Perekrutan PPS KPU Merangin Tuai Sorotan, Nilai Tinggi Tidak Ukuran, Uang Pelicin Penentu Lulus 

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Usai seleksi PPK diterpa isi miring hingga mencuat ke publik, kini kembali dengan drama yang mana perekrutan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada pemilihan kepala Daerah Kabupaten Merangin yang diduga pemicu timbulnya polemik dari berbagai kalangan publik.

Sorotan miring masyarakat pun menghujani terhadap KPU Kabupaten Merangin (27/5/24).

Bukan tanpa alasan, dilihat dari berbagai sorotan masyarakat yang menilai pihak KPU seakan tidak transparan dalam menyelenggarakan penjaringan calon anggota PPS yang telah resmi di lantik oleh Ketua KPU Merangin, Alber Trisman pada minggu (26/5/24).

Pelantikan  bertempat di Auditorium Universitas Merangin yang berjumlah 645 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Merangin di 205 Desa, 10 Kelurahan dan 24 Kecamatan yang dinilai janggal.

Salah seorang Masyarakat Desa Nalo Baru, Kecamatan Nalo Tantan yang namanya enggan disebut karena ada hubungan dengan calon PPS yang sudah gagal, Senin (27/5/24) via Whatsapp.

Dia menjelaskan, dari ujian tertulis pihak saya memiliki nilai tertinggi diantara teman-teman calon PPS yang lainnya.”

“Tetapi pada akhirnya kalah, sementara pada tes wawancara juga berpeluang untuk lolos, tapi pada akhirnya kalah juga,”ujarnya.

Padahal yang lolos adalah temannya yang memiliki nilai rendah ketika ujian tes tertulis.

“Diluluskan yakni, Indra sebagai kaur Desa Nalo Baru, Masrul sebagai BPD Nalo Baru, juga rangkap jabatan kerja di RSUD Kol Abunjani Bangko.

Bahkan adik dari Hendra sebagai Kasi Pembangunan Pemdes Nalo Baru,”keluh sumber.

ketiganya ini jelas ada yang menitipkan ke oknum Ketua KPU dan diduga juga pakai pelicin, yang berpotensi lulus malah digugurkan.

Saya menilai penyelenggaraan seleksi calon PPS saat ini terkesan tidak transparan dan bersifat memihak,”jelas masyarakat dengan nada kesal.

Kendati berpatokan pada aturan KPU ya sah-sah saja, Perangkat desa honorer termasuk ASN menjadi peserta PPS pada Pilkada Mendatang.

Namun di sangkut pautkan pada aturan Kementerian desa jelas dilarang, sebab perangkat desa dilarang double job atau memiliki pekerjaan lain karena mereka juga di sumpah.

Jika double job mestinya mereka pilih salah satu, tetap di aturan desa apa tetap mengikuti PPS KPU.

Hal ini DMPD Merangin dan Inspektorat harus ambil bagian, agar tidak ada tebang pilih dalam penegakkan aturan.

Sesuai aturan yang tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, telah dijelaskan secara tegas, perangkat desa tidak boleh rangkap jabatan dengan sumber gaji yang sama dari Negara, baik itu ABPN maupun APBD.

“Sebab meningkatnya penghasilan tetap (siltap) perangkat desa TA 2021 yang setara dengan gaji PNS golongan II/A, diharapkan dibarengi meningkatnya kinerja perangkat desa dalam melayani masyarakat dan melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing masing.

tentu diharapkan pula agar tidak ada lagi perangkat desa yang mempunyai pekerjaan ganda,”ujar sumber lagi.

Menanggapi polemik tersebut, ketua KPU Merangin  Albert Trisman ketika dimintai tanggapan terkait adanya dugaan pelicin dan tidak transparan malah memilih bungkam. (Tim)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Cepat Tanggap, Bupati Monadi Turun Langsung Kelokasi Kebakaran Rumah Warga Pasar Senin, 3 Mobil Damkar Dikerahkan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Musibah kebakaran hebat sebuah rumah permanen terjadi depan pasar senin, yakni milik…

8 jam ago

Breaking News! Satu Rumah Permanen Depan Pasar Senin SiulakTerbakar

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi-lagi kebakaran hebat sebuah rumah permanen terjadi di depan Pasar Senin…

12 jam ago

Usai Berita Dugaan Korupsi DD Kades Danau Heboh, Ilhami Kabid Linmas Pol PP Merangin Intervensi Wartawan 

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Buntut usai beritaan penyimpangan Dana Desa Danau, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten…

14 jam ago

Buntut Korupsi 2,7 M Pokir PJU Dishub, 3 Unsur Pimpinan Dewan Kerinci Terseret, Muncul 1,5 Persen Setoran ke LPSE

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Buntut setelah penetapan 7 (Tujuh) tersangka dugaan korupsi paket proyek Pokir Oknum…

18 jam ago

Kucuran Rp.223 Juta Jalan Usaha Tani Dinilai Warga Sarat Korupsi, APH Diminta Periksa Kades Helmi 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Penampakan kucuran Dana Desa dikelola Kades Helmi untuk kegiatan pemeliharaan jalan…

2 hari ago

Realisasi DD Terindikasi Mark Up dan Fiktif, Jariah Kades Danau Nalo Tantan Berdalih Telah Diperiksa Inspektorat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Laporan Realisasi Dana Desa Danau, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin Jambi…

2 hari ago