhi kewajiban terhadap kesejahteraan aparatur Pemerintah desa, dari sisi penghasilan tetap, tunjangan hingga jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan,”ujarnya. (By)
Siasatinfo.co.id, Berita Tanjab Timur - Menghadapi pesta demokrasi Pilkada Kabupaten Tanjung Jabung Timur 2024, Thaib…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - H-5 menjelang Pilwako Sungai Penuh dukungan masyarakat Kota Sungai Penuh…
Siasatinfo.co.id Berita Sungai Penuh - Calon walikota Sungai Penuh Fikar Azami mengatakan akan kembali melanjutkan…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH dengan didampingi…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar perkelahian antar remaja berlokasi di Desa Tarutung dan Temiai Kecamatan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Fatal.!! Setelah viral video berdurasi 17 detik saat Taufik disebut sebagai Ajudan…