Pasutri Edar Sabu-Sabu, Diciduk Satreskoba Polres Merangin

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Lagi, Satuan Satres Narkoba Polres Merangin  kembali mengamankan 2 orang tersangka Pasangan Suami Isteri (Pasutri) ketahuan menyimpan dan membawa barang haram narkoba jenis sabu, Kamis sore 24/12/20 sekira pukul 18.00 wib.

Pasutri yang diamankan yaitu (Agus Riyanto) Alias Nekyan 46 tahun, pekerjaan tani dan Siti Ropikoh Alias Pikoh 33 pekerjaran Ibu Rumah tangga, alamat Desa Bungo Tanjung Kecamatan Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin.

Penangkapan 2 (dua) orang tersangka disampaikan Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.I.K. melalui Paur Humas Iptu Edih, Kamis malam (24/12/20).

Adapun kronologisnya;

Pada hari senin tanggal 14 Desember 2020 sekira pukul 10.00 wib, anggota opsnal Sat Resnarkoba Polres Merangin mendapatkan Informasi bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu.

Lalu berbekal Informasi tersebut, team melakukan lidik dan pulbaket, pada hari Kamis tanggal 24 Desember 2020 sekira jam 15.30 wib.

Team mendapatkan Infomasi dari masyarakat bahwa TO ( suami istri ) sedang berada di TKP kemudian team melakukan under cover buy.

Setibanya di TKP anggota yang melakukan under cover buy bertemu dengan TO dan langsung melakukan transaksi pada saat TO mengeluarkan Narkotika anggota yang yang melakukan under cover buy langsung mengamankan TO.

Tak bisa dielakkan, pergumulan antara anggota yang melakukan under cover buy. Istri TO melarikan diri sambil membuang tas nya.

Penggeledahan pada tas yang dikuasai oleh TO ditemukan Narkotika jenis Sabu yang diakui oleh TO adalah miliknya. Pelaku dan BB diamankan ke Polres Merangin guna penyidikan lebih lanjut.

Tersangka Pasutri bersama Barang Bukti Narkotika jenis Sabu-Sabu. Siasatinfo.co.id

BB Diamankan Polisi:

Ditangan tersangka Agus Riyanto Alias Nekyan (33) yaitu, 2 plastik bening kecil yang berisikan narkotika Sabu dengan Bruto 10,56 gram, 6pak plastik bening kosong berbagai ukuran, 1 buah sendok takar yg terbuat dari mika, 1 buah potongan kertas, 1 buah timbangan digital warna hitam merk CHQ, 1 buah dompet kecil hitam, 1 buah tas selendang warna hitam merk annel, 1 buah HP Nokia warna hitam Lis orange beserta SIM cardnya, dan 1 buah HP Sonny Erikson warna merah beserta Kartu sim cardnya.

Sedangkan, BB kedua tersangka Siti Ropikoh (33) yaitu , 3 buah paket plastik kecil yang berisikan Narkotika jenis Sabu Bruto 0,78 gram, 4 buah pak plastik bening berbagai ukuran, 1 buah dompet warna hitam merk MARHEN.J, 1 buah HP Selular merk Samsung warna putih beserta sim cardnya, uang sejumlah Rp. 150.000,- 1 (satu) buah tas selendang warna biru tua merk MARHEN. J.

“Tersangka selanjutnya di bawa Ke Polres Merangin untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut dan dijerat pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) undang undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika “jelasnya,.(Bayhakie).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

7 hari ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

1 minggu ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

2 minggu ago

Rapat KONI Kerinci Untuk Persiapan Kejurkab 2026 Dipimpin Langsung Ketua Nafrizal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…

2 minggu ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

2 minggu ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

2 minggu ago