Penambangan Emas Ilegal di Rantau Ngarau Merangin Aman, Cukong Sami Disebut Kebal Hukum

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin –PENAMBANGAN emas liar tanpa izin seperti lingkaran tak berujung. Sebab, aktivitas dilarang ini terus berlangsung dan kian marak saja.

Rasa jera tiada takut para pemain ilegal menjalani aktivitas tersebut seperti kebal hukum kendati peraturannya jelas melarang dan ada ancaman hukuman, sesuai UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ancaman pidananya, tiga tahun penjara atau denda Rp 3 miiar.

Namun peraturan itu seperti diabaikan saja oleh para oknum pelaku PETI. Kemungkinan karena hukuman ringan makanya sulit menimbulkan efek jera atau aparatur dan penambang liar itu berkolaborasi. Sehingga hukum menjadi tumpul dan berdampak alam menjadi rusak parah.

Pantauan Media ini di lokasi terlihat di sepanjang aliran sungai Batang Tabir, wilayah Desa Rantau Ngarau, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, ratusan lubang menganga sisa bekas tambang membuat bibir DAS pun menjadi rusak parah.

Hampir dipenghujung Desa Rantau Ngarau, Kecamatan Tabir Ulu, tepatnya Sekitar Sungai seluluk/ batu ampar, Media ini menemukan pondok dan satu unit Excavator yang diduga milik Bustami atau yang disapa Sami mantan Caleg DPRD Merangin dapil 2 dari Partai Perindo pada Pilcaleg 2019 silam.

Ya” kata Warga setempat, aktivitas tambang emas tersebut milik Sami yang tinggalnya di Pasar Muaro Jernih, Kecamatan Tabir Ulu terang Warga.

Tak tanggung – tanggung aktivitas penambangan emas ilegal yang di diduga dimotori oleh Sami itu seolah menantang nyali Aparat Penegak Hukum setempat.

Padahal aktivitas penambangan emas ilegal ini sangat terang benderang dan sangat lantang.

Alat berat merangsek dengan menggali tanah yang mengandung emas. Lubang -lubang dengan kedalaman hingga 10 sampai 20 meter yang digali penambang juga sangat banyak di kawasan ini.

Diminta Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) setempat untuk menyelidiki hal terkait jangan sampai dinilai tebang pilih dalam penindakan. Pemodal maupun penyedia tempat/ lokasi beraktivitasnya tambang juga diminta untuk ikut serta di tindak sesuai hukum yang berlaku, tanpa kolaborasi dari mereka aktivitas tersebut nihil bisa terjadi.

Sementara itu Bustami, saat dikonfirmasi melalui Pesan pribadinya pada Sabtu 15/5/21 sekira pukul 07:51 wib, pesan masuk dan dibaca namun tidak digubris.

Hingga berita ini dipublish Media ini belum mendapatkan jawaban dari Sami yang diduga Pelaku maupun Pemodal Tambang Emas Ilegal di Desa Rantau Ngarau tersebut .(Bayhakie)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Heboh, Oknum Guru SMKN 3 Tanjabtim Jambi Dikeroyok Puluhan Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…

1 hari ago

Injak SK Penetapan Tenaga Penyuluh Saat Ultah 58 Kadis TPH Kerinci, Radium Halis Diremehkan Bawahan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…

3 hari ago

Sesuai Visi Misi Monadi, 5 Unit Mobil Sampah Diserahkan Bupati Kerinci di 5 Kecamatan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Bupati Kerinci H. Murison,…

4 hari ago

Menguap, Ruang Bendahara PUPR Kerinci Sarang Pungli Merecoki Kontraktor 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hiruk pikuk permainan kotor dugaan segepok uang pelicin guna pengurusan pencairan…

5 hari ago

PPK BPJN II Jambi Akui Ada Kendala Konstruksi Proyek Strategis Nasional Batu Hampar – Siulak Deras di Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan pekerjaan Proyek Strategis Nasional yakni Perbaikan Ruas Jalan Batu Hampar -…

7 hari ago

AKBP Ramadhanil Jabat Kapolres Kerinci Gantikan AKBP Arya Tesa Brahmana

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hari ini, Jum'at (09/01/2026) Kapolres Kerinci yang semula dijabat oleh AKBP…

1 minggu ago