Categories: Tanjung Jabung Timur

Pemdes Marga Mulya Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2020

Jambi, Tanjab Timur, Siasatinfo – Bertempat di Gedung Sarana Olahraga (Sorga) Desa Marga Mulya Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi. Desa Marga Mulya menggelar musyawarah Desa (MusDes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2020 Desa Marga Mulya, Rabu (31/7/2019).

Dengan melibatkan unsur masyarakat Desa Marga Mulya, MusDes dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, T-PKK, Pendamping Desa, Kadus, RT dan Tokoh-tokoh perwakilan masyarakat.

MusDes RKPDes tahun 2020 dibuka langsung oleh Kepala Desa Marga Mulya, mengungkapkan pelaksanaan MusDes ini menjadi harapan baru bagi masyarakat yang bertujuan menjadi dasar pijakan melaksanakan pembangunan Desa di tahun 2020. Melalui MusDes ini, masyarakat bisa memberikan usulan sehingga mendapat kesepakatan dalam menentukan prioritas dalam melakukan pembangunan Desa.

Kepala Desa Marga Mulya “Junaidi Abdullah” menyampaikan, bahwa MusDes ini secara periodik berjalan, untuk merencanakan pembangunan di Desa Marga Mulya.

Untuk program pembangunan tahun 2020 perencanaan pembangunan yang akan datang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang nantinya akan di sepakati bersama dan  menjadi acuan terbentuknya RKPDes tahun 2020.

Musyawarah tentang pembangunan tahun 2020 dapat menyampaikan aspirasi dari musyawarah Dusun, serta dapat legowo dan menyadari. Ini semua harus mengawali dari musyawarah Dusun, dan disesuaikan dengan sekaligus tidak terlepas dari sekala prioritas yang harus dilaksanakan tahun 2020, dan seimbang antara kegiatan pemberdayaan terutama di bidang peningkatan Sumber Daya Manusia.

Sementara itu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Marga Mulya dalam sambutannya meminta apa yang akan menjadi tujuan pokok nantinya itu yang akan dilaksanakan, tetapi tetap bertumpuan berdasarkan RPJMDes tahun 2020, serta mengingatkan kepada Pemerintah Desa Marga Mulya, dalam memprogramkan segala sesuatu tetap bertumpu berdasarkan PerDes.

Masing-masing perwakilan MusDes menyampaikan usulan-usulan pembangunan terhadap penyusunan RKPDes tahun 2020, dimana yang bisa di anggarkan melalui rencana anggaran pendapatan (RAPBDes) tahun 2020, yang bisa di anggarkan melalui dana dari DD, ADD, bagi hasil Pajak serta Pendapatan Asli Desa (PAD).

“Apa yang akan disepakati bersama itu yang akan dilaksanakan dan BPD akan mmbentuk tim verifikasi untuk memverifikasi apa yang akan disepakati nantinya”.

Acara Musyawarah Desa (MusDes)  penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2020 berjalan lancar, dinamika rapat terlihat dengan memunculkan berbagai usulan peserta rapat dalam MusDes RKPDes tahun 2020.

(W. Firdaus)

Dedi Siasatinfo

Recent Posts

Warga Pasar Siulak Deras Resah, Material Basah Dump Truk Picu Kecelakaan, Dishub Harus Bertindak! 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Akibat angkutan material pasir dalam kondisi basah yang dibawa mobil Dump…

6 hari ago

Hakim Tipikor Jambi Vonis Sumino Eks Kades Batang Merangin Kerinci 2,5 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…

7 hari ago

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

2 minggu ago

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

3 minggu ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

3 minggu ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

4 minggu ago