Perusahaan Pemenang Proyek Tembok Penahan Sungai Bungkal dan Batang Merao Disoal

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – CV. Zulfran Nugraha ditetapkan sebagai pemenang pada paket proyek tembok penahan Sungai Bungkal dan tembok penahan Batang Merao oleh Pokja UKPBJ Kota Sungai Penuh dinilai cacat hukum.

Pasalnya, terindikasi perusahaan yang satu – satunya lulus evaluasi tersebut tidak menghadiri pembuktian kualifikasi pada 10 September 2024.

Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi, perusahaan tersebut bukannya digugurkan oleh Pokja UKPBJ namun, kembali diikut sertakan dalam pembuktian kualifikasi yang kedua pada 30 September 2024 hingga 1 Oktober 2024.

Anehnya lagi, dalam evaluasi ulang yang dilakukan oleh Pokja ada dua perusahaan yang lulus evaluasi kualifikasi, yaitu CV Zulfran Nugraha dan CV. Fatmadela.

“Kita merasa selaku peserta merasa dirugikan. Sesuai dengan dokumen pemilihan pada poin 30.1 dan 30.2 perusahaan yang tidak datang harusnya digugurkan. Ini diperkuat dengan peraturan LKPP nomor 12 tahun 2021 poin 20.4 yaitu peserta yang tidak hadir dianggap mengundurkan diri,” ujar Eriyanto Musa Wakil Direktur CV Fatmadela.

Terkait tidak hadirnya perusahaan CV Fatmadela dalam pembuktian kedua tersebut, kata dia, Pokja UKPBJ hanya mengirimkan undangan melalui email dan tidak dilanjutkan melalui telepon.

“Dalam dokumen pemilihan jelas ditulis peserta yang lulus evaluasi bisa dihubungi melalui email atau melalui telepon. Melalui telepon itukan langsung bisa memastikan kehadiran peserta untuk pembuktian,” ujarnya.

Menyikapi adanya kejanggalan tersebut, dia minta kepada PPK untuk melakukan tender ulang.

“Kita minta tender ulang untuk dua paket tersebut karena sudah menyalahi aturan. Dan perusahaan yang dirugikan akan mengajukan sanggahan untuk minta tender ulang dan membatalkan paket ini karena jelas sudah melanggar aturan,” tegasnya.

Kepala UKPBj Kota Sungai Penuh Randi dikonfirmasikan terkait ini kemarin malam melalui WhatsApp tidak ada jawaban.(Sef/Dfi)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Bongkar Maraknya Modus Pungli SMAN 4, Kapolres Kerinci Diminta Turun Tangan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gelagat buruk dan maraknya dugaan Pungli uang Komite dan perpisahan bagi…

3 hari ago

Ketua Komite SMAN 4 Kerinci Himbau Seluruh Siswa Tidak Bayar Pungutan Uang Komite

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pungutan Uang Komite Sekolah dan uang perpisahan di SMAN 4 Kerinci…

3 hari ago

Pungli Uang Komite dan Uang Perpisahan di SMAN 4 Kerinci Resahkan Walimurid

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gawat!! Tindakan semena-mena melakukan tindakan pungutan uang liar (Pungli) uang Komite…

4 hari ago

Vonis Hakim 10 Terdakwa Kasus PJU Kelar, Eks Kadishub Kerinci Dijatuhi Hukuman 1,8 Tahun 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi terhadap sidang vonis 10 orang terdakwa…

5 hari ago

Longsor dan Pohon Tumbang Jalur Sungai Penuh–Tapan, Akses Truk Terhambat, ini Himbauan Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Menyikapi terjadinya bencana alam longsor dan pohon tumbang di ruas jalan Sungai…

7 hari ago

Miliaran Proyek Tanggap Darurat PUPR Kerinci Terselubung, BPK Jambi Ditantang Turun Tangan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah menguap kepermukaan publik tentang miliaran dana pelaksanaan paket proyek Bidang…

7 hari ago