Dua Pemuda Sungai Gelampeh, pelaku pencurian kulit manis di amankan Polsek Gunung Kerinci. Media Siasat Info.
Siasatinfo.co.id Berita Kerinci –Dua pemuda terduga pelaku pencurian kulit manis warga asal Sungai Gelampeh, Kecamatan Gunung Kerinci, Minggu (24/11/2019) sekitar pukul 02:00 Wib Dini Hari ditangkap warga setempat, Dua Pelaku digelandang ke Mapolsek Gunung Kerinci.
Berhasil diperoleh informasi dari Polsek Gunung Kerinci oleh siasatinfo.co.id, Dua Pemuda pelaku terduga pencurian Kulit Manis, saat di introgasi penyidik mengakui perbuatan sudah 8 kali melakukan pencurian.
Dua pelaku tersebut kini diamankan Polsek Gunung Kerinci bersama barang bukti (BB) seberat 190 Kg adalah,
1. ANIF RIZONI, umur 20 Tahun, Tani, alamat Rt 03 Desa Sungai Gelampeh Kecamatan. Gn. Kerinci
2. ANDI SALTONI, umur 30 tahun, Tani, alamat Rt 01 Desa Sungai Gelampeh Kecamatan Gunung Kerinci.
Diketahui Kronologisnya, pada hari Minggu, 24 Nov 2019 sekira pukul 00.30 wib, saat itu masyarakat sedang melaksanakan Ronda Malam memukul tiang listrik, memberikan tanda bahwa adanya orang yang mencuri.
Kemudian masyarakat berkumpul di pos ronda, diberitahu kepada warga bahwa Kulit Manis yang dicuri oleh Pelaku berposisi di Ujung Jembatan Desa Sungai Gelampeh, warga masyarakat bersama – sama mencari pelaku di sekitar lokasi jembatan namun pelaku tidak ditemukan.
Lalu Kulit Manis yang dicuri oleh pelaku dibawa dan diamankan oleh masyarakat ke rumah Kepala Desa Sungai Gelampeh.
Setelah itu salah satu dari masyarakat mengatakan mengenali Kain Sarung yang digunakan oleh pelaku untuk membawa Kulit manis hasil curian merupakan milik ANIF RISONI.
Selanjutnya, masyarakat bersama – sama mendatangi Rumah ANIF RISONI, di rumahnya masyarakat menanyakan “ Kamu yang mencuri Kulit Manis..? Dijawabnya,” Tidak, Tapi pelaku tak bisa ngelak karena bukti kain sarung yang ditemukan warga.
Pelaku mengakui bersama temannya, ANDI SALTONI dan EMRIADI Alias Pak NADA turut serta melakukan pencurian. lalu Kepala Desa Sungai Gelampeh memberitahukan kejadian ke Polsek Gunung Kerinci.
Anggota Piket Polsek Gunung Kerinci mendatangi TKP dan membawa tersangka bersama BB ke Polsek Gunung Kerinci untuk Proses lebih lanjut.
Saat ini Pelaku dan Barang Bukti berupa Kulit Manis sebanyak 190 ( seratus sembilan puluh ) Kg, diamankan di Polsek dan Pemilik Kulit Manis JAFRIL (63) sebagai korban asal Desa Demong Sakti Kecamatan Siulak, telah membuat Laporan Polisi ke Polsek Gn. Kerinci dgn Nomor : LP / B – 303 / XI / 2019 / JMB / RES KRC / SEK GNK. (Jm/red).
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mencuat lagi biaya modal kegiatan belanja yang bersumber dari DD 2023…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Miris!! Belum tuntas soal dugaan Pungli Ratusan Juta bertopengkan uang komite sekolah…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hebat! Pemkab Kerinci berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) diterima…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Modus Pungli berkedok uang komite sekolah terjadi pada SMKN 11 di Kabupaten…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Hendak edarkan narkotika jenis Sabu-sabu di Kota Sungai Penuh, Seorang pria…
Siasatinfo.co.id, Berita Tanjung Jabung Timur - Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Rantau Rasau yang menghabiskan…