Penambangan Emas Ilegal di Rantau Ngarau Merangin Aman, Cukong Sami Disebut Kebal Hukum

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin –PENAMBANGAN emas liar tanpa izin seperti lingkaran tak berujung. Sebab, aktivitas dilarang ini terus berlangsung dan kian marak saja.

Rasa jera tiada takut para pemain ilegal menjalani aktivitas tersebut seperti kebal hukum kendati peraturannya jelas melarang dan ada ancaman hukuman, sesuai UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ancaman pidananya, tiga tahun penjara atau denda Rp 3 miiar.

Namun peraturan itu seperti diabaikan saja oleh para oknum pelaku PETI. Kemungkinan karena hukuman ringan makanya sulit menimbulkan efek jera atau aparatur dan penambang liar itu berkolaborasi. Sehingga hukum menjadi tumpul dan berdampak alam menjadi rusak parah.

Pantauan Media ini di lokasi terlihat di sepanjang aliran sungai Batang Tabir, wilayah Desa Rantau Ngarau, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, ratusan lubang menganga sisa bekas tambang membuat bibir DAS pun menjadi rusak parah.

Hampir dipenghujung Desa Rantau Ngarau, Kecamatan Tabir Ulu, tepatnya Sekitar Sungai seluluk/ batu ampar, Media ini menemukan pondok dan satu unit Excavator yang diduga milik Bustami atau yang disapa Sami mantan Caleg DPRD Merangin dapil 2 dari Partai Perindo pada Pilcaleg 2019 silam.

Ya” kata Warga setempat, aktivitas tambang emas tersebut milik Sami yang tinggalnya di Pasar Muaro Jernih, Kecamatan Tabir Ulu terang Warga.

Tak tanggung – tanggung aktivitas penambangan emas ilegal yang di diduga dimotori oleh Sami itu seolah menantang nyali Aparat Penegak Hukum setempat.

Padahal aktivitas penambangan emas ilegal ini sangat terang benderang dan sangat lantang.

Alat berat merangsek dengan menggali tanah yang mengandung emas. Lubang -lubang dengan kedalaman hingga 10 sampai 20 meter yang digali penambang juga sangat banyak di kawasan ini.

Diminta Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) setempat untuk menyelidiki hal terkait jangan sampai dinilai tebang pilih dalam penindakan. Pemodal maupun penyedia tempat/ lokasi beraktivitasnya tambang juga diminta untuk ikut serta di tindak sesuai hukum yang berlaku, tanpa kolaborasi dari mereka aktivitas tersebut nihil bisa terjadi.

Sementara itu Bustami, saat dikonfirmasi melalui Pesan pribadinya pada Sabtu 15/5/21 sekira pukul 07:51 wib, pesan masuk dan dibaca namun tidak digubris.

Hingga berita ini dipublish Media ini belum mendapatkan jawaban dari Sami yang diduga Pelaku maupun Pemodal Tambang Emas Ilegal di Desa Rantau Ngarau tersebut .(Bayhakie)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Umbar Kata Berita Recehan di Ruang PPA, Oknum P3K MT Dipolisikan 

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Lagi, oknum P3K Kesehatan Desa Seringat Kabupaten Merangin Jambi berinisial MT…

7 jam ago

Dana Rp 800 Juta Menguap? Lapangan Bola di Tanjung Pauh Mudik Kabur

Siasatnfo.co.id, Berita Kerinci -Pembangunan lapangan sepakbola di Lima Desa Tanjung Pauh Mudik, Kecamatan Danau Kerinci…

1 hari ago

Heboh! Nikah Gelap Tutup Aib, Oknum Guru SMAN 4 Kerinci Gauli Siswinya diduga Hamil

Siasatinfo.co. id, Berita Kerinci - Heboh! Seorang oknum guru di SMA Negeri 4 Kerinci berlokasi…

1 hari ago

Telan 1,5 M Proyek Jalan Sungai Tutung-Pungut Mudik Dikerjakan Asalan, BPK RI Turun Lokasi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Proyek pekerjaan jalan aspal lapen berlokasi di Sungai Tutung - Pungut…

3 hari ago

Ditegaskan Jaksa, Tidak Menutup Kemungkinan Peluang Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus dugaan Korupsi berjemaah proyek Pikir menyeret dereten nama sejumlah oknum…

5 hari ago

Buntut Proyek Aspal Hotmix Rusak Usai Dikerjakan CV ABK, Publik Tantang BPK RI Jambi Turun Lokasi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Buntut setelah viral proyek aspal hotmix senilai Rp 696 Juta asal…

5 hari ago