Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari – Kali ini SPBU No 24.336.86 yang berlokasi di Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Jambi baru-baru ini melakukan pelayanan pengisian BBM secara bebas.
Pelayanan dari pihak SPBU Simpang Sungai Rengas ini dinilai menyimpang dari aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Dan dapat sebagai pemicu untuk pelaku leluasa menumpukkan BBM.
Hal itu terpantau oleh awak media pada beberapa waktu lalu. Di lokasi SPBU tampak petugas melakukan pengisian BBM kepada salah satu mobil pelangsir.
Diketahui mobil tersebut bolak balik ke SPBU, kuat dugaan hal tersebut dilakukan nya untuk melangsir BBM jenis Pertalite subsidi Pemerintah.
Hal ini bukan saja bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan namun juga sangat merugikan masyarakat banyak.
Humas SPBU Andi bungkam saat dikonfirmasi terkait pemandangan tersebut, pada Senin (30/10/2023)
Bukankah pengangkutan BBM Sama halnya dengan penyimpanan, untuk melakukan pengangkutan juga harus memiliki izin Usaha Pengangkutan.
Setiap orang yang melakukan pengangkutan tanpa izin Usaha Pengangkutan dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 53 huruf b UU Migas:
“Setiap orang yang melakukan pengangkutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Pengangkutan dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling tinggi Rp40.000.000.000,00 (empat puluh miliar rupiah).
Seperti halnya pelangsir minyak subsidi yang dilakukan di SPBU Simpang Sungai Rengas, yang mengangkut BBM bersubsidi tidak sesuai pada tujuan.
Perbuatan tersebut dapat diartikan sebagai penyalahgunaan pengangkutan BBM yang diatur dalam Pasal 55 UU Migas,:
“Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).(Delvi)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Belum tuntas kisruh dana Bumdes sekitar Rp.145 Juta disorot Warga Masyarakat Siulak…
Siasatinfo.co.id, Berita Keriinci - Viral sebuah tayangan video seorang wanita masih bocah melantunkan sebuah lagu "Korban…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mencuat lagi biaya modal kegiatan belanja yang bersumber dari DD 2023…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Miris!! Belum tuntas soal dugaan Pungli Ratusan Juta bertopengkan uang komite sekolah…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hebat! Pemkab Kerinci berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) diterima…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Modus Pungli berkedok uang komite sekolah terjadi pada SMKN 11 di Kabupaten…