Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – CV. Zulfran Nugraha ditetapkan sebagai pemenang pada paket proyek tembok penahan Sungai Bungkal dan tembok penahan Batang Merao oleh Pokja UKPBJ Kota Sungai Penuh dinilai cacat hukum.
Pasalnya, terindikasi perusahaan yang satu – satunya lulus evaluasi tersebut tidak menghadiri pembuktian kualifikasi pada 10 September 2024.
Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi, perusahaan tersebut bukannya digugurkan oleh Pokja UKPBJ namun, kembali diikut sertakan dalam pembuktian kualifikasi yang kedua pada 30 September 2024 hingga 1 Oktober 2024.
Anehnya lagi, dalam evaluasi ulang yang dilakukan oleh Pokja ada dua perusahaan yang lulus evaluasi kualifikasi, yaitu CV Zulfran Nugraha dan CV. Fatmadela.
“Kita merasa selaku peserta merasa dirugikan. Sesuai dengan dokumen pemilihan pada poin 30.1 dan 30.2 perusahaan yang tidak datang harusnya digugurkan. Ini diperkuat dengan peraturan LKPP nomor 12 tahun 2021 poin 20.4 yaitu peserta yang tidak hadir dianggap mengundurkan diri,” ujar Eriyanto Musa Wakil Direktur CV Fatmadela.
Terkait tidak hadirnya perusahaan CV Fatmadela dalam pembuktian kedua tersebut, kata dia, Pokja UKPBJ hanya mengirimkan undangan melalui email dan tidak dilanjutkan melalui telepon.
“Dalam dokumen pemilihan jelas ditulis peserta yang lulus evaluasi bisa dihubungi melalui email atau melalui telepon. Melalui telepon itukan langsung bisa memastikan kehadiran peserta untuk pembuktian,” ujarnya.
Menyikapi adanya kejanggalan tersebut, dia minta kepada PPK untuk melakukan tender ulang.
“Kita minta tender ulang untuk dua paket tersebut karena sudah menyalahi aturan. Dan perusahaan yang dirugikan akan mengajukan sanggahan untuk minta tender ulang dan membatalkan paket ini karena jelas sudah melanggar aturan,” tegasnya.
Kepala UKPBj Kota Sungai Penuh Randi dikonfirmasikan terkait ini kemarin malam melalui WhatsApp tidak ada jawaban.(Sef/Dfi)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…
Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…
Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…
Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Skandal dugaan pungutan liar yang di lakukan oleh salah seorang oknum…