Penambangan Emas Ilegal di Rantau Ngarau Merangin Aman, Cukong Sami Disebut Kebal Hukum

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin –PENAMBANGAN emas liar tanpa izin seperti lingkaran tak berujung. Sebab, aktivitas dilarang ini terus berlangsung dan kian marak saja.

Rasa jera tiada takut para pemain ilegal menjalani aktivitas tersebut seperti kebal hukum kendati peraturannya jelas melarang dan ada ancaman hukuman, sesuai UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ancaman pidananya, tiga tahun penjara atau denda Rp 3 miiar.

Namun peraturan itu seperti diabaikan saja oleh para oknum pelaku PETI. Kemungkinan karena hukuman ringan makanya sulit menimbulkan efek jera atau aparatur dan penambang liar itu berkolaborasi. Sehingga hukum menjadi tumpul dan berdampak alam menjadi rusak parah.

Pantauan Media ini di lokasi terlihat di sepanjang aliran sungai Batang Tabir, wilayah Desa Rantau Ngarau, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, ratusan lubang menganga sisa bekas tambang membuat bibir DAS pun menjadi rusak parah.

Hampir dipenghujung Desa Rantau Ngarau, Kecamatan Tabir Ulu, tepatnya Sekitar Sungai seluluk/ batu ampar, Media ini menemukan pondok dan satu unit Excavator yang diduga milik Bustami atau yang disapa Sami mantan Caleg DPRD Merangin dapil 2 dari Partai Perindo pada Pilcaleg 2019 silam.

Ya” kata Warga setempat, aktivitas tambang emas tersebut milik Sami yang tinggalnya di Pasar Muaro Jernih, Kecamatan Tabir Ulu terang Warga.

Tak tanggung – tanggung aktivitas penambangan emas ilegal yang di diduga dimotori oleh Sami itu seolah menantang nyali Aparat Penegak Hukum setempat.

Padahal aktivitas penambangan emas ilegal ini sangat terang benderang dan sangat lantang.

Alat berat merangsek dengan menggali tanah yang mengandung emas. Lubang -lubang dengan kedalaman hingga 10 sampai 20 meter yang digali penambang juga sangat banyak di kawasan ini.

Diminta Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) setempat untuk menyelidiki hal terkait jangan sampai dinilai tebang pilih dalam penindakan. Pemodal maupun penyedia tempat/ lokasi beraktivitasnya tambang juga diminta untuk ikut serta di tindak sesuai hukum yang berlaku, tanpa kolaborasi dari mereka aktivitas tersebut nihil bisa terjadi.

Sementara itu Bustami, saat dikonfirmasi melalui Pesan pribadinya pada Sabtu 15/5/21 sekira pukul 07:51 wib, pesan masuk dan dibaca namun tidak digubris.

Hingga berita ini dipublish Media ini belum mendapatkan jawaban dari Sami yang diduga Pelaku maupun Pemodal Tambang Emas Ilegal di Desa Rantau Ngarau tersebut .(Bayhakie)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Fatal!! Insiden Supir Cawabup Diusir Kasar, HTK-EZI Bakal Terancam di 3 Kecamatan Kayu Aro Nihil Perolehan Suara

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Fatal.!! Setelah viral video berdurasi 17 detik saat Taufik disebut sebagai Ajudan…

19 menit ago

Maluin Saja!! HTK Belum Jadi Bupati, Ajudannya Sudah Bertindak Kasar Saat Kampanye Akbar, Tangan Supir Cawabup Dipelintir dan Diusir Depan Tamu Undangan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Malu-maluin saja, belum saatnya tiba waktu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati…

11 jam ago

Koordinator Wilayah II Jampidsus Kejagung Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Kejati Jambi

Siasatinfo.co.id, Jambi - Koordinator Wilayah II pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan…

15 jam ago

Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Kejati dan KPU Provinsi Jambi Gelar Penerangan Hukum

Siasatinfo.co.id, Jambi - Dalam rangka mendukung kelancaran dan kesuksesan Pilkada Serentak 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati)…

17 jam ago

Prihatin Dengan Warga, Pj Bupati Kerinci Bersama Camat Dan Rombongan Takziah Kerumah Duka Almarhum Sherina Korban Gantung Diri

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Prihatin atas kejadian musibah yang menimpa pihak keluarga korban gantung diri…

17 jam ago

Ini Kronologis Peristiwa Gantung Diri Siswi SMAN 4 Kerinci Tewas Dalam Kamar

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Peristiwa sempat menggegerkan Warga Masyarakat Sungai Lebuh, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci,…

17 jam ago