Pemicu 4 Guru Honorer Dipecat.!! Ternyata Menantu Kepsek Elmida Honorer Bodong, Tanpa Ajari Murid Absen Full Diparaf

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Ternyata untuk menutupi kekurangan perbuatan licik pemecatan sepihak 4 tenaga honorer oleh Elmida oknum Kepsek di SDN 129/III Koto Tengah, ternyata menantunya Eliza Shopia honorer Guru PJOK tanpa kehadiran ke sekolah dan tidak dikenal murid.

Kisruh di SDN 129/III Koto Tengah, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi ini, heboh dan hangat di bicarakan disepanjang warung karena ulah arogansi seorang oknum Kepsek mulai terendus pihak media.

Diketahui, tenaga honorer PJOK sebelumnya dipecat sepihak yakni, Elnida Yani yang sama jurusan dengan Eliza Shopia menantu Kepsek.

Ironisnya, 4 guru honorer termasuk Elnida Yani dicari – cari kesalahannya agar leluasa diberhentikan sepihak oleh Kepsek Elmida Kasmarni, agar posisi Elnida Yani digantikan Eliza Shopia. Padahal diketahui, menantu Kepsek terdaftar sebagai honorer rekayasa alias Bodong tanpa hadir mengajar di sekolah dan sama sekali tidak dikenal murid, tapi absennya full di paraf.

Informasi diperoleh Siasatinfo.co.id, Senin (25/10/21), empat orang tenaga honorer yang diberhentikan secara sepihak dengan berbagai alasan tidak masuk akal adalah, Suryati fajri, Neni Susanti, Elnida Yani, Reni Guslalia.

“Ya, mereka diberhentikan sepihak tanpa alasan jelas, mereka di kasari Kepsek Elmida dengan berbagai alasan supaya para honorer jenuh dan bosan masuk sekolah.

“Sekarang heboh diberitakan media dan viral, malah Kepsek sibuk minta mereka hadir di sekolah untuk membuat surat pengunduran diri.

“Tentu jelas lah mereka yang telah dipecat sepihak Kepsek tidak mau hadir ke sekolah sebelum Kepsek Elmida Kasmarni digantikan Kepsek baru oleh pihak Dinas Dikjar Kerinci,”ujar beberapa sumber tanpa dipublish siasatinfo.co.id.

Lebih parah lagi, Kepsek Elmida malah tega menahan uang honor 5 bulan terakhir. Bahkan, korban pecatan R adalah seorang guru honor yang sudah terdaftar di Dapodik dan mempunyai UNPTK. Dan dia pun memiliki SK Kepala Sekolah.

“Kalau lah mau memberhentikan seseorang haruslah ada Surat Pemberhentian dan punya alasan yang bisa dipertanggung jawabkan,” tandas R kesal dengan tindakan sepihak Kepsek.

Lebih lanjut, perlakuan yang bikin resah dan merusak dunia pendidikan, para korban pecatan sepihak itu berniat akan membawa permasalahan ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci.

Para tenaga honorer ini sangat berharap kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, saat ini dijabat Murison itu untuk turut campur dan segera menindak lanjuti perlakuan Kepsek yang tidak melindungi hak – hak mereka sebagai tenaga pengajar.

Hingga berita ini di publish Siasatinfo.co.id, Kepsek Elmida Kasmarni belum ada keterangan yang bisa diperoleh terkait kisruh pemecatan sepihak 4 orang tenaga honorer.

Kesan arogansi Kepsek kembali terpantau Siasatinfo.co.id, Dia (Kepsek – Red) dengan sombongnya mengklarifikasi berita ke Media lain yang jelas melanggar aturan dilingkup Insan Pers Republik Indonesia.( Dona/ Boy)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Digenjot 6 Pria, Wanita PSK Meninggal di Kamar Hotel,Kepolisian Turunkan Penyidik 

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Kasus kematian tragis dialami seorang wanita berstatus sudah bersuami yang bekerja…

2 hari ago

Viral!! Ratusan Kemasan MBG Wilayah Kayu Aro Ditolak Siswa SMAN 7 Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Viral.!! Satu mobil box pengantar makanan bergizi gratis (MBG) wilayah Kayu…

3 hari ago

Bongkar Maraknya Modus Pungli SMAN 4, Kapolres Kerinci Diminta Turun Tangan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gelagat buruk dan maraknya dugaan Pungli uang Komite dan perpisahan bagi…

1 minggu ago

Ketua Komite SMAN 4 Kerinci Himbau Seluruh Siswa Tidak Bayar Pungutan Uang Komite

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pungutan Uang Komite Sekolah dan uang perpisahan di SMAN 4 Kerinci…

1 minggu ago

Pungli Uang Komite dan Uang Perpisahan di SMAN 4 Kerinci Resahkan Walimurid

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gawat!! Tindakan semena-mena melakukan tindakan pungutan uang liar (Pungli) uang Komite…

1 minggu ago

Vonis Hakim 10 Terdakwa Kasus PJU Kelar, Eks Kadishub Kerinci Dijatuhi Hukuman 1,8 Tahun 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi terhadap sidang vonis 10 orang terdakwa…

1 minggu ago