Pengumuman Pemenang Tender Proyek Drainase/Trotoar Kota Sungai Penuh Ditunda, Perusahaan Melebihi SKP Diminta Gugur 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Nasib pelaksanaan pembangunan proyek drainase/trotoar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Sungai Penuh, yang digelar oleh UKPBJ Kota Sungai Penuh masih belum ada kejelasan mesti sudah molor dari jadwal yang ditentukan.

Adapun paket proyek rehabilitasi trotoar/drainase yang belum ada pemenangnya hingga sekarang ini adalah sebagai berikut :

1. Rehabilitasi Trotoar / Drainase H Bakri Dusun Baru dengan HPS Rp. 1,2 milyar.

2. Rehabilitasi Trotoar / Drainase Jalan Muradi (Koto Keras) dengan HPS Rp. 1,6 milyar

3. Rehabilitasi Trotoar / Drainase Jalan May Jend HA Thalib dengan HPS Rp. 1,2 milyar

4. Rehabilitasi Trotoar / Drainase jalan Martadinata dengan HPS Rp. 1,3 milyar

5 Rehabilitasi Trotoar / Drainase jalan M Yamin dengan HPS Rp. 600 juta.

“Walaupun pengumumannya ditunda – tunda tetap menggugurkan peserta atau perusahaan yang sudah melebihi SKP. Karena, perhitungan SKP itu mulai terhitung sejak memasukkan dokumen penawaran,” ujar Direktur LSM Geger Zoni Irawan.

Dijelaskannya, mulai berlakunya perhitungan SKP saat memasukkan dokumen penawaran, disebabkan, didalam dokumen tersebut diminta setiap peserta untuk mengisi isian kualifikasi pekerjaan yang sedang berlangsung, kemudian dihitung berdasarkan SKP nya.

Sesuai dengan ketentuan, perusahaan kecil hanya diperbolehkan SKP dengan maksimal batas 5 paket proyek.

“Ini yang mengaturnya itu adalah undang – undang dan peraturan presiden. Tujuannya supaya tidak ada praktek monopoli. Jika sudah lebih SKP nya, ya gugur… Dan tidak lolos syarat administrasi awal dan teknis,” ujarnya

Selain itu, dia juga mengingatkan kepada Pokja UKPBJ untuk betul-betul melihat personil dan peralatan dalam dokumen penyedia atau perusahaan.

Apabila dalam penawaran personil dan peralatan perusahaan sama, maka perusahaan tersebut hanya diperbolehkan menang di satu pekerjaan saja.

“Disini Pokja harus hati – hati. Bila personil dan peralatannya sama, maka yang bisa dimenangkan hanya 1 paket pekerjaan saja untuk satu perusahaan, tidak boleh lebih dari itu.

“Sekarang bisa kita saksikan sendiri, satu perusahaan bisa menawar lebih dari satu paket. Dan kalau personilnya sama ya satu paket saja bisa menang,” ujarnya.

Untuk diketahui, berdasarkan penelusuran media bahwa sejumlah perusahaan peserta tender proyek trotoar melebihi SKP. Diantaranya :

1. CV Mitra Berkah
2. CV Rahmat Bersama
3. CV Primadona Alam Sakti
4. CV. Abiyu Bangun Konstruksi

(Sef/Ddi/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Terindikasi KKN, Jariah Kades Danau Diduga Ciptakan Pemerintahan Keluarga Disorot Warga

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Terkuak lagi, di Pemerintahan Desa Danau Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin dipimpin…

3 jam ago

Masuk Sekolah, Orang Tua Ramai Antar Anak ke SDN 253 Bangko

Dukung Program Pemerintah Hari Pertama Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Ribuan orang tua mengantarkan anak-anaknya pada hari…

7 jam ago

Polemik Ayah Antar Anak Sekolah PAUD dan TK Rawan Bullying, Ayah Beristeri Muda Bakal Jadi Olokan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Polemik Seorang Ayah mengantar anak ke sekolah pada hari pertama tahun…

1 hari ago

KPHP Tanjab Timur Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla di Musim Kemarau 

Siasatinfo.co.id, Tanjab Timur, Jambi - Menghadapi puncak musim kemarau tahun ini, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan…

2 hari ago

Lucu! Rp.24 Juta Ocehan Ilhami Suami Kades Jariah Untuk Operasional Bohong, Rp 50 Juta Rehab Masjid Ternyata Pokir Dewan

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Pasca Pemberitaan Kades Jariah yang sempat viral di pemberitaan Merangin, kini…

2 hari ago

Cepat Tanggap, Bupati Monadi Turun Langsung Kelokasi Kebakaran Rumah Warga Pasar Senin, 3 Mobil Damkar Dikerahkan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Musibah kebakaran hebat sebuah rumah permanen terjadi depan pasar senin, yakni milik…

3 hari ago