Perusahaan Pemenang Proyek Tembok Penahan Sungai Bungkal dan Batang Merao Disoal

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – CV. Zulfran Nugraha ditetapkan sebagai pemenang pada paket proyek tembok penahan Sungai Bungkal dan tembok penahan Batang Merao oleh Pokja UKPBJ Kota Sungai Penuh dinilai cacat hukum.

Pasalnya, terindikasi perusahaan yang satu – satunya lulus evaluasi tersebut tidak menghadiri pembuktian kualifikasi pada 10 September 2024.

Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi, perusahaan tersebut bukannya digugurkan oleh Pokja UKPBJ namun, kembali diikut sertakan dalam pembuktian kualifikasi yang kedua pada 30 September 2024 hingga 1 Oktober 2024.

Anehnya lagi, dalam evaluasi ulang yang dilakukan oleh Pokja ada dua perusahaan yang lulus evaluasi kualifikasi, yaitu CV Zulfran Nugraha dan CV. Fatmadela.

“Kita merasa selaku peserta merasa dirugikan. Sesuai dengan dokumen pemilihan pada poin 30.1 dan 30.2 perusahaan yang tidak datang harusnya digugurkan. Ini diperkuat dengan peraturan LKPP nomor 12 tahun 2021 poin 20.4 yaitu peserta yang tidak hadir dianggap mengundurkan diri,” ujar Eriyanto Musa Wakil Direktur CV Fatmadela.

Terkait tidak hadirnya perusahaan CV Fatmadela dalam pembuktian kedua tersebut, kata dia, Pokja UKPBJ hanya mengirimkan undangan melalui email dan tidak dilanjutkan melalui telepon.

“Dalam dokumen pemilihan jelas ditulis peserta yang lulus evaluasi bisa dihubungi melalui email atau melalui telepon. Melalui telepon itukan langsung bisa memastikan kehadiran peserta untuk pembuktian,” ujarnya.

Menyikapi adanya kejanggalan tersebut, dia minta kepada PPK untuk melakukan tender ulang.

“Kita minta tender ulang untuk dua paket tersebut karena sudah menyalahi aturan. Dan perusahaan yang dirugikan akan mengajukan sanggahan untuk minta tender ulang dan membatalkan paket ini karena jelas sudah melanggar aturan,” tegasnya.

Kepala UKPBj Kota Sungai Penuh Randi dikonfirmasikan terkait ini kemarin malam melalui WhatsApp tidak ada jawaban.(Sef/Dfi)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

1 jam ago

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

4 hari ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

5 hari ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

1 minggu ago

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Bintang Satu Polisi Jadi Tersangka Ketujuh

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar keterlibatan pejabat teras dalam pusaran…

1 minggu ago

Kisaran Rp18 M Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Molor, Kinerja Sekda Dipertanyakan ASN

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Hingga hari ini Kamis ( Tanggal 2 Juli 2026) Ribuan…

1 minggu ago