Ini Kata Kapolri, Copot dan Pidana Oknum Polisi Yang Melanggar Aturan, Polri Bukan Anti Kritik.!!

Siasatinfo.co.id, Nasional – Karena marak pelanggaran yang dilakukan anggota Polisi, Kapolri menjadi gerah dan akan perintahkan jajarannya untuk bertindak terhadap oknum Polisi yang melanggar aturan, sanksi Copot dan Proses Pidana.

Terbukti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo angkat suara perihal maraknya pelanggaran yang dilakukan oknum anggota kepolisian. Ia menegaskan bagi oknum polisi yang melanggar aturan untuk segera diproses dengan tegas tanpa tebang pilih.

“Perlu tindakan tegas, jadi tolong jangan pakai cara lama. Segera copot, PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil (Kepala Satuan Wilayah) yang ragu. Bila ragu, saya ambil alih,” kata Listyo, Selasa (19/10).

Listyo menyayangkan oknum polisi yang tidak taat aturan bakal merusak citra dan reputasi polisi yang seharusnya bekerja untuk membantu dan melayani masyarakat, misalnya membantu penanganan pandemi, penyaluran bantuan sosial, program vaksinasi, hingga pengawasan protokol kesehatan.

Tindakan tegas ini, kata dia diambil untuk membuat efek jera bagi polisi yang tidak taat aturan. Sebab pelanggaran yang dilakukan oknum kepolisian dapat menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.

Sebelumnya, terdapat beberapa kasus kekerasan dan perilaku polisi yang tidak sesuai dengan kode etik profesi. Beberapa kasus mencuat ke publik belakangan ini seperti Brigadir NP yang melakukan smack down kepada mahasiswa yang berdemo hingga pemukulan oleh polisi di Deli Serdang.

Tidak hanya itu, proses hukum yang dilakukan polisi terhadap kasus dugaan pencabulan juga menjadi sorotan. Sebab kasus pencabulan terhadap tiga orang anak ini sempat diberhentikan, namun kini proses penyelidikan dibuka kembali.

Kapolri pun meminta agar anggotanya untuk menerima masukan dan kritik yang dilontarkan masyarakat. Ini dilakukan agar aspirasi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi lembaga penegak hukum ini.

Ia pun memastikan Polri adalah lembaga terbuka yang tidak anti-kritik. Sehingga masukan yang bersifat membangun dapat menjadikan institusi ini lebih baik lagi.

“Jangan anti-kritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik,” tandas Kapolri dengan tegas kepada Media.

Tindakan tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, sangat di apresiasi oleh semua kalangan Pers, LSM, Mahasiswa dan Tokoh Politik Indonesia.**( Ynr/Red Sst)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Monadi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025, Tenaga Kesehatan 289, Guru 772 dan Teknis 1672

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tepatnya hari ini Minggu, 21 Desember 2025 dimulai sejak pukul 10:30…

10 jam ago

Oknum Anggota DPRD Provinsi Jambi Jadi Tersangka Ditreskrimum Polda Sumbar

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Bergulir hangat di publik lantaran status oknum anggota DPRD Aktif Provinsi…

1 hari ago

Operasi Senyap OTT KPK, Bupati dan 6 Orang Swasta Ditahan, Ratusan Juta Turut Diamankan 

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi-lagi, Operasi senyap oleh Tim Anti Rasuah KPK RI melakukan operasi…

2 hari ago

Bupati Kerinci dan Anggota DPR RI Cek Pengaspalan Mega Proyek Rp 28,3 M Dikerjakan PT Air Tenang

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Habiskan dana APBN sebesar Rp.28.333.891.155,05, (Rp 28 Miliar, 333 Juta) untuk…

3 hari ago

Mega Proyek Strategis Nasional Senilai Rp 28,3 M Batu Hampar – Siulak Deras Disorot Aspal Goreng

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Sekelas pekerjaan mega Proyek Strategis Nasional untuk pengaspalan Jalan Link Batu…

4 hari ago

Pemkab Kerinci Bakal Serahkan SK 2.733 Orang PPPK Paruh Waktu Hari Minggu

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sejumlah 2.733 orang peserta lulus PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025…

5 hari ago