Pasutri Disiksa Secara Keji Karena Dituduh Anut Ilmu Hitam, Sang Isteri mati dan Dikubur Tidak Wajar 9 Pelaku di Hutan

Siasatinfo.co.id, Pangkalan Kerinci – Aksi sadis dilakukan oleh 9 orang pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap pasangan suami isteri (Pasutri) bernama Anugerah Daeli (35) dan istrinya Yulina Hia (27), di Desa Petodaan, Kecamatan Teluk Meranti, Pangkalan Kerinci, Pelalawan Riau, berhasil diungkap pihak Kepolisian setempat.

Diketahui, sebanyak sembilan pelaku pengeroyokan Pasutri yang dituduh menganut ilmu hitam tersebut, dua diantaranya adalah wanita berinisial SG (34) dan WMN (28). Dan lima pelaku laki – laki yakni, JH (22), OWW (40), IL (34), BN (53), BH (36), dan JZ (45).

Hingga Senin (2/8/2021) hari ini, Anugrah Daeli (35) masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pangkalan Kerinci.

Kondisinya mulai membaik, luka bakar yang disulut besi dan bara kayu mulai kering.

Korban sudah beberapa hari menjalani rawat inap dan ditangani tim medis rumah sakit untuk mengobati cedera yang dialaminya akibat pengeroyokan oleh sekelompok teman kerjanya.

Kebanyakan luka yang dialami disebabkan oleh luka bakar dari bara api yang sengaja disulut kan ke badannya, selama penyiksaan berlangsung pada Hari Jum’at, tanggal 23 sampai Sabtu 24 Juli lalu.

Dikatakan Kepala Bidang Keperawatan RSUD Selasih Pangkalan Kerinci, Ramdhani Kamal, Senin (2/8/2021), bahwa kondisi pasien sudah membaik.

“Luka bakar korban sudah mulai mengering dan perkembangan kesehatannya cukup bagus.

Ramdhani Kamal menjelaskan, luka bakar yang dialami korban saat dibawa ke RSUD cukup serius. Meski hanya sedikit-sedikit saja, tetapi hampir merata di seluruh tubuhnya.

Hanya saja luka bakar tersebut bukan karena dibakar langsung menggunakan bahan bakar minyak, tetapi berdasarkan pengakuan korban ia disulut menggunakan besi panas dan kayu bakar yang memiliki bara api.

“Kemarin pasien ini juga sempat melepaskan jenazah istrinya dari kamar mayat untuk dikebumikan,” terang Ramdhani.

Polres Pelalawan Gali Kuburan Yulina Hia

Peristiwa mengenaskan dan keji, Polres Pelalawan Riau berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menimpa pasangan suami istri (pasutri) di Desa Petodaan, Kecamatan Teluk Meranti yang terjadi pada tanggal 23 sampai 24 Juli lalu yang dilakukan oleh sekelompok orang.

Pasutri tersebut disiksa secara keji oleh sembilan orang pelaku yang merupakan teman kerjanya di Areal PT RAPP sektor Pelalawan TPK 17 line 39.

Karena pengeroyokan tersebut, istrinya korban Yulina Hia meninggal dunia dan dikebumikan secara tidak wajar oleh para pelaku.

Hingga kasus ini berhasil dibongkar oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan dan mengungkapkan perlakuan sadis para korban kepada pasutri itu.

“Ada sembilan tersangka yang kita amankan selama proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini,” ungkap Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK dalam konferensi pers yang didampingi Kasat Reskrim AKP Nardy Masry Marbun dan Kasubag Humas Iptu Edy Harianto di aula Mapolres, Minggu (1/8/2021).

“Para tersangka dikenakan Pasal 170 ayat 2 dan 3 KUHP tentang melakukan kekerasan yang mengakibatkan luka berat atau mati atau pengeroyokan,” sambungnya.

Akibat pengeroyokan keji itu, korban Anugrah Daeli mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya dan saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih.

Sedangkan korban Yulina Hia meninggal dunia pada saat penyiksaan naas itu dan dikuburkan para pelaku secara tidak wajar di hutan.

Hingga polisi membongkar makam tersebut untuk membawa jenazah wanita itu untuk diperiksa.

“Para 9 tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun. Semua barang bukti sudah diamankan,” ujar Kapolres Indra Wijatmiko.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Nardy Masry Marbun menambahkan, kasus pengeroyokan terjadi di camp yang merupakan tempat tinggal para pelaku dan korban selama bekerja.

Alasan penyiksaan yang dilakukan para tersangka yakni pasutri dituding memiliki ilmu guna-guna yang menyebabkan anak-anak para tersangka mengalami sakit.

“Kedua korban diikat dan disiksa secara bergantian oleh pelaku atau suruhan kepala rombongan tersangka MH,” tambah Kasat Nardy Masry.

Proses pengeroyokan berlangsung mulai Jumat (23/7/2021) sampai Sabtu (24/7/2021).

Pada Minggu (25/7/2021), korban Anugrah Daeli berhasil menyelamatkan diri dari ikatan saat para pelaku lengah.

Kemudian dengan segala upaya bisa kabur sampai ke Pangkalan Kerinci dan melaporkan penganiayaan yang dialami korban saat itu,”jelas Kasat Reskrim Polres Pelalawan.(Bdi/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Heboh, Oknum Guru SMKN 3 Tanjabtim Jambi Dikeroyok Puluhan Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…

2 hari ago

Injak SK Penetapan Tenaga Penyuluh Saat Ultah 58 Kadis TPH Kerinci, Radium Halis Diremehkan Bawahan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…

3 hari ago

Sesuai Visi Misi Monadi, 5 Unit Mobil Sampah Diserahkan Bupati Kerinci di 5 Kecamatan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Bupati Kerinci H. Murison,…

5 hari ago

Menguap, Ruang Bendahara PUPR Kerinci Sarang Pungli Merecoki Kontraktor 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hiruk pikuk permainan kotor dugaan segepok uang pelicin guna pengurusan pencairan…

5 hari ago

PPK BPJN II Jambi Akui Ada Kendala Konstruksi Proyek Strategis Nasional Batu Hampar – Siulak Deras di Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan pekerjaan Proyek Strategis Nasional yakni Perbaikan Ruas Jalan Batu Hampar -…

7 hari ago

AKBP Ramadhanil Jabat Kapolres Kerinci Gantikan AKBP Arya Tesa Brahmana

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hari ini, Jum'at (09/01/2026) Kapolres Kerinci yang semula dijabat oleh AKBP…

1 minggu ago