Rp.3 Miliar Bantuan DAK Pusat Melayang ke Pusat dan Rp.13,5 Miliar Uang DBH Sawit Amblas Anggaran Tahun 2024. Harian Siasatinfo.co.id
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Senilai Rp. 3 Miliar dana perimbangan pusat dari APBN 2024 untuk bantuan kegiatan kelanjutan pembangunan Gedung Sentra Industri Dodol berlokasi di Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi amblas begitu saja.
Tak heran jika Kadis Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Kerinci, Yoddizal Ali selaku Pengguna Anggaran bersama dengan PPK, Alpianto menuai berbagai kecaman negatif karena uang pendapatan daerah melayang ke Kas Negara.
Diketahui bahwa gagal salur Rp.3 M terjadi karena melewati batas maksimal Input Data Pospam pada 29 Juli 2024, tidak dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian Dan Perdagangan.
Dana Alokasi Khusus ini untuk kegiatan Industri Kecil dan Menengah – Tematik Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas di Disperindag Kerinci dari Kementerian Perindustrian RI ini bisa berakibat fatal.
Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id, Senin (5/8/2024) mengungkapkan bahwa, gagal salur dana alokasi khusus (DAK) untuk Disperindag Kerinci secara langsung berefek ketidak percayaan Kementerian Pusat dan sangat merusak reputasi daerah.
“Pj Bupati, Asraf bersama Sekda Kerinci, Zainal harus bertindak tegas terhadap Kadis Perindag, PPK dan beserta jajarannya yang bertanggungjawab terhadap bantuan DAK ini harus ditindak tegas.
Pejabat berwenang harus mengevaluasi kinerja Kadis dan PPK yang telah menyia-nyiakan uang pendapatan dari pusat, mereka kapan perlu dicopot atau dirolling dari jabatan karena sudah merusak nama dan reputasi daerah.”
“Pak Asraf selaku Pj Bupati dan Pak Zainal selaku Sekretaris Daerah semestinya tidak berpangku tangan atas kelalaian dua pejabat ini, Kadis selaku PA dan Alpianto selaku PPK,”tegas sumber Pemkab Kerinci yang prihatin dengan pembangunan daerah.
Pasalnya, gara-gara mereka di Disperindag yang sontak menuai tudingan miring publik itu, telah menimbulkan kerugian besar dan berdampak negatif untuk sebuah kepercayaan dan bantuan pendapatan daerah kedepannya.
Terpisah menurut keterangan sumber lainnya, terkait bantuan DAK Kementerian Perindustrian RI, Dinas Perindag Kerinci terancam bakal tidak mendapatkan bantuan DAK seterusnya, bahkan imbasnya bisa mencapai 5 tahun.
“Kinerja pihak Dinas Perindag ini harus dievaluasi secara tegas oleh APIP Inspektorat dan Pj Bupati Kerinci karena telah merusak reputasi Pemerintah Daerah.
Sebab, kinerja mereka hanya untuk membelanjakan uang pendapatan mereka tidak mampu, apalagi mendatangkan uang pendapatan untuk daerah.”
“Untuk apa mereka hanya duduk dikantor hanya mengejar, Gajian, TPP besar, namun kenyataannya malah sangat memalukan. Kegagalan pelaksanaan Rp.3 M harus disikapi serius oleh anggota DPRD Kerinci,”ujar beberapa sumber berkompeten.
Dilanjutkannya, selain ditanggapi serius Dewan, pihak Pemkab Kerinci diminta tidak berpangku tangan atas kejadian di Disperindag, supaya ada efek jera dan tidak menular ke Dinas lainnya.
“Mereka di Disperindag jangan mengarang narasi dengan berdalih untuk pengadaan E Katalog, karena bantuan DAK untuk dinas itu sudah ditutup untuk tahun ini, input data terakhir itu tanggal 29 Juli pukul 12 malam Senin, artinya uang tersebut tidak ada lagi.
Data terakhir di input ke pusat berdasarkan kontrak, jika sesuai jadwal maksimal belum juga dilaksanakan, tentu ini namanya gagal salur.”
“DAK untuk tahun 2024 dipastikan belum ada di rekening kas daerah, tapi jika mereka berdalih pengadaan peralatan di E Katalog kan itu kemungkinan bisa, tapi darimana mereka Disperindag mengambil dananya,”ujarnya dengan nada kecewa.
Sementara menurut keterangan dari pihak Disperindag Kerinci, disampaikan Alpianto selaku PPK kegiatan ini menyebutkan, kegiatan ini tetap dilaksanakan tapi tidak untuk fisiknya, hanya pengadaan peralatan yang didaftarkan ke LPSE secara E Katalog.
“Kalau hanya di pengadaan alat peralatan seperti mesin pemasak dan peralatan lainnya di gedung sentra dodol bisa anggarannya dicairkan kembali.
Bantuan DAK sebesar Rp.3 Miliar kita pecahkan untuk fisik bangunan Rp.1,3 M dan peralatan Rp.1,5 Miliar.”
“Fisik untuk tahun ini karena tender tidak bisa dilaksanakan, tapi kita sudah usulkan untuk pengadaan peralatan yang di E katalog kan,”ujarnya PPK Alpianto berdalih. (Mul/Mdona/Red)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaku kasus dugaan tindak pidana pengancaman terhadap seorang ibu rumah tangga…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lemahnya pengawasan terhadap aliran uang Desa makin hari makin parah. Buktinya,…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Modus dugaan kecurangan dan penyelewengan uang masyarakat Desa Belui, Kecamatan Depati…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Menguap lagi, Dugaan Paket Proyek titipan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Pasca pelaporan resmi Ahmadi Zubir mantan Walikota Sungai Penuh bersama kroninya…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi, bergulir ada dugaan penyalahgunaan anggaran biaya untuk perjalanan dinas pejabat…