Pj Bupati Merangin Kukuhkan 181 Kades, Jabatan Bertambah 2 Tahun

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Pepatah adat Jambi mengatakan “Kendak Balam Padi Rebah” begitulah ucapan selamat yang pantas di ucapkan kepada 181 Kepal Desa yang di Lantik hari ini. Apa yang telah menjadi keinginan para Kades telah tercapai dan di setujui oleh Pemerintah Pusat dan telah di sahkan sesuai UU.

Pasalnya, Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Merangin diperpanjang, perpanjangan masa jabatan ini dikukuhkan oleh Penjabat Bupati Merangin H. Mukti Said, S.E., M.E.
terhadap 181 Kepala Desa di Halaman Kantor Bupati Merangin yang baru atau lapangan eks koni Merangin Rabu 10/7/24.

Bukan hanya itu saja bahkan Tampak hadir Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I. serta Sekda Merangin IR. Fajarman, M.Sc dan unsur Forkompinda Merangin, para pejabat di jajaran Pemkab Merangin dan para bakal calon Bupati Merangin.

Perpanjangan masa jabatan kades dilakukan sesuai dengan undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 16 tahun 2014 tentang desa.”Sesuai dengan pasal 39 ayat 1 menyatakan bahwa, kepala desa memegang jabatan selama 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Dikatakan Pj bupati saat acara pengukuhan, perpanjangan masa jabatan kades selama dua tahun itu berdasarkan Undang Undang nomor 03 tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang Undang nomor 06 tahun 2014 tentang desa.

‘’Kita juga telah menerbitkan surat keputusan bupati Merangin nomor 258/DPMD/2024, tentang perpanjangan masa jabatan 181 orang kepala desa di Kabupaten Merangin,’’ujar Pj Bupati.

H Mukti yakin dan percaya, sebanyak 181 orang kades yang masa jabatannya diperpanjang dua tahun itu, akan mampu mengemban tugas yang diberikan dengan penuh rasa tanggungjawab.

Dalam sambutannya Pj Bupati Merangin mengatakan, dari 205 Desa dalam Kabupaten Merangin yang dikukuhkan hari ini hanya 181 orang.

Sebanyak 4 desa masa jabatan kadesnya diperpanjang, namun sempat diberhentikan yang jabatannya berakhir pada 13 Maret 2024 dan 04 April 2024 yaitu, Kades Tiangko, Mampun Baru, Muaro Kelukup dan Tanjung Dalam.

Selanjutnya 20 Desa lainnya di pimpin oleh PJ Kepala Desa dari ASN yang berada di sekitar wilayah Setempat dan Pilkades nya disegerakan sekitar tahun depan.

‘’Selamat kepada para kades yang masa jabatannya diperpanjang. Tugas berat didepan telah menunggu kata PJ Bupati Merangin.

Tugas itu jangan dijadikan beban, tatapi jadikanlah motivasi dan tantangan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.”

Pemkab Merangin akan berupaya memenuhi kewajiban terhadap kesejahteraan aparatur Pemerintah desa, dari sisi penghasilan tetap, tunjangan hingga jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan,”ujarnya. (By)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Heboh, Oknum Guru SMKN 3 Tanjabtim Jambi Dikeroyok Puluhan Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…

2 hari ago

Injak SK Penetapan Tenaga Penyuluh Saat Ultah 58 Kadis TPH Kerinci, Radium Halis Diremehkan Bawahan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…

3 hari ago

Sesuai Visi Misi Monadi, 5 Unit Mobil Sampah Diserahkan Bupati Kerinci di 5 Kecamatan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Bupati Kerinci H. Murison,…

5 hari ago

Menguap, Ruang Bendahara PUPR Kerinci Sarang Pungli Merecoki Kontraktor 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hiruk pikuk permainan kotor dugaan segepok uang pelicin guna pengurusan pencairan…

5 hari ago

PPK BPJN II Jambi Akui Ada Kendala Konstruksi Proyek Strategis Nasional Batu Hampar – Siulak Deras di Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan pekerjaan Proyek Strategis Nasional yakni Perbaikan Ruas Jalan Batu Hampar -…

7 hari ago

AKBP Ramadhanil Jabat Kapolres Kerinci Gantikan AKBP Arya Tesa Brahmana

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hari ini, Jum'at (09/01/2026) Kapolres Kerinci yang semula dijabat oleh AKBP…

1 minggu ago