Pencuri Sapi di Siulak Mukai Diringkus, Polisi Temukan Sabu Pasokan Dari Oknum Kades

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Polres Kerinci berhasil menangkap tersangka SP terkait perkara pencurian ternak sapi. Kejadian penangkapan pada Kamis, tanggal 17 November 2022 sekira pukul 06.00 WIB bertempat di Desa Koto Lua, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Saat penggeledahan tersangka Petugas juga menemukan alat hisap sabu (bong) dan 1 (satu) buah pirek kaca yang masih berisikan narkotika diduga jenis sabu (sisa pemakaian).

Satres Narkoba Polres Kerinci, berhasil meringkus kawanan pemakai dan pengedar Narkoba.
Diringkusnya Para Kawanan Bandit Tengik Tersebut berawal dari penangkapan Tersangka (SEP) terkait perkara pencurian ternak oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci, ditemukan Alat hisap sabu (bong) dan 1 (satu) buah pirek kaca yang masih berisikan Narkotika diduga jenis sabu (sisa pemakaian).
Kemudian dikembangkan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci dan diketahui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari (U) yg di beli melalui perantara (BF).
Selanjutnya Pukul 14.00 WIB tersangka BF ditangkap di Desa Koto Lua, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci.
Sementara itu dari hasil interogasi diakui oleh BF bahwa Narkotika jenis sabu saat penangkapan terhadap (SEP) adalah Narkotika yang dibeli oleh (BF) dan (SEP) secara patungan kepada (U).
Saat pengembangan Pkl 15.00 WIB. Anggota Opsnal Satresnarkoba mengamankan (U) bertempat di rumahnya yang berlokasi di Desa Mukai Mudik, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Saat-saat penangkapan, (U) berupaya melarikan diri dengan cara melompat melalui jendela lantai dua rumahnya.
Dengan cekatan tersangka berhasil ditangkap sekira 100 Meter dari rumahnya.
Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah (U) ditemukan 1 (satu) klip plastik berisikan Narkotika jenis sabu di atas atap rumahnya.
Berdasarkan Keterangan (U) bahwa sabu-sabu tersebut dibeli oleh yang bersangkutan 2 hari yang lalu dari Kades Koto Tuo berinisial (FE), yaitu pada hari Senin didekat jembatan Desa Koto Tuo sebanyak 1 gram kurang dengan harga Rp 1.200.000.
Selanjutnya Anggota Satnarkoba langsung melaksanakan penangkapan terhadap (FE) di rumahnya di Desa Koto Tuo, Kecamatan Depati Tujuh.
Selanjutnya para pelaku langsung di bawa ke Polres Kerinci untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan atas perbuatannya. (Red)
Siasat Info.co.id

Recent Posts

Selain Bumdes, SPJ DD Rp.81 Jutaan Kades Yukumaini Dicurigai Fiktif di Pos Operasional Kades, Biaya APBDes Direcoki

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Belum tuntas kisruh dana Bumdes sekitar Rp.145 Juta disorot Warga Masyarakat Siulak…

17 jam ago

Viral!! Video Fb Lagu Korban Perceraian Dilantunkan Bocah SD Mukai Tengah Kerinci Dibanjiri Air Mata dan Saweran

Siasatinfo.co.id, Berita Keriinci - Viral sebuah tayangan video seorang wanita masih bocah melantunkan sebuah lagu "Korban…

1 hari ago

Dicurigai Nilai bantuan PAUD Rp.37 Juta Dan Rp.148 Juta Judul SPJ Sama DD Siulak Kecil Mudik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mencuat lagi biaya modal kegiatan belanja yang bersumber dari DD 2023…

3 hari ago

Miris.! Gegara Tak Lunasi Iuran SPP,  Ijazah Siswa Ditahan Setahun Pihak SMKN 11 Merangin

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Miris!! Belum tuntas soal dugaan Pungli Ratusan Juta bertopengkan uang komite sekolah…

3 hari ago

Hebat! Ini Faktanya Pemkab Kerinci Diterima Bupati Monadi Raih Opini WTP BPK RI Jambi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hebat! Pemkab Kerinci berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) diterima…

4 hari ago

Berkedok Komite, Praktik Pungli Brutal di SMKN 11 Merangin Capai Rp.147 Juta, Kepsek Cs Diduga Terima Percikan

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Modus Pungli berkedok uang komite sekolah terjadi pada SMKN 11 di Kabupaten…

4 hari ago