Daerah

Pelaku Pembobol Rp.7,1 M Rekening Bank 9 Jambi Cabang Kerinci Ditahan Polda, Adirozal Eks Bupati Termasuk Korban

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi – Tersangka kasus pembobolan rekening nasabah Bank 9 Jambi Cabang Kerinci, Rafina (26) seorang analis kredit telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perbankan pembobolan rekening nasabah di Subdit II Polda Jambi.

Terungkap bahwa pelaku menarik uang dari 27 rekening nasabah secara ilegal dengan total kerugian mencapai Rp 7,1 Miliar.

Diketahui Tempat kejadian perkara (TKP) di Bank 9 Jambi Cabang Kerinci, beralamat di Desa Dusun Baru Siulak, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Berdasarkan Release Pers siang tadi, Senin (2/6/2025) dilaksanakan Direktorat Kriminal Khusus Polda Jambi, pelaku sebagai karyawan Bank 9 Jambi dilaporkan sejak bulan Maret 2025.

“Pelaku ini seorang karyawati PT BPD Jambi bagian Analis Kredit,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia, Senin (2/6/2025).

Dikatakan Taupik, pelaku RS beraksi seorang diri dengan memanfaatkan kepercayaan nasabah. Sebanyak 27 rekening berhasil dibobol pelaku, mulai dari perorangan hingga yayasan. Salah satu nasabah yang menjadi korban ialah mantan Bupati Kerinci Adirozal.

“Ada 25 korban yang dibobol rekeningnya, ada 1 orang dengan 3 rekening, ada satu rekening yayasan, ada 23 rekening orang yang pinjam uang di bank tersebut,” kata Taufik.

Pelaku melakukan aksinya sejak September 2023 hingga Oktober 2024. Penarikan dilakukan secara bertahap tanpa sepengetahuan nasabah dengan memalsukan tandatangan nasabah.

Pemalsuan ini kemudian dipercaya oleh teller lantaran pelaku diketahui sebelumnya merupakan orang kepercayaan salah satu nasabah yakni mantan Bupati Adirozal.

“Pelaku memanfaatkan kepercayaan dari pemilik nasabah. Dia sendiri memalsukan tanda tangan, karena dia dulu pernah dipercaya pemilik rekening untuk mengambilkan uang, diminta untuk bantu sehingga teller percaya,” ujar Taufik.

Dikatakannya, total kerugian uang nasabah atas aksi pelaku RS (26), kerugian mencapai Rp. 7,1 Miliar.

“Total uang tabungan di rekening nasabah yang telah diambil tersangka sebesar Rp 7.117.025.555,” ungkap AKBP Taufik Nurmandia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rafina (26) Eks Karyawan Bank 9 Jambi Cabang Kerinci, kini telah ditahan oleh penyidik Subdit Perbankan Ditreskrimsus Polda Jambi.

Tersangka Rafina bakal terjerat dan terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 500 miliar. Sesuai Pasal 49 ayat 1 huruf a Undang-Undang nomor 4 tahun 2023. (Dedi/Al/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

5 Hari Pertandingan Bola Kaki Piala Suratin Cup Kerinci Digelar Lapangan Bola Siulak Panjang

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Ramai dikunjungi warga masyarakat Kerinci berlokasi di Lapangan Bola Kaki Desa…

5 jam ago

Belum Seumur Bawang, Idil Pjs Kades SBH Pecat 10 Warga Penerima PKH

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Belum saja seumur bawang, Pejabat Sementara (Pjs) Desa Sungai Batu…

7 jam ago

Konsultan Proyek Pokir PJU Dishub Kerinci Rp 5,4 M Bakal Nyusul 9 Tersangka? Dewan Melenggang Cuci Tangan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah penetapan 2 tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek PJU Dishub…

9 jam ago

Kangkangi Aturan, Ketua Koperasi Merah Putih Ponakan Kades Danau NTT Merangin 

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Lagi-lagi kisruh kembali terjadi di Desa Danau, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten…

1 hari ago

News! Lagi, Kejaksaan Tetapkan 2 Tersangka PJU Dishub Kerinci, Satu ASN Kesbangpol Satunya PPPK

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi-lagi hari ini, Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 13:15 WIB, Kejaksaan Negeri Sungai…

2 hari ago

Aliran Rp 250 Juta DD Sungai Deras Untuk Proyek Air Bersih Janggal, SPJ Fisik DD Kades Helmi Sarat Korupsi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Dugaan persekongkolan licik Helmi Kades Sungai Deras bersama Sekdes dan bendahara terhadap…

2 hari ago